• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Antisipasi Penimbunan, Polresta Pekanbaru Lakukan Pengecekan Distributor Minyak Goreng

Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 20:10:22 WIB Dibaca : 767 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan distributor minyak goreng untuk memastikan stock ketersediaan komoditas di Pekanbaru mencukupi dan mengantisipasi adanya penimbunan di wilayah Riau Khususnya Kota Pekanbaru, Rabu (16/03/2022).

Setidaknya total ada 9 (Sembilan) Distributor Minyak Goreng di Kota Pekanbaru yang dilakukan pengawasan dan pengecekan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Diantaranya CV. Bintang Terang, PT. Mekar Tirta Raya, PT. Sumber Rezeki Utama, PT. Sinar Multi Mandiri, PT. Suka Karya Bersama, PT. Fokus Ritel Indoprima (ALFAMART), PT. Sinar Mas Distributor Nusantara, PT. Indo Marco (INDOMARET) dan PT. Sukses Riau Permata.

Dari ke 9 (Sembilan) Distributor Minyak Goreng terdapat 3 (Tiga) Distributor kosong stok sejak sebulan lalu, 1 (Satu) distributor sudah didistribusikan ke seluruh Ritel dan dari 5 (Lima) Distributor lainnya memiliki ketersediaan sebanyak 19.745 Dus Minyak goreng atau total mencapai 118.470 Minyak Goreng ukuran 2 L.

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, SIK MH mengatakan Stok minyak goreng di Kota Pekanbaru mencukupi.

"Hari ini kami melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap Distributor Minyak Goreng, Alhamdulillah untuk Kota Pekanbaru ketersediaan Minyak Goreng tercukupi dan akan segera didistribusikan," ucapnya.

"Kami berharap kepada Masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak Panic Buying, karena stok yang ada akan segera didistribusikan," lanjutnya.

Upaya-upaya dalam meminimalisir adanya Oknum-oknum tindak pidana penimbunan Minyak Goreng di provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru terus diupayakan agar memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun para pedagang dalam aktivitas sehari-hari.




Berita Lainnya

Kapolda Lampung Berikan Reward kepada 8 Personelnya, Berikut Nama dan Prestasinya

Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Goro Non Fisik Pembuatan Jalan Pelantar Surau Dusun Sepakat dan Rehab Surau di Dusun Pundur

Kapolres Bintan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

HUT Bhayangkara ke-75, Kapolres Inhil Berikan Penghargaan kepada Anggota yang Berprestasi

Dandim 0314/Inhil Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023

Polda Kepri Raih Dua Apresiasi Atas Partisipasi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Warga Anak Tuha Terima Tali Asih, Ini Penjelasan Polda Lampung

Kapolres AKBP Dian Setyawan Silaturahmi dan Ngopi Bareng Rekan Kerja dan Masyarakat Inhil

Warga Desa Suato Baru Senang Musholla Direnovasi Tim TMMD Tapin

Kapolres Inhu Tinjau Penen di Kampung Tangguh Nusantara Talang Jerinjing

Satgas TMMD Tapin Semprot Disinfektan di Rumah Warga

Sambangi Pemda Provinsi Lampung, Ini Fungsi Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media