Bupati Lingga Tegaskan Terkait PTT dan THL yang di Rumahkan Sudah Putusan Tetap
BUALBUAL.com - Terkait pemberhentian Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu, Bupati Lingga M. Nizar tegaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan serta alasan yang jelas.
"Pemberhentian THL dan PTT tersebut sudah menjadi keputusan dan alasan yang jelas berdasarkan dengan Surat Keputusan SK mereka sudah habis dan tidak di perpanjang lagi," kata Nizar, Kamis (01/07/2021).
"Jadi dengan adanya keputusan tersebut ada pihak lain yang merasa tidak puas ataupun juga tidak terima, ya silahkan untuk mengadu atau melaporkan ke pada pihak yang berwenang," jelas Nizar.
Selanjutnya Nizar juga menambahkan bahwa, keputusan pemberhentian PTT serta THL cukup jelas alasannya bahwa dengan SK mereka yang sudah habis batas waktunya dan tidak kita perpanjang lagi.
"Maka dari itu kita lakukan pemberhentian terhadap beberapa THL serta PTT melalui keputusan bersama sesuai dengan kebijakan," ujarnya.

Berita Lainnya
Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil
Kunjungan ke APRIL Group, Kadin Ajak Swasta Contoh Pembangunan Solar Panel
Siap-siap Mulai Januari 2023 Harga Rokok Naik, 16 Juta Pita Cukai Disebar
Jaksa Agung: Pendidikan Turut Berperan Melahirkan Pemikir Besar dan Mencetak Generasi Anti Korupsi
Pemprov Riau Memperoleh PAD Sebesar Rp23,8 Miliar dari Penghapusan Denda Pajak
Polda Riau Gelar Operasi Ketupat Muara takus 2020, Dirikan 60 Pos PAM Dan Terjunkan 1020 Personel
Respon Cepat Keluhan Warga, Tumpukan Sampah di TPA Desa Gogok Meranti Akhirnya Ditangani
Pemprov Riau Terima Helikopter Water Bombing, Fokus Pemadaman Karhutla
Kadis PUTR Inhil Awasi Langsung Pekerjaan Penanganan Darurat Jalan Desa Igal Yang Sempat Viral
Muskab II 2020, Sekda H Afrizal Terpilih Sebagai Ketua Korpri Kabupaten Inhil
Begini Tata Cara Kerja ASN Pemprov Riau di Tengah Pandemi COVID-19
Pemko Pekanbaru Hadirkan TRC 112, Layanan Darurat Cepat dan Gratis untuk Warga