• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Dilaksanakan Secara Virtual, STQ Kepri Diundur

Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021 04:14:07 WIB Dibaca : 602 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Provinsi Kepri diundur. Dari sebelumnya tanggal 13-17 Juli 2021 menjadi 23-27 Juli 2021. Untuk venue pembukaan akan tetap dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak dengan jumlah undangan maksimal 30 orang.

“Dengan penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli atau Senin pekan depan, maka pelaksanaan kegiatan STQ akan kita laksanakan secara virtual,” kata Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).

Di Kepri, khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang resmi menjadi daerah yang terkena perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Tanjungpinang dan Batam masuk dalam 15 daerah di luar Jawa dan Bali yang diberlakukan peraturan tersebut.

Untuk itu, Wagub Marlin meminta agar semua pihak harus betul-betul memperhitungkan dan mempersiapkan segala hal teknisnya. Karena pelaksanaan STQ secara virtual merupakan hal baru bagi kita.

Menurut Wagub Marlin, kunci lancarnya pelaksanaan acara ini secara virtual adalah kesiapan peralatan pendukung baik dari provinsi maupun masing-masing Kabupaten Kota, kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik.

“Yang saya khawatirkan adalah kemampuan Kabupaten Kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual. Untuk itu saya minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” tambah Wagub Marlin.

Wagub Marlin juga meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak. Walaupun akan dilaksanakan dari venue yang berbeda.

“Bagaimana kegiatan kita akan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM darurat ini” ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Kesra M. Aiyub menyampaikan bahwa Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari 4 venue dari Hotel Aston Tanjungpinang.

“Untuk jumlah peserta adalah sebanyak 116 orang dari 7 kabupaten dan kota se Kepri” ujarnya.

Turut menghadiri rapat Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara, Plt. Kabiro Humprohub Hasan, Plt. Kabiro Umum Abdullah, Perwakilan Diskominfo, Perwakilan Dinas Pariwisata, dan perwakilan Dinas Perkim.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Pj Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I 2024 DPRD Inhil

Dihadiri Gubri, Sholawat di Kandis Bergema Hebat

Bupati Bengkalis Beri Pemaparan 8 Program BERMASA, Saat Ikuti Wawancara Nominasi Penghargaan Jaminan Sosial (Paritrana Award)

Bantuan Masyarakat Di Bengkalis Terancam Batal 'Terkendala Data Kependudukan'

Berlangsung Meriah, Bupati Kasmarni Resmi Buka Perhelatan MTQ ke-6 Talang Muandau

Pasca Dibuka 22 Penerbangan masuk di Bandara SSK II Pekanbaru

Wabup Way Kanan Berharap Peserta PKH Akan Segera Mampu Mandiri

Bupati HM Wardan Buka Pertemuan Forum Pembauran Kebangsaan Inhil

Begini Respon Bupati HM Wardan, Terkait Jalan Provinsi Banyak Rusak di Wilayah Inhil

Wong Riau Tegaskan Komitmen: Bersama Melayu Menuju Daerah Istimewa Riau

Kapolri Listyo Sigit Terima Anugerah Adat dari LAM Riau, Pengakuan Digelar di Pekanbaru

57 Persen Rampung, Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Siap Ubah Wajah Transportasi Riau

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media