• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Zona Merah, Bupati Lampura Tekankan Kewaspadaan Supaya Tidak Berkerumunan

Redaksi

Kamis, 08 Juli 2021 19:54:02 WIB Dibaca : 701 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa. Ini lantaran beberapa daerah di Provinsi Lampung, termasuk Kabupaten Lampung Utara mengalami peningkatan kasus positif Covid-19.

Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE MM menyatakan Pemerintah Daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terus berupaya menekan penyebaran virus Corona. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam Upaya Mempercepat Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Utara.

“Bahwa Lampura kondisi saat ini memprihatinkan. Pada akhirnya tanggal 6 Juli 2021, Lampura masuk di zona merah Covid-19. Karena itu, Pemda (Kabupaten Lampung Utara) telah keluarkan Surat Edaran untuk diminta kepada seluruh Camat serta aparatur di tingkat Desa mewaspadai kondisi ini sehingga bisa mematuhi Surat Edaran bersama tersebut,” kata Bupati saat memberikan arahan kepada para Camat dan Jajarannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Kamis (08/07/2021). 

Turut hadir dalam kegiatan Virtual tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara Romli, A.Md, Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. H. Lekok, MM, Asisten I Mankodri, SH MM, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, SE, Kajari dan Kapolres yang diwakili, serta diikuti para Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Puskes se-kabupaten Lampura. 

Tak hanya itu, Bupati mengintruksikan juga agar para Camat dan Aparatur Desa segera mensosialisasikan dan menegakkan Pergub No. 3 Tahun 2020 dan Perbup 55 Tahun 2020. Karena dalam aturan tersebut mengatur tentang sanksi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). 

“Dalam Pergub itu sudah memuat  manakala ada pelanggaran bisa diberikan hukuman materi ataupun kurungan. Saya juga intruksikan Camat, Babinsa, Babinkamtibmas dan Satgasus untuk kerja proaktif, mengawasi warga masyarakat kita, maka dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa, bila itu masih terjadi ambil sikap tegas, langsung dibubarkan,” ujar Bupati.

Bahkan, Bupati menekankan kepada para Camat dan Babinsa untuk mengaktifkan kembali posko PPKM, serta menunda proses belajar mengajar tatap muka. Dan terpenting juga penggunaan anggaran 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di masih-masing Desa.

“Setiap hari saya minta Camat melaporkan ke satgasus agar kita dapat memetakan dan melakukan intervensi. kemudian melaporkan juga berapa ruang isolasi yang disiapkan. Khusus desa sudah diatur dalam Permendes ada aturan 8 persen dana desa untuk penanganan Covid. Saya ingatkan lagi kita sedang di zona merah, harus tegas dalam melarang terjadinya kerumunan. Surat edaran menjadi dasar pelaksanaannya,” tandas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, S.E., menegaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Kepala Daerah ataupun aparat pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab semua masyarakat. 

Sehingga perlu dipahami bersama bahwa bila ada pihak yang tidak mendukung program untuk menekan penyebaran Virus Coron, tentunya akan berpengaruh terhadap tujuan yang ingin dicapai. Intinya bila saling bersinergi dan dilakukan secara berkesinambungan, penanggulangan Covid-19 di Lampung Utara bisa teratasi.

“Hanya saja saya masih melihat kita kurang tegas. Kita sebagai tiga pilarnya, Pemda, Kepolisian dan TNI harus bergandengan. Kalau ini berjalan sendiri-sendiri tidak akan maksimal. Gunakan juga kearifan lokal, hingga memaksimalkan semua potensi yang ada dan jangan sampai tidak ada anggaran di desa. Jadi anggaran 8 persen itu tidak hanya untuk yang sakit saja, tapi termasuk pemulihan dan sosialisasi masalah Covid,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, A.Md., mengatakan bahwa Surat Edaran Bersama ini wajib untuk ditindaklanjuti Kecamatan, Kelurahan atau Desa. Sebab apapun Peraturan dan harapan ketika ini tidak dilaksanakan secara serius maka akan sia-sia juga. 

“Jadi ini jangan dianggap main-main, tapi harus ditindaklanjuti dengan serius agar covid ini bisa diatasi. Maka daripada itu agar semua masyarakat dapat mematuhi segala bentuk peraturan yang telah dibuat. Saya yakin, bila ini kita lakukan bersama-sama dan saling mendukung, mudah-murahan bisa kita batasi penyebaran Covid-19,” tambahnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Napi Lapas Tanjungpinang Tak Berkutik Saat Kamar Warga Binaan Dirazia Petugas

Camat Mandah Pinta Warganya yang Menempuh Pendidikan di Ponpes Al-fatah Temboro Segera Melapor ke Tim Gugus Tugas

Pemkab Lampura Gelar Rakor Persiapan HUT ke-77 Tahun 2023

BAZnas Inhil Salurkan Dana Zakat ke Pondok Bhakti Lansia

Roby Dukung Penuh TORA Jilid 2, Lurah dan Kades Diminta Pahami Secara Detail

Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Ditargetkan Jalan Pada September

Insya Allah THR PNS Pemprov Riau Akan Dibayarkan Pada Hari Jumat

Ketua IWO Jambi Dilantik Jadi Komisioner Komisi Informasi

Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Jaga Desa dan Kampung Bebas dari Asap

ASN Dumai Wajib Pilah Sampah, Buang Sembarangan Terancam Potong TPP

Kegiatan TMMD ke 112 Berjalan Sukses, Wakil Bupati Beri Apresiasi kepada Kodim 1004/Kotabaru

Cegah Wabah Virus Corona, TP PKK Rohil Bagikan Masker ke Masyarakat

Terkini +INDEKS

Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya

20 September 2026
Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
20 September 2026
AKP Toni Resmi Jabat Kapolsek Kuantan Tengah, Gantikan AKP Linter Sihaloho
20 September 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
20 September 2026
Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian
20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media