• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Ratusan Tersangka Kasus Judi Berhasil Diungkap Polda Lampung dan Jajaran

Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 23:58:32 WIB Dibaca : 692 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Lampung, melakukan penegakan  hukum terhadap tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Lampung, dalam kurun waktu periode tahun 2022.

Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap tindak pidana perjudian sebayak 146 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 357 orang dan barang bukti sebesar Rp 71.995.000.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto saat melakukan konferensi pers di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Jumat (26/8/2022) siang.

"Pengungkapan kasus perjudian ini sejak tahun 2021 sampai tahun 2022, dengan berbagai jenis kasus perjudian konvensional seperti judi sabung ayam, judi togel, judi kartu remi, sampai kasus judi online," katanya.

"Di tahun 2021 Polda Lampung dan jajaran menangkap 357 orang dengan 146 kasus. Pada tahun 2022 sampai bulan Agustus sebanyak 220 orang diringkus, dengan 96 kasus dengan total sedikitnya 357 orang tersangka," ujar Subiyanto.

Wakapolda menjelaskan, adapun sampai kurun waktu tahun 2022, Polda Lampung beserta Polres Jajaran melakukan penegakan hukum dalam kasus perjudian sebayak 96 Kasus, Total tersangka sebayak 220 orang, dan barang bukti Rp. 35.081.820.

Adapun kasus Perjudian yang berhasil diungkap yaitu jenis Togel 13 Kasus, tersangka 44 orang, barang bukti Rp 2.223.000. Perjudian konvensional seperti Judi Koprok, sabung ayam, kartu remi dan judi togel sebanyak 83 Kasus, tersangka 176 orang, barang bukti Rp 28.865.820, kemudian barang bukti perjudian kartu Remi sebanyak Rp 3. 983 000.

Kemudian kata Wakapolda, kurun waktu 16 Agustus sampai 26 Agustus 2022, Polda Lampung telah berhasil mengamankan para pelaku perjudian jenis Online dan perjudian Konvensional  dgn laporan polisi 7 laporan, dgn tersangka sebanyak 12 orang  dengan rincian, kasus Perjudian Togel Online 4 kasus Tersangka 7 orang, kemudian kasus perjudian konvensional jenis kartu Remi sebayak 1 kasus, tersangka 3 orang, dengan  barang bukti uang sebanyak Rp 442.000, dan 2 Set kartu Remi.

Subiyanto menambahkan dalam kasus perjudian tersebut, ratusan para tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 303 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Jenderal bintang satu ini menyampaikan, bahwa perjudian ini adalah salah satu bentuk penyakit masyarakat. Mungkin banyak di sekitar kita pelaku tindak pidana perjudian baik judi online maupun judi Konvensional, oleh karena itu kami meminta kepada rekan-rekan media untuk kerjasamanya disampaikan kepada masyarakat, jika ada di wilayahnya terdapat bentuk perjudian apapun bentuknya, segera laporkan ke pihak Kepolisian," ungkapnya.

"Informasikan pada Polsek, Polres, maupun Polda Lampung jika terdapat ada tindak pidana perjudian, segera lapor dan akan segera kami tindak, namun apabila sudah di laporkan berkali-kali ke Polsek atau Polres, tetapi tidak ditindaklanjuti, Polda akan melakukan langkah turun langsung ke lapangan untuk mengambil tindakan tegas pelaku perjudian tersebut," kata Wakapolda.

“Sekali saya tegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan mentolerir setiap kejahatan-kejahatan ataupun kasus perjudian yang ada di wilayah provinsi Lampung, baik judi online maupun judi konvensional akan kami tindak tegas," tutupnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Danlanud RHF Pimpin Apel Khusus Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H

Jumat Curhat Kapolres Dengan Masyarakat Teluk Bintan

Tim Auditor Polda Riau Kunjungi Pos Pam Ops Lilin Lancang Kuning Polres Inhil

Pembukaan Badan Jalan TMMD Desa Kasiau Jadi Jawaban Atas Harapan Masyarakat

Bersama Personil TNI, Warga Semangat Ikut Gotong Royong Sasaran Kedua Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil

Danramil 01/0315 Bintan Distribusikan Air Bersih ke Warga Korban Banjir

Babhinsa Gotong Royong Bersama Warga Masyarakat Bagun Balai Desa Tempat Pertemuan

Polres Inhil Layani Vaksinasi di Pasar Murah Besutan Kadin

Ringankankan Beban Masyarakat, Dua Warga Kampung Baru Terima Bantuan dari Kapolres Karimun

Anggota Satgas TMMD Sholat Berjamaah, Lettu CzI Slamet H: Bkerja dan beribadah haruslah Seimbang

Kapolres Bengkalis Terima Piagam Dari Kapolda Riau, Atas Pengelolaan Kamtibmas Terbaik Tahun 2022

Kapolda Irjen M Iqbal Pimpin Serah Terima 4 Pejabat Utama Dan 2 Kapolres Jajaran Polda Riau

Terkini +INDEKS

RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan

04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026
Sinergi dengan Masyarakat Terus Terjaga, PLN NP UP Tenayan Salurkan Bantuan Kurban
04 Juni 2026
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil
03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media