Komisi II DPRD Kuansing Pastikan PT. KTBM Beroperasi Sesuai Regulasi

BUALBUAL.com - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi provinsi Riau, H. Juprizal, SE, M.Si didampingi Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, serta anggota Komisi II DPRD Kuansing, yakni Muslim, S.Sos., Syafril, ST, Samsiri Indra, Dasver Librian, Radiansya, Hengky Prima Hidayat, Hardiamon, dan Yusliadi, melakukan peninjauan ke PT. Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).
Kunjungan tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025, di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pertemuan yang juga diikuti Kepala Dinas Perkebunan dan Pertenakan Andri Yama beserta anggota tersebut dilakukan di Kantor Utama PT. KTBM Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.
Dalam keterangan persnya, Fedrios Gusni Ketua Komisi II DPRD Kuansing mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat ke anggota DPRD Dapil 4 dan Komisi II DPRD Kuansing.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan ataupun keluhan masyarakat terhadap Perusahaan yang telah mengakuisisi PT. TBS tersebut" Sebut Fedrios Gusni.
"Adapun laporan masyarakat yaitu masalah kawasan HGU PT. KTBM, Permasalahan Parit Gajah yang terlalu dekat dengan badan jalan dan Permasalah Tenaga Kerja" Lanjut Fedrios Gusni.
Hasil pertemuan bersama stake holder dan manajemen PT. KTBM tersebut ujar Fedrios Gusni, Pihaknya akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan seluruh pihak.
"Setelah ini kita akan menggelar hearing dengan berbagai pihak termasuk PT. TBS untuk mencari solusi terbaik antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat" Jelas Fedrios Gusni.
"Kita berharap seluruh pihak sama-sama memajukan Kuansing" Tutup Fedrios Gusni.
Diketahui sebelumnya, Bank BRI telah melelang kebun kelapa sawit dan bangunan milik PT Tri Bakti Sarimas dengan nilai Rp1,9 triliun. Lelang ini dimenangkan oleh PT Karya Tama Bakti Mulya yang merupakan anak perusahaan Surya Dumai Group.
Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), H. Juprizal, SE, M.Si., menambahkan bahwa kehadiran Ketua Komisi II DPRD Kuansing beserta anggota ke PT. KTBM bertujuan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Yang utama adalah membahas batas wilayah, serta permasalahan pembuatan parit gajah dan aspek keamanannya. Pihak manajemen menyatakan bahwa mereka tidak menyalahi aturan dan telah berkoordinasi dengan Dinas PU. Hal ini nantinya akan kami verifikasi langsung ke Dinas PU. Tentunya, laporan masyarakat terkait PT. KTBM ini menjadi atensi bagi kami untuk ditindaklanjuti," ujar H. Juprizal, SE, M.Si.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kuansing berharap PT. KTBM dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
"Insyaallah, PT. KTBM bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau, karena wilayah operasionalnya mencakup dua kecamatan tersebut. Kami berharap keberadaan perusahaan ini dapat membantu masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun aspek lainnya, serta bersinergi dalam memajukan Kabupaten Kuantan Singingi," tutupnya.
Berita Lainnya
PBB Dorong Yusril Jadi Cawapres Puan Maharani
Relawan CELOTEH Tetap Bersama Kasmarni Untuk Bupati Bengkalis 1 Periode Lagi
Siap Menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 di Inhil, Samino: Kami Tegak Lurus Jalankan Amanat Partai
3000 Anggota DPD IPK Pelalawan Siap Menangkan Husni Tamrin
APK Partai Demokrat di Rusak, Rajawali: Pelaku Sudah Kita Amankan
HUT ke -14 Tahun, Ketua DPC Inhil Asmadi: Salam Satu Komando, Kader Solid 2024 Prabowo Presiden
BSPN DPC PDI Perjuangan Rohil: Tidak Ada Waktu Lagi untuk Berlengah - Lengah
HKN Ke 56, Kasmarni Ingatkan Pesan Ibu 3M, Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat
Ade Agus Hartanto: PKB Riau Berpotensi Alihkan Dukungan ke Kaderismanto-Iyeth Bustami
Bupati Inhu Ini Sangat Dekat Dengan Masyarakat dan Kaum Milenial
HM Wardan Dipecat dari Ketua Golkar, Edy Sindrang: Tidak Perlu Panik dan Tidak Ada yang Salah, Itu Sudah Sesuai Aturan Partai
Guru Madrasah Diniyah di Pelalawan Jadi Perhatian Serius Paslon Nomor Urut 3