• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Tindaklanjuti Inmendagri, Gubernur Kepri Keluarkan Edaran

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 00:24:35 WIB Dibaca : 662 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur H. Ansar Ahmad bersama Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 H secara virtual dari tempat terpisah di Tanjungpinang, Kamis (8/7).

Pada rapat tersebut, Gubernur Ansar langsung menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Kepulauan Riau.

"Paling lambat Jumat (9/7) kita keluarkan surat edaran tersebut sebagai pedoman untuk masyarakat dan perangkat pemerintahan," kata Gubernur Ansar. 

Dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tersebut pengelompokan wilayah berdasarkan hasil assesmen Satgas Covid-19 tingkat pusat adalah empat wilayah di Provinsi Kepri masuk dalam Level Empat yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

Adapun beberapa peraturan yang akan tercantum dalam Surat Edaran tersebut antara lain adalah kegiatan belajar/mengajar di tingkat Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan lain-lain dilaksanakan secara daring atau online. Lalu pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25 persen Kerja Dari Kantor atau Work From Office (WFO). Khusus untuk sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Lalu kegiatan makan dan minum di tempat umum dibatasi maksimal hanya sampai 25 persen dari kapasitas penuh tempat tersebut. Dengan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi jam operasionalnya hanya sampai dengan pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen.

Juga untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau diberlakukan penerapan jam malam melalui pembatasan aktivitas malam setiap hari dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. 

Mengenai pelaksanaan Idul Adha di Kepulauan Riau, ditetapkan jika pelaksanaan takbir keliling akan ditiadakan dan takbir hanya boleh dilakukan di masjid dengan pelaksanaan waktu takbir tersebut maksimal satu jam. Lalu Shalat Idul Adha khusus di empat wilayah Kepri yang termasuk dalam level empat akan dilakukan hanya di lapangan terbuka. 

"Seandainya nanti hujan maka sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, tidak dibubarkan lalu solat di masjid karena itu pasti menimbulkan kerumunan," kata Gubernur Ansar.

Lalu mengenai pemotongan hewan kurban, Gubernur Ansar menghimbau agar pemotongan diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) namun apabila dilakukan di masjid maka panitia pemotongan hewan wajib melakukan tes rapid antigen dan menyerahkan surat tersebut ke Satgas Covid-19 masing-masing Kabupaten dan Kota.

Gubernur Ansar mendorong MUI Kepri melakukan sosialiasi mengenai peraturan ini kepada Dewan Kemakmuran Masjid di seluruh masjid di Kepulauan Riau supaya dapat menjadi perhatian bersama.

"Besok MUI Kepri bisa melakukan zoom meeting dengan DKM-DKM masjid di Kepri jadi kita bisa sosialisasikan ini dengan baik dan penuh pemahaman," jelas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar mengharapkan melalui surat edaran dan peraturan PPKM yang akan keluar nanti dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau dan memohon kerjasama masyarakat agar mau bekerjasama dengan menaati peraturan yang berlaku.

"Karena kita butuh langkah-langkah cepat penanganan pandemi ini di Kepri," ujar Gubernur Ansar.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Gubri: Penjual di Sekolah Yang Terkena Dampak Covid-19 Akan Diberikan Bantuan

Cegah Wabah Virus Corona, TP PKK Rohil Bagikan Masker ke Masyarakat

Bupati Kampar Hadiri Undangan Silaturahmi Ketua DPD Nasdem

Bagai Lautan, Bupati Kasmarni Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1443 H Di Kecamatan Mandau.

Kadisdik Edi Sakura : Ujian Kenaikan Kelas Berjalan Lancar, PPDB mulai 16 - 27 Juni 2020

Bupati Karimun Resmikan Pos KUK dan Beri Bantuan APD Kepada Kelompok Tani

dr Indra Yovi: Seluruh Ruang ICU di Riau Masih Bisa Tampung Pasien Covid-19

Gubri: 84,06 % Masyarakat Riau Terjaga Program JKN

Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha, Syamsuar : Komitmen Membangun Riau Dari Desa

Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau

Pemkab Bengkalis Putuskan Tunda Vaksinasi Covid-19

Pemcam Mandau Gelar Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1446H di Kecamatan Mandau

Terkini +INDEKS

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

25 September 2025
Cor Badan di Istana Presiden, Simbol Perlawanan Petani Terhadap Keserakahan Korporasi
24 September 2025
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
24 September 2025
Hadiri Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Katerina Susanti : Ini Adalah Metode Paling Indah
24 September 2025
Raih Akreditasi A, PT Inhil Wisata Religi Catat Sejarah, Sudah Berangkatkan 2.000 Jamaah Umroh ke Tanah Suci
24 September 2025
Polres Bengkalis Gemparkan Publik dengan "Green Service SIM": Inovasi Cerdas, Sampah Jadi SIM, Lingkungan Terjaga
24 September 2025
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
23 September 2025
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
23 September 2025
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
23 September 2025
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
23 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
  • 2 Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
  • 3 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 4 Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
  • 5 Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
  • 6 Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat
  • 7 20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
  • 8 Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media