• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Zona Merah, Bupati Lampura Tekankan Kewaspadaan Supaya Tidak Berkerumunan

Redaksi

Kamis, 08 Juli 2021 19:54:02 WIB Dibaca : 565 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa. Ini lantaran beberapa daerah di Provinsi Lampung, termasuk Kabupaten Lampung Utara mengalami peningkatan kasus positif Covid-19.

Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE MM menyatakan Pemerintah Daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terus berupaya menekan penyebaran virus Corona. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam Upaya Mempercepat Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Utara.

“Bahwa Lampura kondisi saat ini memprihatinkan. Pada akhirnya tanggal 6 Juli 2021, Lampura masuk di zona merah Covid-19. Karena itu, Pemda (Kabupaten Lampung Utara) telah keluarkan Surat Edaran untuk diminta kepada seluruh Camat serta aparatur di tingkat Desa mewaspadai kondisi ini sehingga bisa mematuhi Surat Edaran bersama tersebut,” kata Bupati saat memberikan arahan kepada para Camat dan Jajarannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Kamis (08/07/2021). 

Turut hadir dalam kegiatan Virtual tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara Romli, A.Md, Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. H. Lekok, MM, Asisten I Mankodri, SH MM, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, SE, Kajari dan Kapolres yang diwakili, serta diikuti para Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Puskes se-kabupaten Lampura. 

Tak hanya itu, Bupati mengintruksikan juga agar para Camat dan Aparatur Desa segera mensosialisasikan dan menegakkan Pergub No. 3 Tahun 2020 dan Perbup 55 Tahun 2020. Karena dalam aturan tersebut mengatur tentang sanksi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). 

“Dalam Pergub itu sudah memuat  manakala ada pelanggaran bisa diberikan hukuman materi ataupun kurungan. Saya juga intruksikan Camat, Babinsa, Babinkamtibmas dan Satgasus untuk kerja proaktif, mengawasi warga masyarakat kita, maka dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa, bila itu masih terjadi ambil sikap tegas, langsung dibubarkan,” ujar Bupati.

Bahkan, Bupati menekankan kepada para Camat dan Babinsa untuk mengaktifkan kembali posko PPKM, serta menunda proses belajar mengajar tatap muka. Dan terpenting juga penggunaan anggaran 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di masih-masing Desa.

“Setiap hari saya minta Camat melaporkan ke satgasus agar kita dapat memetakan dan melakukan intervensi. kemudian melaporkan juga berapa ruang isolasi yang disiapkan. Khusus desa sudah diatur dalam Permendes ada aturan 8 persen dana desa untuk penanganan Covid. Saya ingatkan lagi kita sedang di zona merah, harus tegas dalam melarang terjadinya kerumunan. Surat edaran menjadi dasar pelaksanaannya,” tandas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, S.E., menegaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Kepala Daerah ataupun aparat pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab semua masyarakat. 

Sehingga perlu dipahami bersama bahwa bila ada pihak yang tidak mendukung program untuk menekan penyebaran Virus Coron, tentunya akan berpengaruh terhadap tujuan yang ingin dicapai. Intinya bila saling bersinergi dan dilakukan secara berkesinambungan, penanggulangan Covid-19 di Lampung Utara bisa teratasi.

“Hanya saja saya masih melihat kita kurang tegas. Kita sebagai tiga pilarnya, Pemda, Kepolisian dan TNI harus bergandengan. Kalau ini berjalan sendiri-sendiri tidak akan maksimal. Gunakan juga kearifan lokal, hingga memaksimalkan semua potensi yang ada dan jangan sampai tidak ada anggaran di desa. Jadi anggaran 8 persen itu tidak hanya untuk yang sakit saja, tapi termasuk pemulihan dan sosialisasi masalah Covid,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, A.Md., mengatakan bahwa Surat Edaran Bersama ini wajib untuk ditindaklanjuti Kecamatan, Kelurahan atau Desa. Sebab apapun Peraturan dan harapan ketika ini tidak dilaksanakan secara serius maka akan sia-sia juga. 

“Jadi ini jangan dianggap main-main, tapi harus ditindaklanjuti dengan serius agar covid ini bisa diatasi. Maka daripada itu agar semua masyarakat dapat mematuhi segala bentuk peraturan yang telah dibuat. Saya yakin, bila ini kita lakukan bersama-sama dan saling mendukung, mudah-murahan bisa kita batasi penyebaran Covid-19,” tambahnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Wagub Marlin Serahkan 1.500 Paket Imun Santri

Wabup Lampura Buka MDST serta Meletakan Batu Pertama Bangunan RPEM

Gandeng Belasan Kaum Ibu-ibu, Diskes Meranti Produksi 30.000 Masker untuk Tenaga Medis dan Masyarakat

MUI Pesisir Barat Sambut Baik Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes

Gubernur Ansar Sampaikan Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun 2021

Lebaran Idul Fitri, Wako Pekanbaru Minta Warga Sapa Kerabat Lewat Media Sosial Saja

Sosialisasi Ketaspenan Bagi ASN yang Memasuki Batas Pensiun Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Inhu

Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa ke Presiden FIFA Gianni Infantino

Kapolres Inhu Pantau lansung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B

Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Boster Di Mandau

Bupati Tubaba Pimpin Rakor Terkait Pencegahan Penyebaran Omicron

Dongkrak Perekonomian, Dinas Pariwisata Riau Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Fotografer Bagi Warga Inhil

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media