• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik

Sengketa Pilkada Inhu, MK Banyak Tolak Permohonan Paslon Ridho, Hanya Kabulkan PSU di 1 TPS

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 04:20:11 WIB Dibaca : 670 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi dalam putusannya lebih banyak menolak tuntutan yang diajukan pemohon dalam perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Indragiri Hulu, 9 Desember 2020 lalu. Melalui sidang putusan yang dibacakan hakim konstitusi secara bergantian, Senin (22/3/2021).

Mahkamah Konstitusi hanya mengabulkan satu permohonan yang diajukan pasangan Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo (paslon Ridho). Permohonan yang dikabulkan berupa pemungutan suara ulang (PSU) di hanya satu TPS, yakni TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal.

Mahkamah yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman itu memandang, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS dengan cara merobek sebanyak 76 kertas suara. Tindakan ini dianggap tidak dapat diterima sehingga Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu melakukan PSU paling lama 30 hari kerja sejak putusan dibacakan. KPU juga diperintahkan mengganti seluruh panitia KPPS.

“Mengadili pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Kedua, menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu sepanjang perolehan suara masing-masing calon di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal. Ketiga, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal paling lambat 30 hari kerja sejak putusan ini dibacakan,” kata Anwar Usman membacakan putusan sekitar pukul 17.20 WIB.

Hal-hal yang ditolak mahkamah antara lain mengenai perhitungan suara di banyak TPS permohonan dianggap tidak beralasan untuk diterima karena tidak terdapat perbedaan antara rekapitulasi suara dengan formulir C1. Terhadap dalil adanya keberpihakan ASN dan kepala desa Mahkamah juga menolak untuk dikabulkan. Demikian juga halnya dengan adanya hubungan keluarga di penyelenggara pemilu dianggap tidak mempengaruhi hasil perolehan suara.

Mahkamah kemudian menyatakan keterangan pemohon terhadap camat atau kepala desa kurang kuat karena pemohon tidak dengan jelas menyebutkan dari kecamatan mana yang dikatakan berpihak. Demikian pula terhadap Desa Bukit, tidak jelas desa Bukit mana yang dimaksud pemohon. Sebagaimana diketahui hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu, pasangan nomor urut 2 Rezyta Meylani dan Junaidi Rachmat oleh KPU Inhu unggul dengan perolehan 50.356 suara disusul pasangan nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo dengan perolehan 50.048 suara atau hanya selisih 308 suara.

Berdasarkan catatan Riau Pos, jumlah DPT di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal adalah 307. Saat Pilkada lalu, suara sah sebanyak 233 dari 233 DPT yang hadir dengan rincian paslon 1 mendapat 19 suara, nomor 2 sebanyak 37 suara, paslon 3 66 suara, paslon 4 sebanyak 67 suara dan paslon 5 sebanyak 14 suara.


Sumber : riaupos.jawapos.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dukungan Untuk Abdul Wahid - SF Hariyanto Terus Bertambah, Kini Datang dari Ikeda Dumai

Besarnya Dukungan dari Berbagai Daerah, Cak Imin Kian Optimistis Maju Pilpres 2024

Sunaryo: DPW PAN Riau Tagih Janji dan Komitmen Syamsuar untuk Jadi Ketua Partai

Partai Pengusung Dan Tim Relawan, Semakin Hari Kian Solid Menangkan Kasmarni - Bagus

Daftar ke KPU, DPC Partai Gerindra Targetkan Jadi Partai Terbesar di Kabupaten Inhil

Usai Laksanakan GSSB, Pasangan Calon Walikota Pekanbaru H Edy Natar-Sastriani Bibra Lansung Ikuti Medical Check Up di RSUD Arifin Achmad

Golkar Tak Ingin Main - main, Syamsuar Diperintah DPP Maju Caleg DPR RI

Forum Komunikasi Imam Masjid Membantah Mendukung Calon Walikota Pekanbaru Agung-Markarius

Edy Natar Nasution di Mata Publik, Pemimpin Tegas, Berani Membela Masyarakat

Komisi II DPRD Kuansing Pastikan PT. KTBM Beroperasi Sesuai Regulasi

DPC Repdem Purwakarta Siap Menuju Wibawa Karta Raharja

Afni Deklarasi Kemenangan di Pilkada Siak, Sujud Syukur Bersama Irving

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media