Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Konsep Urban Farming Akan Hadir di Senggarang Kota Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Seiring perkembangan kota Tanjungpinang yang begitu pesat, semakin banyak investor yang mulai berinvestasi di Kota Tanjungpinang. PT Yakin Perkasa Propertama berencana akan membangun Urban Farming di kota Tanjungpinang tepatnya di Senggarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT Yakin Perkasa Propertama, Samuel Maruli pada Conceptual Planning di Meeting Room Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (20/2).
Sebanyak 300 unit rumah yang ramah lingkungan nantinya akan dibangun di atas lahan 30 hektar. Konsep perumahan ramah lingkungan ini adalah Rumah Kebun atau Pertanian Perkotaan (Urban Farming) dimana terdapat tanaman hidroponik dihalaman belakang rumah, terdapat saung (gazebo) dengan luas 1000 meter, kebun sayuran dan peternakan. Untuk pengolahan limbah akan dipasang biogas agar dapat dimanfaatkan menjadi gas rumah tangga sebagai sumber energi, sehingga setiap rumah dapat mencukupi pangan dan energinya.
Dapat Dikalkulasikan jika dalam 300 unit rumah mempekerjakan dua orang tenaga kerja, maka dapat membuka lapangan pekerjaan untuk 600 orang. Ini akan membuka lapangan pekerjaan baru.
Hunian ini merupakan real estate pertanian, pendidikan dan wisata.
"Selain Urban Farming juga akan ada beberapa destinasi wisata diantaranya, Mangrove Resort, Culinary Food Yard, Eco Agritecture Park, Hillside Resort Hotel, Botanical Garden Residence, Terraced Town House dan Light Industrial Estate," jelas Samuel.
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP sangat mendukung atas Conceptual Planning atau konsep perencanaan yang direncanakan oleh PT Yakin Perkasa Propertama.
"Besar semangat saya untuk merealisasikan pembangunan ini, saya atas nama Walikota Tanjungpinang tentu mengapresiasi dan mendukung dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Tanjungpinang," ungkapnya.
Lebih lanjut Rahma mengatakan ada beberapa HGB yang terindikasi terlantar, dimana ini adalah momen yang tepat antara perusahaan dan pemerintah saling meyakinkan dalam bentuk kesungguhan untuk membangun kota Tanjungpinang, bagi yang masih tersisa waktunya.
"Karena HGB ada batasan waktu, mudah-mudahan ini dapat segera terwujud sebelum ada penertiban HGB yang dianggap terlantar," lanjutnya.


Berita Lainnya
PC Muslimat NU Kabupaten Inhil Kembali Bantu Pemerintah Dalam Aksi Sosial Kemanusiaan
Wabup Hendrizal Tiga Ranperda Didorong untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
MTQ Tingkat Kecamatan Se- Inhu Resmi di Buka Bupati Rezita Meylani Yopi
Pembangunan Terwujud, Warga Kelurahan Sungai Piring Ucapkan Terima Kasih Ke Srikandi Golkar Hj Septina Primawati
Cinta Almamater: Gubernur Riau Kurbankan Sapi di UIN Suska Riau
Pemerintah Bantu Guru dan Tenaga Kependiddikan Non PNS Terdampak Covid-19
Bupati Way Kanan Hadiri Kegiatan Baznas Penyerahan Sembako Secara Simbolis kepada Masyarakat
Update Covid-19 Riau: Hari Ini Tambah 1 Kasus Positif Covid-19 dan 10 Pasien Sembuh
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
Jubir Kesehatan Inhil dr Saut, Sampaikan Hasil Rapid Test ada Pasien Terindikasi Covid-19 di RSUD Masih Reaktif
Hari Tani Nasional ke-61, Kadis Pangan dan Pertanian Motivasi Petani Milenial Purwakarta