• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Rektor Unilak DO Tiga Mahasiswa, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara

Redaksi

Senin, 01 Maret 2021 15:03:58 WIB Dibaca : 788 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keputusan Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) melakukan DO terhadap tiga orang mahasiswanya, berinisial CPG, GTP, CL pada 18 Februari 2021 lalu, mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui, ketiganya di-DO karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik saat memprotes kebijakan rektor. Sehingga melalui hasil sidang BHE, rektor mengeluarkan surat untuk melakukan DO terhadap ketiga mahasiswa tersebut.

Peristiwa tersebut sampai saat ini belum kunjung selesai. Beberapa pihak termasuk alumni Unilak, dan berbagai komponen mahasiswa, seperti Permahi Banten, HMI, dan lainnya memberikan simpati terhadap kasus yang menimpa rekan-rekan mereka itu.

Untuk itu, Liga Mahasiswa NasDem Riau dan Badan Advokasi Hukum NasDem Riau (BAHU) bersama - sama membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari pengacara.

Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Riau, Ali Akbar Siregar mengungkapkan, tidak patut seorang rektor melakukan hal tersebut. Bagaimana pun para mahasiswa memiliki kapasitas mengkritik kebijakan seorang rektor.

"Kita sayangkan Rektor terlalu reaksionis. Untuk itu kami dari Liga Mahasiswa NasDem akan memberikan advokasi terhadap rekan mahasiswa," ungkap Ali yang juga Alumni FH Unilak dan Mantan Presiden BEM Unilak, Ahad (28/2/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan Torri selaku Ketua BAHU Riau, Torri mengungkapkan bahwa BAHU sudah membentuk tim pengacara yang diketuai oleh Chandra Ade Putra Simanjuntak SH.

Tori menyampaikan, secara hukum pihaknya akan mendampingi dan berkoordinasi dengan tim advokasi yang telah ada. Hal ini diselesaikan ke ranah hukum, bisa TUN ataupun Gugatan Perdata.

Dalam waktu dekat Tim Advokasi LMN Riau dan BAHU Riau akan melakukan pertemuan dengan tim advokasi yang sudah ada sebelumnya.

"Ini langkah nyata kita, bahwa kami hadir untuk masyarakat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, 3 mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Riau, dikeluarkan setelah mengkritik beberapa kebijakan Rektor. Antara lain mereka mengkritik penjualan skripsi dan penebangan pohon secara illegal yang diduga dilakukan rektor kampus tersebut, Junaidi. Ketiga mahasiswa itu adalah Cep Permana Galih, George Tirta Prasetyo dan Cornelius Laia.

George mengaku pihaknya menduga pemberhentian mereka itu terjadi setelah ada gelombang aksi berturut-turut sejak 2020. Dia dan rekan-rekannya selama ini kerap melakukan aksi meminta penjelasan rektor terkait sejumlah kebijakan.

"Kami memang menggelar aksi, tetapi itu semua terkait tak adanya transparansi di kampus. Terkait skripsi, soal penebangan pohon, dan intervensi organisasi [mahasiswa]," katanya.

Menanggapi hal ini, Jimmy Saputra Nasution selaku Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengatakan keputusan yang diambil rektor tentunya bukanlah diambil secara pribadi, tetapi sudah melalui Rapat Badan Hukum Etika (BHE) Unilak dan juga telah dibawa ke Forum Rapat Senat Universitas Lancang Kuning (Unilak).

"Lagi-lagi publik termakan asupan isu-isu yang didramatisir. Rektor Unilak sampai saat ini tidak pernah menghalangi siapapun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Itu Cep Permana Galih dan kawan-kawan sudah berulang kali menyampaikan aspirasi tidak ada dihalangi atau diintervensi oleh Pimpinan Rektorat. Terakhir dia melakukan aksi sungguh anarkis dengan merusak pintu kantor Rektor, melempar kursi rektor ke bawah dari lantai tiga. Rektor bahkan sudah menjumpai Cep Permana Galih dan kawan-kawan saat aksi terakhir itu. Namun mereka yang terlalu banyak tingkah sehingga tidak adanya etika dicerminkan di depan wajah yang kita anggap seperti orang tua kita di kampus saat ini," ujar Jimmy Saputra.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mahasiswa KKN UNRI Sosialisasikan Cara Menanam Hidroponik dengan Bahan Bekas di Desa Buluhcina, Kampar

Tujuh Calon Rektor UNISI Paparkan Visi Misi

Prestasi Membanggakan, TK Kasih Lestari Tembilahan Juara 1 Fashion Show Batik Riau 2025

Milad Prodi Ilmu Komunikasi Ke 24, HIMAKOM UIN Suska Riau: Bangun Kekeluargaan Kuatkan Persaudaraan dari Beragam Budaya

UNRI Gelar Sosialisasi dan Kiat Dapatkan Beasiswa LPDP

Berani Melangkah, Guru MAN 2 Kuansing Sabet Perak OGM se-Indonesia

Repol Banggakan Sumbangsih UP 2 Dekade Lebih Ciptakan SDM Handal Bagi Kampar

Maulana Hezbi Aziz Terpilih Ketum IKAPPAMMA - Pekanbaru Periode 2021-2023

HAN: Momentum Menanamkan Karakter Anak Sejak Usia Dini

UMRI Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Kemendiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah Riau - Kepri

Peringati 1 Muharram 1443 H, DEMA STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Pengajian Akbar

Di Tahun Ini, SMAN 5 Tanjungpinang Menerima 180 Siswa Baru

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media