• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Bintan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Asal Tanjungpinang

Jamroni

Jumat, 21 Mei 2021 02:42:57 WIB Dibaca : 892 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang nomor 33 tahun 2021 tentang pedoman isolasi mandiri pasien terkonfirmasi corona virus disease 2019 (covid-19) tanpa gejala dan gejala ringan di Kota Tanjungpinang, yang telah ditandatangani Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP yang berlaku mulai tanggal 18 Mei 2021.

Pemko telah menetapkan Hotel Lohass yang berada di Jalan Kawal Bintan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien covid-19 efektif mulai sabtu (22/5) yang sebelumnya pasien isolasi mandiri berada di gedung LPMP KM 16.

Berdasarkan Perwako tersebut, pelaksanaan isolasi mandiri dilakukan di fasilitas publik yang disediakan Pemerintah Daerah. Pasien tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan kewajiban memenuhi syarat yaitu ruang isolasi memiliki ventilasi, cahaya, dan sirkulasi udara yang memadai. 

Memiliki kamar mandi sendiri, membuka jendela secara berkala, alat makan sendiri dan setelah selesai makan segera dicuci dengan sabun, pakaian yang telah dipakai dimasukkan ke dalam plastik tertutup dan tidak boleh dicampur dengan pakaian anggota keluarga lain, mengukur suhu badan 2 kali sehari dan selalu memberikan informasi tentang kondisi kesehatannya kepada puskesmas terdekat. 

Dan untuk kepentingan pengawasan dan pemantauan, pasien isolasi mandiri wajib melaporkan kepada RT, RW, dan lurah setempat agar dapat dilakukan pemantauan secara berkala.

Selain itu juga di dalam perwako tersebut disebutkan hak pasien isolasi mandiri selama berada di tempat fasilitas publik yang disediakan pemerintah, yaitu pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, konsumsi, dan fasilitas lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Setiap pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang tidak melaksanakan kewajiban isolasi mandiri di fasilitas publik maupun di rumah sebagaimana di atur dalam Perwako dapat dikenakan sanksi administratif. 

“Sanksi berupa teguran tertulis, dan tidak diberikan pelayanan publik selama 6 (enam) bulan, yaitu pelayanan administrasi kependudukan, dan pelayanan jamkesda”, jelas Rahma.

Sanki keras juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara. “Khusus bagi ASN yang dinyatakan sebagai pasien tanpa gejala dan pasien gejala ringan yang tidak melaksanakan isolasi mandiri diberikan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil”, tambahnya.

Rahma mengatakan bahwa segala sesuatunya telah diatur dalam Perwako yang telah jelas menjabarkan beberapa poin penting dalam penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang. 

"Perwako ini telah mengatur segala sesuatunya untuk warga Kota Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19 baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan mengenai pedoman isolasi mandiri," tambahnya.

Terkait semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Rahma terus mengimbau agar masyarakat untuk lebih ketat menjalankan protokol kesehatan. 

"Saat ini kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan, meskipun pasien yang sembuh juga cukup banyak, akan tetapi masyarakat yang lain harus terus ketat menjalankan prokes, jangan lengah dan tetap berdoa agar pandemi ini segera berakhir, kepada masyarakat yang sedang isolasi mandiri di rumah harus benar-benar menahan diri untuk tidak keluar rumah sampai dengan masa isolasi selesai," imbaunya.

Berdasarkan laporan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang pada hari Kamis (20/5) terjadi penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 54 kasus, pasien sembuh sebanyak 49 kasus dan kasus meninggal dunia terdapat 1 kasus. Untuk pasien aktif sebanyak 374 kasus aktif dengan rincian 37 dirawat di Rumah Sakit, 41 pasien Karantina di LPMP dan 296 orang melakukan isolasi mandiri. Sehingga total jumlah kasus Covid-19 sejak Maret 2020 hingga 20 Mei 2021 sebanyak 2.872 kasus dengan jumlah kesembuhan 2.432 dan 65 kasus meninggal dunia.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

6 Orang Wartawan Inhil Lulus UKW Muda, Madya dan Utama

Jamuan Pagi Bersama Bupati Inhil dengan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau

BPBD Inhil Cepat Tanggap Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang

Pandemi Covid-19 Tiga Daerah Batalkan Iven Pariwisata

Pj Bupati Inhil Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI, Bahas TKDD

Gubri Abdul Wahid Pimpin Rakor TPID Riau, Fokus Pengendalian Inflasi Ramadan dan Idulfitri

Jalan Rusak di Inhu Langsung Disikat! Pemprov Riau Gercep Perbaiki Jalur Selatan

Gubernur Ansar Gandeng Pemko Tanjungpinang, Permak Akau Potong Lembu

Wabup Way Kanan Berharap Peserta PKH Akan Segera Mampu Mandiri

Ijin KASN Keluar, 37 Eselon II Pemprov Riau Bakal di Evaluasi

Sekda Lantik 70 Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemprov Riau, Berikut Nama-namanya

Gubernur Ansar Dampingi Menko Perekonomian Buka Kejurnas IV Kickboxing Indonesia

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh

17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media