Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Konsep Urban Farming Akan Hadir di Senggarang Kota Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Seiring perkembangan kota Tanjungpinang yang begitu pesat, semakin banyak investor yang mulai berinvestasi di Kota Tanjungpinang. PT Yakin Perkasa Propertama berencana akan membangun Urban Farming di kota Tanjungpinang tepatnya di Senggarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT Yakin Perkasa Propertama, Samuel Maruli pada Conceptual Planning di Meeting Room Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (20/2).
Sebanyak 300 unit rumah yang ramah lingkungan nantinya akan dibangun di atas lahan 30 hektar. Konsep perumahan ramah lingkungan ini adalah Rumah Kebun atau Pertanian Perkotaan (Urban Farming) dimana terdapat tanaman hidroponik dihalaman belakang rumah, terdapat saung (gazebo) dengan luas 1000 meter, kebun sayuran dan peternakan. Untuk pengolahan limbah akan dipasang biogas agar dapat dimanfaatkan menjadi gas rumah tangga sebagai sumber energi, sehingga setiap rumah dapat mencukupi pangan dan energinya.
Dapat Dikalkulasikan jika dalam 300 unit rumah mempekerjakan dua orang tenaga kerja, maka dapat membuka lapangan pekerjaan untuk 600 orang. Ini akan membuka lapangan pekerjaan baru.
Hunian ini merupakan real estate pertanian, pendidikan dan wisata.
"Selain Urban Farming juga akan ada beberapa destinasi wisata diantaranya, Mangrove Resort, Culinary Food Yard, Eco Agritecture Park, Hillside Resort Hotel, Botanical Garden Residence, Terraced Town House dan Light Industrial Estate," jelas Samuel.
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP sangat mendukung atas Conceptual Planning atau konsep perencanaan yang direncanakan oleh PT Yakin Perkasa Propertama.
"Besar semangat saya untuk merealisasikan pembangunan ini, saya atas nama Walikota Tanjungpinang tentu mengapresiasi dan mendukung dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Tanjungpinang," ungkapnya.
Lebih lanjut Rahma mengatakan ada beberapa HGB yang terindikasi terlantar, dimana ini adalah momen yang tepat antara perusahaan dan pemerintah saling meyakinkan dalam bentuk kesungguhan untuk membangun kota Tanjungpinang, bagi yang masih tersisa waktunya.
"Karena HGB ada batasan waktu, mudah-mudahan ini dapat segera terwujud sebelum ada penertiban HGB yang dianggap terlantar," lanjutnya.

Berita Lainnya
Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi Undang-Undang Saksi-Korban: Riau Jadi Titik Awal Perubahan
MenKopUKM Berharap Kampung Ilmu di Purwakarta Mampu Lahirkan Masyarakat yang Miliki Skill of Life
Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Telah Periksa 10.000 Spesimen
Update Covid-19 Riau Hari Ini, 2 Tambahan 1 dari Inhil 1 dari Kampar, Total 73 Positif
Buka Turnamen Sepakbola U-17 Inhil Cup 2024, Pj Bupati Herman Berharap Akan Lahir Bibit-bibit Handal
Peringatan HAN di Kecamatan Mandau, IGTKI Gelar Kegiatan
Dua Pedagang dan Satu Pengunjung Pasar Tradisional di Dumai Positif Covid-19
Gubri Bertemu Pengurus SPS Cabang Riau, Siap Sambut Semua Tamu dari Seluruh Indonesia 'Puncak HUT Nasional'
Camat Mandah Pinta Warganya yang Menempuh Pendidikan di Ponpes Al-fatah Temboro Segera Melapor ke Tim Gugus Tugas
Sekda Kampar : Data kembali masyarakat agar jangan ada yang kelaparan, layanan kesehatannya di utamakan
Sekdaprov Riau: BPKP Kawal Penyaluran Bantuan Covid-19
Sholat Idul Adha, Wabup Ajak Umat Muslim Rawat Kebersamaan dalam Membangun Negeri