Covid-19
Ilah Daftar Nama Provinsi yang Bakal Dapat Alat Tes Kilat Corona
BUALBUAL.com - Pemerintah telah mendatangkan alat tes kilat virus Corona dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Alat ini diboyong langsung dari Swiss, produksi Roche Holding AG.
Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan alat-alat ini akan disebar ke sejumlah provinsi di Indonesia. Bukan cuma di Jakarta, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga ke Papua akan mendapatkan fasilitas ini juga.
"Alat ini akan disebar ke beberapa provinsi, ada di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Papua," papar Arya dalam rilis video BNPB, Rabu (8/4/2020).
Indonesia sendiri berhasil mendapatkan dua unit alat MagNa Pure 96 dan 18 unit alat LightCycler, produksi Roche Holding AG. Bila semua alat ini sudah terpasang, dalam sehari mampu melakukan maksimal 10 ribu tes untuk mendeteksi virus Corona.
Proses distribusi alat ini ke berbagai ke daerah paling lambat akan memakan waktu sekitar dua minggu.
"Di daerah akan dikirim secepatnya dalam tempo dua minggu, diharapkan rumah sakit di daerah itu punya tempat negative pressure. Maka alat tersebut bisa digunakan," jelas Arya.
Untuk di Jakarta sendiri menurut Arya alat ini akan bisu digunakan setidaknya minggu depan. Hingga kini alat sudah mulai diproses pemasangannya di beberapa rumah sakit di Jakarta.

Berita Lainnya
Sudah Bayar Belasan Juta untuk Bekerja, 275 THL RS Madani Pekanbaru Terancam Dirumahkan
Peringatan Harkitnas ke-118, Ikhtiar Bengkalis Memagari Generasi Muda di Era Transformasi Digital
Kodim 0315 Bintan Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2019 Primer Koperasi
Dukung Pemberantasan Korupsi, Bupati Inhil Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI
Pj. Bupati Inhil Hadiri Wisuda Ke-XXVIII STAI Auliaurrasyidin Tembilahan
Selamat Datang 5 Generasi Adhyaksa: Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus
Ketua APDESI Kemuning Serukan Stop Bakar Lahan, Waspadai Karhutla di Inhil
Bupati Kasmarni Sambut Baik, Safari Ramadhan dan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Pemprov Riau Ikuti Sosialisasi Inmendagri No. 70 Tahun 2021 Secara Virtual
PSBB Pekanbaru Diberlakukan, Bandara SSK II Tetap Beroperasi
Perintah Gubernur Ansar: Bantuan untuk Masyarakat Harus Tersalur Cepat
Komisi Kejaksaan Berharap Jaksa Agung Dari Jaksa Karir