• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik

Sengketa Pilkada Inhu, MK Banyak Tolak Permohonan Paslon Ridho, Hanya Kabulkan PSU di 1 TPS

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 04:20:11 WIB Dibaca : 757 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi dalam putusannya lebih banyak menolak tuntutan yang diajukan pemohon dalam perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Indragiri Hulu, 9 Desember 2020 lalu. Melalui sidang putusan yang dibacakan hakim konstitusi secara bergantian, Senin (22/3/2021).

Mahkamah Konstitusi hanya mengabulkan satu permohonan yang diajukan pasangan Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo (paslon Ridho). Permohonan yang dikabulkan berupa pemungutan suara ulang (PSU) di hanya satu TPS, yakni TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal.

Mahkamah yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman itu memandang, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS dengan cara merobek sebanyak 76 kertas suara. Tindakan ini dianggap tidak dapat diterima sehingga Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu melakukan PSU paling lama 30 hari kerja sejak putusan dibacakan. KPU juga diperintahkan mengganti seluruh panitia KPPS.

“Mengadili pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Kedua, menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu sepanjang perolehan suara masing-masing calon di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal. Ketiga, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal paling lambat 30 hari kerja sejak putusan ini dibacakan,” kata Anwar Usman membacakan putusan sekitar pukul 17.20 WIB.

Hal-hal yang ditolak mahkamah antara lain mengenai perhitungan suara di banyak TPS permohonan dianggap tidak beralasan untuk diterima karena tidak terdapat perbedaan antara rekapitulasi suara dengan formulir C1. Terhadap dalil adanya keberpihakan ASN dan kepala desa Mahkamah juga menolak untuk dikabulkan. Demikian juga halnya dengan adanya hubungan keluarga di penyelenggara pemilu dianggap tidak mempengaruhi hasil perolehan suara.

Mahkamah kemudian menyatakan keterangan pemohon terhadap camat atau kepala desa kurang kuat karena pemohon tidak dengan jelas menyebutkan dari kecamatan mana yang dikatakan berpihak. Demikian pula terhadap Desa Bukit, tidak jelas desa Bukit mana yang dimaksud pemohon. Sebagaimana diketahui hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu, pasangan nomor urut 2 Rezyta Meylani dan Junaidi Rachmat oleh KPU Inhu unggul dengan perolehan 50.356 suara disusul pasangan nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo dengan perolehan 50.048 suara atau hanya selisih 308 suara.

Berdasarkan catatan Riau Pos, jumlah DPT di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal adalah 307. Saat Pilkada lalu, suara sah sebanyak 233 dari 233 DPT yang hadir dengan rincian paslon 1 mendapat 19 suara, nomor 2 sebanyak 37 suara, paslon 3 66 suara, paslon 4 sebanyak 67 suara dan paslon 5 sebanyak 14 suara.


Sumber : riaupos.jawapos.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

PKS Pasang Target 7 Kursi, Juga Siap Menangkan Anies di Inhil

Antusiasme Warga Tempuling Sambut Kampanye Dialogis dan Blusukan HM Wardan ke Pasar

Konsolidasi Internal Menguat, PPP Inhil Bahas SK DPP dengan Kesbangpol

Kasmarni-Bagus Mulai Diserang, Ketua Tim Relawan Bantah Terkait Issu Sembako Murah

Partai Demokrat Akan Minta Keterangan Langsung 'Soal Andi Arief'

Prabowo Subianto Kembali Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra

Kampanye Dialogis di Limbungan, Bibra: Jika P4TEN Menang, Pembangunan Rumbai Jadi Prioritas

Kasmarni Nomor Urut 3 Blusukan di Pasar Pinggir, Sapa Para Pedagang

Erick Thohir Jadi Salah Satu Kandidat Cawapres Prabowo, Gerindra: Kemampuannya Sudah Teruji

SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepsek SMA/SMK Se-Riau, Sebut Ada Pihak Intimidasi Kepsek SMA/SMK Dukung Salah Satu Calon Gubernur

Usul Prabowo Subianto sebagai Capres 2024, Partai Gelora DKI: Indonesia Butuh Figur Pemersatu

Yakin Menang, Setiap Hari Berbagai Kelompok Datangi Posko Pemenangan PATEN untuk Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media