• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Polda Lampung Lakukan Keadilan Restoratif kepada 9 Tersangka Ujaran Kebencian

Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022 01:30:20 WIB Dibaca : 539 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Lampung menghentikan penanganan kasus perkara persekusi, hasutan, dan ujaran kebencian di Gereja GPI Tulang Bawang saat Hari Raya Natal 25 Desember 2021 lewat keadilan restoratif. Dengan demikian, sembilan tersangka dalam kasus itu, dibebaskan dari hukumannya. 

Sebelumnya, dalam perkara itu, Polda Lampung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka yakni Imron pelaku utama, lalu tersangka lainnya yakni AM, SM, FN, EH, TD, AS, EP, dan JS semuanya warga Tulang Bawang.  

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, penanganan keadilan restoratif ini, berdasarkan permohonan dari berbagai pihak, mulai Forkopimda, pihak gereja, tokoh agama, MUI, hingga tokoh masyarakat di Tulang Bawang. Setelah terpenuhi persyaratan formil, maka tim melaksanakan gelar perkara. 

"Setelah terpenuhi, maka upaya keadilan restoratif bisa dilakukan. Hal ini demi terwujudnya kondusifitas, keamanan, kedamaian, dan ketertiban masyarakat di Lampung," kata Brigjen Pol Subiyanto saat Konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (29/7/2022). 

Terpenuhinya keadilan restoratif itu, setelah ada surat permohonan dari GPI Tulang Bawang di Banjar Agung, ditandatangani ketua adat hingga pimpinan Forkopimda Tulang Bawang. Kemudian dibuktikan juga dengan surat perdamaian antara pendeta dengan para pihak. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menyebutkan, proses keadilan restoratif ini berdasarkan proses mulai penyelidikan hingga penyidikan. Lalu pihaknya melaksanakan upaya paksa mulai penahanan, hingga kelengkapan berkas, sudah dilakukan pengiriman ke JPU Kejaksaan Tinggi Lampung. 

"Bersamaan prosesnya, ada para tokoh dan Forkopimda Tulang Bawang memohon agar dilakukan pelaksanaan penanganan berdasarkan keadilan restoratif. Kemudian kami telaah dan kaji terkait pelaksanaan itu," sebut Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung. 

Setelah memenuhi syarat, pihaknya mengimplementasikan peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021. Setelah itu, Polda Lampung mengambil kebijakan menghentikan perkara demi hukum, berdasarkan keadilan restoratif.

Kegiatan Konferensi pers tersebut dilaksanakan di GSG Presisi Polda Lampung yang dihadiri oleh Irwasda Polda Lampung, Bupati Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang , FKUB Tulang Bawang, Ketua MUI Tulang Bawang, Pendeta Sopan Sidabutar, Ketua Adat  Kabupaten Tulang Bawang dan Ahli Hukum.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Sasaran Non Fisik TMMD Tapin, Penyuluhan Bahaya Narkoba

Anniversary 13 Th Leting LND Polres Inhu, Bagi-bagi Sembako

Kodim 1008 Tabalong Bangun Tugu TMMD di Titik Nol

Tukang becak dan pencari rongsokan santap siang bersama dengan Kapolres Lampung Utara

Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Satgas TMMD Kodim HST Luangkan Waktu dengan Membantu Panen Cabai

Kodim HST Khitan Anak di Lokasi TMMD

Mulai Hari Ini, Polda Lampung Lakukan Penyekatan Pengendara yang Akan ke Pulau Jawa

Pemasangan Benner Ops Zebra Krakatau 2020 Polres Way Kanan Digelar Mulai Hari Ini

Perkuat Teritorial dan Keamanan di Masyarakat, Danlanud RHF Lantik Tiga Babinsa Udara

Kodim 0619 Purwakarta Kejar Target Pelaksanaan Program TMMD ke 113

Humas-WMPR Peduli, Salurkan Ratusan Paket Sembako

Terkini +INDEKS

Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil

25 Juli 2026
Napi Kasus Narkotika Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat di Rumah Sakit, Petugas Lakukan Pengejaran
25 Juli 2026
Konfirmasi Berujung Kekerasan di Siak, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan
25 Juli 2026
Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
25 Juli 2026
Nyaris Terombang-ambing Semalaman! 4 Nelayan Rohil Diselamatkan Basarnas usai Mesin Kapal Mati Total
25 Juli 2026
Setelah Jadi Tersangka, Kini Febrie Adriansyah Resmi Mendekam di Rutan KPK
25 Juli 2026
Tak Sekadar Cari Lokan! Ada Pesan Besar di Balik Lomba Unik di Hutan Mangrove Siak
25 Juli 2026
Golkar Riau Makin Gemuk! SF Hariyanto, Syamsuar hingga Tokoh Eks Partai Lain Masuk Kepengurusan
25 Juli 2026
Nama Sandiaga Uno hingga Farhat Abbas Masuk Daftar! Rusli Effendi Perkuat Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026
25 Juli 2026
Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
24 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
  • 2 Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
  • 3 Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
  • 4 Kasus dr. Alex Masuk Babak Baru! HP Berhasil Dibuka, Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan, Hasil Labfor Masih Ditunggu
  • 5 Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
  • 6 Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya
  • 7 Teror Harimau Sumatra di Desa Danai Inhil Kian Nyata, Sapi Diterkam, Sekolah Berpotensi Diliburkan
  • 8 Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media