Personel Polres Tanjungpinang Test Urine Secara Acak, Ini Hasilnya
BUALBUAL.com - Dalam rangka berantas penyalahgunaan Narkoba, personel Polres Tanjungpinang melaksanakan cek urine secara acak, Selasa (23/02/2021).
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan Narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.
Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST/116/ I /HUK.71 /2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan bahwa, Polres Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang.
“Kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan Narkoba, akan kita tindak tegas, karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang terindikasi menggunakan Narkoba,” tutur Kapolres.
"Berdasarkan hasil tes tersebut, terhadap 6 (Enam) personel yang dilakukan pengecekan test urine menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test hasilnya dinyatakan negatif," tutupnya.
Berita Lainnya
Wujudkan Kampung Tangguh, Kapolsek Tambelan Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan
Kapolres Bengkalis, Ajak Jajaran Serta Awak Media Nobar di Duri
Pengerjaan Fisik Tetap dengan Protokol Kesehatan
Wujud Apresiasi, Pangkogabwilhan I Berikan Bingkisan kepada Staf Medis di RSKI Pulau Galang
Polres Inhil bersama Forkopimda Gelar Rapat Analisis dan Evaluasi Penanganan Karhutla
Prajurit Lanud RHF Laksanakan Samapta Semester II TA 2021
Tinjau Lokasi Sasaran Fisik Tambahan, Soirah Balas dengan Doa
Sambut HUT Korpri ke-51, ASN Polres Lampung Utara Gelar Bakti Sosial
Lanud RHF Tanjungpinang Gelar Vaksinasi Massal Bagi Masyarakat Umum
Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Kapolres Inhil Jalan Kaki Pantau Situasi Kamtibmas Pasar
Beredar Kabar Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan, Begini Penjelasan Polri