Apa Bila Tak Patuh Protkes, Pemda Inhil Kenakan Sanksi Ke Pelanggar Bersih Area Pemakaman Covid-19 dan Kurungan

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Forkopimda Kabupaten Inhil menyepakati pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes).
Tak main-main, sanksi yang dikenakan dapat berupa sanksi kurungan bagi warga yang membandel dan ditemukan melanggar protokol kesehatan 3 kali berturut-turut.
Sementara, bagi pelanggar yang baru pertama kali melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan area pemakaman khusus Covid-19.
“Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil,” kata Bupati usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil yang membahas tentang langkah strategis untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah peningkatan kasus Covid-19, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Bupati Inhil berharap semua dapat bersinergi menegakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19.
Berita Lainnya
Wabup Inhu Pimpin Apel Karhutla
Matangkan Persiapan, Pemkab Bengkalis Targetkan MTQ Riau 2025 Berkesan
Silaturahmi Camat Mandau Besama Perangkat Kelurahan Pematang Pudu dan Talang Mandi
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp 920 Juta untuk Masjid An-Nur Kawal
Bupati Bengkalis Lantik 33 Pejabat Pengawas dan 3 Non Eselon, Berikut Nama dan Jabatannya
KNPI Inhil Bersama OKP/Ormas dan Ormawa Se-Inhil Bersilaturahmi Sekaligus Sarapan Bersama Pj. Bupati Inhil Di Kediaman
Bahaya Covid-19, Bupati: Kades Diminta Pertajam Pemahaman Masyarakat Terkait Bahaya Covid-19
OJK Riau Catat Stimulus Ekonomi Melalui Restrukturisasi Sudah Capai Rp9,31 Triliun
Bupati Bengkalis Kasmarni, Sebut Melalui Pelatihan Dapat Meningkatkan SDM Putra Putri Negeri Junjungan
APBD Tahun 2022 Disahkan Rp 3,9 Triliun, Bupati Kasmarni: Terima Kasih, Mari Dukung Pembangunan Bengkalis
Kanwil Kemenag Provinsi Riau Gelar Kegiatan Pembinaan Guru Madrasah Diniyah dan Guru PAI
Studi Posyandu Remaja, PKK Bogor Timur Berkunjung ke PKK Bintan Timur