Bupati Lingga Tegaskan Terkait PTT dan THL yang di Rumahkan Sudah Putusan Tetap

BUALBUAL.com - Terkait pemberhentian Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu, Bupati Lingga M. Nizar tegaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan serta alasan yang jelas.
"Pemberhentian THL dan PTT tersebut sudah menjadi keputusan dan alasan yang jelas berdasarkan dengan Surat Keputusan SK mereka sudah habis dan tidak di perpanjang lagi," kata Nizar, Kamis (01/07/2021).
"Jadi dengan adanya keputusan tersebut ada pihak lain yang merasa tidak puas ataupun juga tidak terima, ya silahkan untuk mengadu atau melaporkan ke pada pihak yang berwenang," jelas Nizar.
Selanjutnya Nizar juga menambahkan bahwa, keputusan pemberhentian PTT serta THL cukup jelas alasannya bahwa dengan SK mereka yang sudah habis batas waktunya dan tidak kita perpanjang lagi.
"Maka dari itu kita lakukan pemberhentian terhadap beberapa THL serta PTT melalui keputusan bersama sesuai dengan kebijakan," ujarnya.
Berita Lainnya
Bappedalitbang Riau Perkenalkan Pengolahan Air Gambut di Inhil Bisa Jadi Air Bersih
Walikota Tanjungpinang Lisdarmansyah Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan RI
Tandatangani Prasasti, Roby Apresiasi Bazar Ramadhan Tanjung Uban
Bupati Inhu Kembali Raih Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI
Waspada! Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Inhil
Datang ke Desa Bekawan Mandah, Ketua DPRD Inhil Disambut Antusias Masyarakat
DWP BPBD Bagi-Bagi Takjil Gratis di Jalan Ahmad Yani Bengkalis
Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Mandau
Milad ke-10, IWO dan Disdukpencapil Inhil Bersinergi Taja Training Pembuatan Adminduk
Peringati Harkitnas ke-114, Gubernur Ansar Ziarah ke TMP Batu 5 Tanjungpinang
Tiga Pimpinan DPRD Riau Maju Pilkada, Gubri Berharap Tugas Dewan Tak Terganggu
Kepulauan Meranti Riau Difokuskan Jadi Sentra Budidaya Ikan Kakap dan Bawal