• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Kapolda Kepri Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pulau Galang

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 10:39:09 WIB Dibaca : 814 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Dr. Aris Budiman, MSi terjun langsung memimpin pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Galang, Pulau Galang, Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolda Kepri didampingi Pejabat Utama Polda Kepri, Personel Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Galang dan Brimob Polda Kepri sertaTim Manggala Agni dan Ditpam BP Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi, Rabu (24/2/2021).

"Saat berada di lokasi, Kapolda Kepri menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan dan pekarangan pada saat memasuki musim kemarau ini karena dampaknya akan besar dirasakan. Tidak hanya di wilayah ini namun di seluruh lahan dan hutan di Provinsi Kepri jangan sampai melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," jelas Kabid Humas Polda Kepri.

"Dalam penanggulangan kebakaran tersebut diturunkan Mobil AWC Polresta Barelang, AWC Sat Brimob Polda Kepri, Ditpam BP Batam dan Tim Manggala Agni ke area sekitaran yang terbakar untuk melakukan tindakan penyiraman dan dari hasil pengamatan sekitar ± 10 Hektar lahan dan Hutan mengalami kebakaran. Tim terus berjibaku melakukan penyemprotan hingga malam hari dan semoga saja kebakaran ini cepat terkendali dan berhasil dipadamkan," tuturnya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Provinsi Kepri, untuk bersama-sama kita cegah pembakaran hutan dan lahan dimana dampak yang akan terjadi sangatlah besar dari Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan apabila kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sampai ke Negara tetangga tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di Negara yang terkena kabut asap tersebut," himbau Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

"Dalam Undang-undang Kehutanan menyatakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda, seperti yang dijelaskan di dalam Pasal 78 Ayat 3 UU 41/1999 menerangkan bahwa pembakaran hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Sedangkan pada Ayat 4 pasal tersebut menyatakan pelanggar karena kelalaiannya diancam pidana 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 1,5 miliar dan sanksi bagi pelaku pembakaran lahan sesuai Pasal 108 UU PPLH diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp 3-10 miliar," tutup Kabid Humas Polda Kepri.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Kunker ke Tubaba, Kapolda Lampung: Anggota Dilarang Terlibat Usaha Illegal

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Jika ada Anak Tidak Memilik HP Mohon di Data, Kapolsek Rhino: Jangan Ada Sulaiman Berikutnya Lagi di Dunia Pendidikan

Jalin Sinergitas, Kapolres Inhu jalin silaturahmi Bersama Puluhan Wartawan

Antisipasi Libur Panjang, Polres Inhil Gelar Rapat Forum Lalu Lintas

Progres Sasaran Pokok dan Tambahan Kejar Target dalam Program TMMD ke 113

Polres Bintan Gilas Bos 303 Turnamen Bola Voli Hari Bhayangkara ke-78

Polres Tubaba Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

Pengamat Intelijen Nilai Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri Sudah Tepat

Langkah Awal AKBP Donny Eko di Polres Inhil: Disiplin Diperketat, Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

Inhil Raih Penghargaan Akselerasi Pencapaian Target Vaksin Lansia Tertinggi se-Riau

Wakapolda Kepri Ikuti Rapim TNI-Polri Tahun 2022 Secara Virtual

Terkini +INDEKS

Jangan Senang Dulu! Utang Pinjol 5 Tahun Tak Dibayar Ternyata Begini Risikonya

08 November 2026
Akhir Penantian 38 Tahun! Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Segera Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
08 November 2026
Bukan MBG Biasa! Pekanbaru Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan
08 November 2026
PSPS di Ujung Ujian! PSGC Datang ke Pekanbaru, Takhta Puncak Bisa Terancam
08 November 2026
Sampah Bikin Drainase Meluap! Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan di Enam Jalan
08 November 2026
Mengerikan! Nelayan di Inhil Hilang Sehari, Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya
08 November 2026
Isu Munaslub Golkar Meledak! Doli Kurnia Buka Suara, Singgung Aktor di Balik Kegaduhan
08 November 2026
Bukan Sekadar Pameran! Pasar Seni Riau 2026 Satukan Seniman dan UMKM, Ekonomi Kreatif Ikut Digenjot
08 November 2026
Rumah Codot Ikon Wisata Danau Napangga Terbakar, Replika Buaya Legendaris Ikut Dilalap Api
08 November 2026
Dua Pria Kepergok Kemas 91,76 Gram Sabu di Rumah, Tim Elang Kuantan Langsung Bergerak
08 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat THM Pekanbaru Disambangi Satpol PP Riau! Live House hingga Jade Club Diperiksa
  • 2 Januari 2027 Jadi Harapan! Ribuan PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap Naik Status, Agung Nugroho Siapkan Pengusulan
  • 3 Nyaris Masuk DPO! Sempat Dicari hingga ke Medan, Tersangka Korupsi Rp64 Miliar Akhirnya Ditahan Kejati Riau
  • 4 Denda Rp100 Juta Lunas! Hotel Korupsi Rp22,6 Miliar di Kuansing Masih Terbengkalai
  • 5 Hadiah Rp25 Juta! Ratusan Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino ORADO PPP Inhil
  • 6 Nama SF Hariyanto Dicatut di 4 Konten TikTok, Pemprov Riau Resmi Lapor ke Polda!
  • 7 Terungkap! Dua Orang Curi Kabel PLN di Siak, Satu Ditangkap dan Satu Buron
  • 8 Kapolda Riau Tegaskan: Polisi Bukan untuk Ditakuti, Tapi Harus Jadi Pelindung Masyarakat!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media