Razia Balap Liar, 37 Sepeda Motor Diamankan Polisi Pekanbaru

BUALBUAL.com - Pihak kepolisian terus menggencarkan penertiban aksi balap liar di wilayah Kota Pekanbaru pada Sabtu (23/9/2023) malam guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pihaknya menggelar razia hingga dini hari tadi di beberapa lokasi titik rawan terjadinya aksi balap liar di Kota Pekanbaru.
“Kita menggelar razia di beberapa titik lokasi rawan aksi balap liar yaitu di Pos Gurindam 3 Jalan Sudirman, persimpangan lampu merah Jalan Arifin Ahmad - Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai dan di depan Kantor DPRD Provinsi Riau,” kata Syafnil, Minggu (24/9/2023).
Ia menegaskan, razia rutin malam minggu ini dilakukan memang difokuskan untuk memburu pelaku balap liar serta kendaraan yang memakai knalpot brong hingga premanisme.
“Total kendaraan yang diamankan sebanyak 37 sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong,” cakapnya.
Lanjutnya, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus himbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan Kamtibmas.
Berita Lainnya
Ciptakan Rasa Aman Diakhir Pekan, Polres Bintan Bersama Polsek Jajaran Laksanakan KRYD
Pererat Silaturahim, Kapolres Dan Jajaran Buka Puasa Bersama Wartawan Di Duri
Dandim 0315 Bintan Resmikan Pujasera Ganet Indah
Tilang Elektronik Akan Diberlakukan di Inhil
Lulusan Terbaik Akpol Turki, Briptu Tiara Diwisuda Presiden Erdogan
Laksanakan Ops Gaktib Yustisi, Subdenpom III/3-4 Purwakarta Periksa Kendaraan Batalyon Armed 9/1/1 Kostrad
Jelang Pilkades Serentak, Polres Lampung Utara Gelar Cooling System
Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75
Kapolsek Tanjungpinang Timur Ajak Masyarakat Untuk Vaksin
Polres Bintan Laksanakan Vaksinasi Merdeka anak Secara serentak se-Indonesia, Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan Dilaksanakan Polsek TPTM Rohil
Kasat Lantas dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Inhil Diganti