Bupati Lingga Tegaskan Terkait PTT dan THL yang di Rumahkan Sudah Putusan Tetap

BUALBUAL.com - Terkait pemberhentian Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu, Bupati Lingga M. Nizar tegaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan serta alasan yang jelas.
"Pemberhentian THL dan PTT tersebut sudah menjadi keputusan dan alasan yang jelas berdasarkan dengan Surat Keputusan SK mereka sudah habis dan tidak di perpanjang lagi," kata Nizar, Kamis (01/07/2021).
"Jadi dengan adanya keputusan tersebut ada pihak lain yang merasa tidak puas ataupun juga tidak terima, ya silahkan untuk mengadu atau melaporkan ke pada pihak yang berwenang," jelas Nizar.
Selanjutnya Nizar juga menambahkan bahwa, keputusan pemberhentian PTT serta THL cukup jelas alasannya bahwa dengan SK mereka yang sudah habis batas waktunya dan tidak kita perpanjang lagi.
"Maka dari itu kita lakukan pemberhentian terhadap beberapa THL serta PTT melalui keputusan bersama sesuai dengan kebijakan," ujarnya.
Berita Lainnya
Pangdam III/Slw Sambut Dan Berikan PAM Kuker Wapres RI Di Karawang
Selamat Datang 5 Generasi Adhyaksa: Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus
Wali Kota Jalin Komunikasi Dengan Awak Media Untuk Kemajuan Kota Tanjungpinang
Datok Sri Setia Amanah Inhil Kukuhkan Pengurus LAMR Kecamatan Concong
Bupati HM Wardan Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfiz di Desa Pulau Palas
Tekan angka DBD, Wabup Inhil Yuliantini Sambangi Kemenkes RI Bahas Penguatan Fasilitas Kesehatan
Bupati dan BPN Lampura Sosialisasi PTSL Persiapan Untuk Pelaksanaan Tahun 2021
YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitanan Massal Gratis
Bagus Santoso Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang CFN untuk Geliatkan Pasar Ekonomi Kreatif
Ada 1.001 Dokter Spesialis Tersebar di 12 Kabupaten Kota se Riau
MZK Institute Gelar Diskusi Publik Pengaruh Mudik Lebaran Terhadap Penyebaran Covid-19
Gubernur dan Kapolda Lampung Jalin Komunikasi dengan Masyarakat Melalui "Jumat Curhat"