• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Nasional

MUI: SKB 3 Menteri Disebut Bertentangan dengan Syariat Islam

Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 06:49:31 WIB Dibaca : 912 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi mendorong pemerintah untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah beratribut agama. 

Seperti yang diketahui, dalam SKB itu tertulis aturan bahwa sekolah tidak boleh memaksakan muridnya untuk menggunakan seragam kekhususan agama. 

Muhyiddin yang merupakan tokoh Muhammadiyah itu mengatakan sesuai dengan ajaran agama Islam yang tertuang dalam Al-Quran, maka setiap muslim dan muslimah harus menjaga auratnya. 

"Secara fitrah, Manusia tidak mau memperlihatkan auratnya kepada orang lain. Menutup aurat itu wajib bagi setiap muslimah dan muslim, jadi orang yang membuka aurat itu sepertinya memiliki sedikit gangguan kejiwaan," customized structure Muhyiddin dalam diskusi publik yang disiarkan di youtube FNN TV pada Minggu (21/2) malam. 

Dia mengatakan bahwa SKB 3 menteri tidak sejalan dengan nilai-nilai agama. Menurutnya, jika suatu negara ingin maju, maka harus menjaga nilai-nilai agama yang dianut warga suatu negara itu. 

Oleh sebab itu, menurutnya tidak masalah jika pelajar muslimah yang bersekolah di sekolah berbasis pendidikan agama diharuskan menggunakan hijab. Oleh karena itu, dia mendorong agar SKB 3 Menteri ini dicabut. 

"Dalam agama Islam, seorang Muslim yang baik seharusnya menanggalkan sesuatu yang tidak ada gunanya dalam hidup kita, jadi pemerintah harus merevisi bahkan mencabut SKB tersebut karena tidak ada manfaatnya," ujarnya. 

Senada dengan Muhyiddin, Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah juga mendorong agar SKB 3 Menteri ini direvisi. Selain itu, bila tetap menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan, dia menyarankan agar SKB 3 Menteri itu dicabut. 

"Kami mengimbau agar SKB 3 menteri ditinjau kembali dan direvisi. Kalau menimbulkan kegaduhan dan multitafsir, lebih baik dicabut saja," individualized organization Himmatul dalam diskusi yang sama. 

Menurutnya, orangtua yang memilih untuk menyekolahkan anaknya di sekolah muslim berarti telah mempercayai sekolah/pendidik sekolah itu untuk mendidik anaknya sesuai ajaran Islam. Dia khawatir anak-anak akan menggunakan seragam sekolah semaunya karena salah menafsirkan SKB tersebut. 

"Kalau diberi kebebasan, nanti anak-anak bisa pakai baju semaunya. Bahkan di sekolah islam, mereka bisa pakai rok pendek dan berdalih atas nama HAM," individualized organization dia menyampaikan kekhawatirannya. 

Himmatul mengatakan bahwa setiap orangtua berharap anaknya bisa beriman dan bertakwa. Oleh sebab itu, individualized organization dia, sekolah mempunyai peran penting untuk membina siswanya dalam meningkatkan iman dan takwa. salah satu caranya, customized structure dia, yakni mulai membiasakan diri menutup aurat dengan menggunakan hijab. 

"Misalnya kita mau anak kita bertakwa, makanya di sekolah dilakukan pembinaan. kalau anak tidak dibina dan diarahkan bagaimana anak bisa beriman dan bertakwa," individualized organization dia. 

"Tujuan pendidikan nasional itu kan meningkatkan keimanan dan ketakwaan untuk membentuk akhlak mulia dan cerdas, kalau cerdas saja tidak berakhlak mulia kan gagal," 

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Sosiologi dan Filsafat, Prof Suteki mengatakan bahwa hijab bukanlah sekadar atribut bagi wanita muslimah. Namun, individualized organization dia, hijab merupakan perintah syariat agama Islam. Oleh sebab itu, menurutnya aturan seragam sekolah bagi seorang siswa/siswi muslim tidak boleh meninggalkan syariat agama islam. 

"Dalam Diktum ketiga SKB 3 Menteri itu disebut bahwa sekolah/pendidik/kepala daerah tidak boleh mewajibkan/mengimbau penggunaan pakaian atribut dengan kekhasan agama. Padahal hijab bukan atribut belaka tapi syariat bagi seorang muslim," customized structure Suteki. 

Selain itu, menurutnya SKB 3 Menteri telah bertentangan dengan Permendikbud No 45 Tahun 2014 tentang Aturan Seragam Sekolah. 

"Dalam aturan tersebut kan telah diatur seragam khusus murid muslim," tutupnya. 

Seperti yang diketahui, SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu telah menuai master dan kontra dari berbagai pihak. SKB 3 Menteri ini disahkan pasca kasus pemaksaan penggunaan hijab pada siswi non muslim di Padang, Sumatera Barat. 

Berikut ini 6 poin isi SKB 3 Menteri: 

1. Keputusan bersama ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) 

2. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara: Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama Seragam dan atribut dengan kekhususan agama "Hak untuk memakai atribut keagamaan adanya di individu. Individu itu adalah master, murid, dan tentunya orang tua, bukan keputusan sekolah negeri tersebut," ujar Mendikbud Nadiem. 

3. Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama 

4. Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama withering lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama ini ditetapkan. 

5. Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, maka sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar 

6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Banyak Tidak Tahu, Seperti Apa Cara Kepiting ''Ngobrol'' Berikut Penjelasan Peneliti

Kadisdik Way Kanan Buka Kegiatan Bimbingan Konseling Tingkat Sekolah Dasar

Upacara Peringatan Hari Pendidikan Di Duri, Kadisdik Hj .Kholijjah Ajak Sukseskan Kurikulum Merdeka

Direktur RS PRIMA Kasih Sambutan di Lawatan Perguruan Tinggi Mahasiswa Uin Suska Riau

KOMPAK Riau Kecam Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Inhil

Kadisdik Imbau SMA Sederajat Se-Riau Lakukan Salat Hajat

Bupati Kasmarni Buka Pelatihan Bakti Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana

Kelurahan Balik Alam Gelar Lomba Mewarnai Anak-anak Antar RW

Praktisi Hukum Andhes Tan: Bukti Kepemilikan Tanam Tumbuh Tidak Wajib dalam Bentuk Surat

Tim Kukerta Abdimas UNRI Kembangkan Kuliner Khas Kuok

Himpunan Mahasiswa Desa Sungai Gantang adakan Latihan Dasar Kepemimpinan Organisasi

Karmila Sari : Lomba Keterampilan Baris Berbaris Mengasah Kerja Sama Regu

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 2 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
  • 3 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 4 Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
  • 5 Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
  • 6 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 7 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 8 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media