Razia Balap Liar, 37 Sepeda Motor Diamankan Polisi Pekanbaru
BUALBUAL.com - Pihak kepolisian terus menggencarkan penertiban aksi balap liar di wilayah Kota Pekanbaru pada Sabtu (23/9/2023) malam guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pihaknya menggelar razia hingga dini hari tadi di beberapa lokasi titik rawan terjadinya aksi balap liar di Kota Pekanbaru.
“Kita menggelar razia di beberapa titik lokasi rawan aksi balap liar yaitu di Pos Gurindam 3 Jalan Sudirman, persimpangan lampu merah Jalan Arifin Ahmad - Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai dan di depan Kantor DPRD Provinsi Riau,” kata Syafnil, Minggu (24/9/2023).
Ia menegaskan, razia rutin malam minggu ini dilakukan memang difokuskan untuk memburu pelaku balap liar serta kendaraan yang memakai knalpot brong hingga premanisme.
“Total kendaraan yang diamankan sebanyak 37 sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong,” cakapnya.
Lanjutnya, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus himbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan Kamtibmas.
Berita Lainnya
Dansatgas Kodim 1002/HST Sampaikan Hasil TMMD kepada Tim Wasev
Ucapan Terima Kasih Aulia Atas Kegiatan TMMD
Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik dan Hindari Pelanggaran
Jelang Ramadhan, Polsek Tanjungpinang Timur Sidak ke Pasar Bintan Center
Babinsa 1903/Darangdan Himbau Ibu-ibu Desa Cileunca Untuk Segera Daftarkan Anaknya Imunisasi
Terima Kasih Rusman Kepada Satgas TMMD 111 Kodim 1010/Tapin
Persiapan Pengamanan Nataru, Polres Inhu Ikuti Zoom Meeting Bersama As Ops Kapolri
Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Kepri: Tetap Semangat Layani Masyarakat
Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia, Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda ke-94 Di Mandau
79 Calon Taruna AAL Terima Pembekalan dari Panda Tanjungpinang
Jamin Kamtibmas, Polres Bengkalis Turunkan 245 Personil Pengamanan Salat Idul Adha 1443 H
Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal yang Digelar Persis dan Pelaksanaan PPKM Mikro di Bandung