• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Rektor Unilak DO Tiga Mahasiswa, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara

Redaksi

Senin, 01 Maret 2021 15:03:58 WIB Dibaca : 743 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keputusan Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) melakukan DO terhadap tiga orang mahasiswanya, berinisial CPG, GTP, CL pada 18 Februari 2021 lalu, mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui, ketiganya di-DO karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik saat memprotes kebijakan rektor. Sehingga melalui hasil sidang BHE, rektor mengeluarkan surat untuk melakukan DO terhadap ketiga mahasiswa tersebut.

Peristiwa tersebut sampai saat ini belum kunjung selesai. Beberapa pihak termasuk alumni Unilak, dan berbagai komponen mahasiswa, seperti Permahi Banten, HMI, dan lainnya memberikan simpati terhadap kasus yang menimpa rekan-rekan mereka itu.

Untuk itu, Liga Mahasiswa NasDem Riau dan Badan Advokasi Hukum NasDem Riau (BAHU) bersama - sama membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari pengacara.

Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Riau, Ali Akbar Siregar mengungkapkan, tidak patut seorang rektor melakukan hal tersebut. Bagaimana pun para mahasiswa memiliki kapasitas mengkritik kebijakan seorang rektor.

"Kita sayangkan Rektor terlalu reaksionis. Untuk itu kami dari Liga Mahasiswa NasDem akan memberikan advokasi terhadap rekan mahasiswa," ungkap Ali yang juga Alumni FH Unilak dan Mantan Presiden BEM Unilak, Ahad (28/2/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan Torri selaku Ketua BAHU Riau, Torri mengungkapkan bahwa BAHU sudah membentuk tim pengacara yang diketuai oleh Chandra Ade Putra Simanjuntak SH.

Tori menyampaikan, secara hukum pihaknya akan mendampingi dan berkoordinasi dengan tim advokasi yang telah ada. Hal ini diselesaikan ke ranah hukum, bisa TUN ataupun Gugatan Perdata.

Dalam waktu dekat Tim Advokasi LMN Riau dan BAHU Riau akan melakukan pertemuan dengan tim advokasi yang sudah ada sebelumnya.

"Ini langkah nyata kita, bahwa kami hadir untuk masyarakat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, 3 mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Riau, dikeluarkan setelah mengkritik beberapa kebijakan Rektor. Antara lain mereka mengkritik penjualan skripsi dan penebangan pohon secara illegal yang diduga dilakukan rektor kampus tersebut, Junaidi. Ketiga mahasiswa itu adalah Cep Permana Galih, George Tirta Prasetyo dan Cornelius Laia.

George mengaku pihaknya menduga pemberhentian mereka itu terjadi setelah ada gelombang aksi berturut-turut sejak 2020. Dia dan rekan-rekannya selama ini kerap melakukan aksi meminta penjelasan rektor terkait sejumlah kebijakan.

"Kami memang menggelar aksi, tetapi itu semua terkait tak adanya transparansi di kampus. Terkait skripsi, soal penebangan pohon, dan intervensi organisasi [mahasiswa]," katanya.

Menanggapi hal ini, Jimmy Saputra Nasution selaku Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengatakan keputusan yang diambil rektor tentunya bukanlah diambil secara pribadi, tetapi sudah melalui Rapat Badan Hukum Etika (BHE) Unilak dan juga telah dibawa ke Forum Rapat Senat Universitas Lancang Kuning (Unilak).

"Lagi-lagi publik termakan asupan isu-isu yang didramatisir. Rektor Unilak sampai saat ini tidak pernah menghalangi siapapun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Itu Cep Permana Galih dan kawan-kawan sudah berulang kali menyampaikan aspirasi tidak ada dihalangi atau diintervensi oleh Pimpinan Rektorat. Terakhir dia melakukan aksi sungguh anarkis dengan merusak pintu kantor Rektor, melempar kursi rektor ke bawah dari lantai tiga. Rektor bahkan sudah menjumpai Cep Permana Galih dan kawan-kawan saat aksi terakhir itu. Namun mereka yang terlalu banyak tingkah sehingga tidak adanya etika dicerminkan di depan wajah yang kita anggap seperti orang tua kita di kampus saat ini," ujar Jimmy Saputra.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Baca dan Catat! 5 Tips dari Pakar UGM, Cegah Penculikan Anak

Disdik Tubaba Buka Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Tingkat SD

BEM FP Universitas Medan Area Lakukan Bina Desa Dengan Konsep Sampah Plastik Jadi Uang

UNRI Gelar Sosialisasi dan Kiat Dapatkan Beasiswa LPDP

Kemenag RI: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Tim Pengabdian Kukerta Balek Kampung UR Buka Kelas Belajar di Tembesi Kebun

Tak Ada Perhatian Pemda Pelalawan Mahasiswa HIPMAWAN - Jakarta Canangkan Tagar #SaveHipmawanJakarta

Kepedulian di Bulan Ramadhan, OSIS SMK Negeri 1 Teluk Kuantan Bagikan Takjil Gratis

Begini Klarifikasi Ketua LPPM Terkait Isu Penolakan Mahasiswa KKN UNISI di Kecamatan Batang Tuaka

Ekspresikan Bulan Kemerdekaan, Roby Beri Semangat Nasionalisme bagi Anak - anak

Terkait berita yang Beredar di media, Para Majelis Guru SMKN I Mandah Sampaikan Klarifikasi

Mundur Dari MUI, Sejumlah Ulama Riau Deklarasikan MURI

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media