• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Polda Lampung Lakukan Keadilan Restoratif kepada 9 Tersangka Ujaran Kebencian

Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022 01:30:20 WIB Dibaca : 579 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Lampung menghentikan penanganan kasus perkara persekusi, hasutan, dan ujaran kebencian di Gereja GPI Tulang Bawang saat Hari Raya Natal 25 Desember 2021 lewat keadilan restoratif. Dengan demikian, sembilan tersangka dalam kasus itu, dibebaskan dari hukumannya. 

Sebelumnya, dalam perkara itu, Polda Lampung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka yakni Imron pelaku utama, lalu tersangka lainnya yakni AM, SM, FN, EH, TD, AS, EP, dan JS semuanya warga Tulang Bawang.  

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, penanganan keadilan restoratif ini, berdasarkan permohonan dari berbagai pihak, mulai Forkopimda, pihak gereja, tokoh agama, MUI, hingga tokoh masyarakat di Tulang Bawang. Setelah terpenuhi persyaratan formil, maka tim melaksanakan gelar perkara. 

"Setelah terpenuhi, maka upaya keadilan restoratif bisa dilakukan. Hal ini demi terwujudnya kondusifitas, keamanan, kedamaian, dan ketertiban masyarakat di Lampung," kata Brigjen Pol Subiyanto saat Konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (29/7/2022). 

Terpenuhinya keadilan restoratif itu, setelah ada surat permohonan dari GPI Tulang Bawang di Banjar Agung, ditandatangani ketua adat hingga pimpinan Forkopimda Tulang Bawang. Kemudian dibuktikan juga dengan surat perdamaian antara pendeta dengan para pihak. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menyebutkan, proses keadilan restoratif ini berdasarkan proses mulai penyelidikan hingga penyidikan. Lalu pihaknya melaksanakan upaya paksa mulai penahanan, hingga kelengkapan berkas, sudah dilakukan pengiriman ke JPU Kejaksaan Tinggi Lampung. 

"Bersamaan prosesnya, ada para tokoh dan Forkopimda Tulang Bawang memohon agar dilakukan pelaksanaan penanganan berdasarkan keadilan restoratif. Kemudian kami telaah dan kaji terkait pelaksanaan itu," sebut Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung. 

Setelah memenuhi syarat, pihaknya mengimplementasikan peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021. Setelah itu, Polda Lampung mengambil kebijakan menghentikan perkara demi hukum, berdasarkan keadilan restoratif.

Kegiatan Konferensi pers tersebut dilaksanakan di GSG Presisi Polda Lampung yang dihadiri oleh Irwasda Polda Lampung, Bupati Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang , FKUB Tulang Bawang, Ketua MUI Tulang Bawang, Pendeta Sopan Sidabutar, Ketua Adat  Kabupaten Tulang Bawang dan Ahli Hukum.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Tingkatkan Waspada, Kapolsek Enok dan Forkopimcam Pimpin Apel Siaga Karhutla

9 Kali Raih WTP, Kapolda Riau Intruksikan Seluruh Jajaran Optimalkan Penyusunan Anggaran

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Dirlantas Polda Lampung Terkait Integrasi ETLE

Ini Himbauan Polda Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru

Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Kapolda Lampung Diganjar Penghargaan

Satgas TMMD 112 Berikan Kitab Suci Al-Quran kepada Pengurus Masjid

Kasat Lantas, AKP Kaliman Siregar Gantikan AKP Hairul Yang Pindah Tugas Ke Polda Riau

Pembangunan Gapura TMMD ke-112 Capai 62 Persen

Cegah Corona, Polres Inhil Launching Pembagian Masker Secara Serentak

Kapolres Lampung Utara dan Dir Binmas Polda Lampung Sosialisasi Bela Negara di SMA Hangtua

Polisi Wanita Polda Kepri Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Ke Para Jamaah Sholat Jum'at

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Wasops Itwasda Polda Kepri Dalam Rangka Ops Ketupat Seligi 2022

Terkini +INDEKS

Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah

23 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
23 Oktober 2026
Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
23 Oktober 2026
Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
23 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Perempuan Terduga Pengedar Ditangkap, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Disita
23 Oktober 2026
Plt Ketua TP-PKK Kuansing Turun Langsung, Tegaskan Administrasi PKK Tak Boleh Berantakan
23 Oktober 2026
Bea Cukai Tembilahan Pecahkan Target! Penerimaan Negara Tembus 113 Persen, Mitra Terbaik Diganjar Penghargaan
23 Oktober 2026
Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
23 Oktober 2026
Sawah Kuansing Terancam Kekeringan! Muklisin Bergerak Cepat Cegah Gagal Panen
23 Oktober 2026
Wakapolres Inhil Turun Langsung ke Masjid! Warga Diajak Curhat Soal Keamanan
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
  • 2 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 3 Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
  • 4 Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
  • 5 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
  • 6 Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
  • 7 Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
  • 8 Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media