Bupati Lingga Tegaskan Terkait PTT dan THL yang di Rumahkan Sudah Putusan Tetap
BUALBUAL.com - Terkait pemberhentian Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu, Bupati Lingga M. Nizar tegaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan serta alasan yang jelas.
"Pemberhentian THL dan PTT tersebut sudah menjadi keputusan dan alasan yang jelas berdasarkan dengan Surat Keputusan SK mereka sudah habis dan tidak di perpanjang lagi," kata Nizar, Kamis (01/07/2021).
"Jadi dengan adanya keputusan tersebut ada pihak lain yang merasa tidak puas ataupun juga tidak terima, ya silahkan untuk mengadu atau melaporkan ke pada pihak yang berwenang," jelas Nizar.
Selanjutnya Nizar juga menambahkan bahwa, keputusan pemberhentian PTT serta THL cukup jelas alasannya bahwa dengan SK mereka yang sudah habis batas waktunya dan tidak kita perpanjang lagi.
"Maka dari itu kita lakukan pemberhentian terhadap beberapa THL serta PTT melalui keputusan bersama sesuai dengan kebijakan," ujarnya.
Berita Lainnya
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka Bersama PKK Desa Sungai Dusun Buat Masker Kain yang Akan Dibagikan ke Masyarakat
Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022
Hanya Dua Bupati se-Indonesia, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan dari Menpora
Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun Ini, BKD Riau Fokus Selesaikan Seleksi CPNS 2019
Gubernur Ansar Ajak Bupati dan Wali Kota Manfaatkan Dana SMI
Penutupan MHQ Tingkat Kecamatan Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Tanamkan Nilai Al Quran Sejak Dini
Wagub Marlin Dedikasikan Penghargaan untuk Anak-anak Kepri
Jubir Covid-19 Himbau Pemko Dumai Harus Berlakukan PSBB
Staf Ahli Pemerintahan Wakili Bupati Kasmarni Buka Acara Ulang Tahun Vihara Chin Bu kiong ke 141
Rencana Pembangunan PLTS di Kepri
Jangan Saling Lempar Bola, Asmadi Pinta Pembangunan Jalan Hing Way Mandah-Tempuling di Anggarkan
IDI Bakal Dilibatkan Dalam Supervisi New Normal di Riau