Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Data IDM 2020 Kabupaten Inhil Terdapat 100 Desa Berkategori Desa Tertinggal
BUALBUAL.com - Berdasarkan information Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020, Sebanyak 76 Desa dari 197 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih dikategorikan sebagai Desa Tertinggal.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil, Budi N Pamungkas melalui Kasi Sarana dan Prasarana Desa, Fitrianti, Selasa 23/02/2021
"Berdasarkan information IDM tahun 2020 kemarim, tercatat ada 100 dari 197 Desa di Inhil masih dikategorikan Desa Tertinggal," Sebutnya.
Lanjutnya, Fitrianti menjelaskan bahwa bahkan masih ada 2 Desa yang masuk kategori Desa Sangat Tertinggal.
"2 Desa yang masuk Kategori Desa Sangat Tertinggal adalah Desa Bantayan yang ada di kecamatan Mandah dan Desa Pandan Sari yang ada di Kecamatan Sungai Batang," Jelasnya.
Lebih lanjut, Fitrianti menyebut bahwa baru 100 Desa di Inhil yang masuk dalam ketegori Berkembang dan 19 Desa masuk dalam kategori Maju.
"Dan untuk Kategori Desa Mandiri di inhil belum Ada," Ungkapnya.
Terakhir, Fitrianti menjelaskan bahwa Perkembangan predikat Desa di Inhil pada dasarnya memang selalau mengalami perubahan setiap tahunnya.
"Pada tahun 2019, Hanya 11 Desa di Inhil yang mampu menduduki kategori sebagai Desa Maju, 59 Desa Berkembang, serta 116 Desa masuk kategori Desa Teringgal dan 11 Desa masih terdata sebagai Desa Sangat Tertinggal," Tutupnya.
Sebagai Informasi, untuk menentukan sebuah Desa itu tergolong kategori Berkembang, Maju, Mandiri dan Tertinggal ada tolak ukur tersendiri yang di nilai dengan angka-angka atau variable. Ini lah yang di maksud dengan Indeks Desa Membangun (IDM).
IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Itu semua sudah diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), disitu juga dijelaskan maksud dari kategori desa tertinggal, desa berkembang, maju dan mandiri.

Berita Lainnya
Pj Sekda Inhil Buka Secara Resmi Musda ke IV DWP Inhil Masa Bakti 2019 - 2024
Dengar Langsung Keluhan Petani, Siti Aisyah Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Sialang Panjang
Disnakertrans Riau: 4.500 Pekerja di Riau Dirumahkan, 146 Orang Di-PHK 'Dampak Covid-19'
Gudang Pemda Disulap Jadi Oven Pinang, DPRD Geram: Ini Aset Daerah, Bukan Dapur Swasta!
Repol di Forum RKPD: Kita ini Semua Pelayan Masyarakat, Kalau Tak Siap Melayani 24 Jam, Berhenti Saja.
Lewat Imigrasi Kuala Tungkal Go To School, Kanwil Imigrasi Jambi Dukung Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM
Gubernur Syamsuar Hadiri Milad ke 67 Ponpes Darussalam Rohul
Pemcam Mandau Matangkan Persiapan MTQ Ke 47, Tinggal 4 Hari Lagi
Afni Srikandi Petarung dari Tepian Sungai Jantan Resmi Jadi Bupati Siak
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
Gubri Minta Aktivitas Olahraga Dipindahkan, Masjid An Nur Ingin Dijadikan Sebagai Wisata Religi
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Irup Hari Pahlawan Ke-77 ''Pahlawan jadikan Inspirasi''