• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Dimasa Pandemi Covid-19, Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 02:21:59 WIB Dibaca : 801 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk memenuhi permohonanan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Ditengah masa pandemi Covid-19 ini menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi di kehidupan sehari-hari, adaptasi ini pun berlaku juga pada penyelenggaraan pelayanan publik. 

Kebijakan Pemerintah untuk mencegah menyebarnya virus ini telah banyak dikeluarkan, tentunya berdampak pada standar pelayanan publik yang diterapkan oleh penyelenggara layanan. Peningkatan standar pelayanan publik akan menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini.

Menurut penuturan Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot P. Gurning, SH, pelayanan publik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Walaupun di masa pandemi, kebutuhan tersebut harus tetap dapat dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan. Maka dari itu perlu kesadaran masing-masing penyelenggara layanan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang harus dilakukan demi upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Mulai dari penyemprotan cairan desinfektan ke fasilitas pelayanan SKCK, melaksanakan bersih-bersih diseputaran ruang pelayanan serta menghimbau kepada masyarakat agar patuh pada prokes Covid-19 seperti  menjaga jarak dan melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah disediakan serta melakukan cek suhu tubuh kepada pemohon,” terangnya.

Dikutip dari Website Polres Bintan dan Facebook Yanmas SKCK Polres Bintan, dijelaskan bahwa tata cara permohonan pembuatan SKCK dan syarat perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Bintan dengan membawa dokumen persyaratan. 

Berikut dokumen persyaratan pembuatan SKCK: 

  Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 

  Fotocopy KTP 

  Fotocopy Akta Kelahiran

  Fotocopy Passport (Sesuai Keperluan)

  Rumus Sidik Jari dari Reskrim

  Pas foto terbaru warna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar latar merah

  Khusus untuk perpanjangan SKCK, agar melampirkan Lembar SKCK lama asli yang sudah habis masa berlakunya.

Berikut prosedur cara pembuatan SKCK di kantor Kepolisian : 

  Datang ke kantor polisi, sebaiknya datang pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 Wib, dan Sabtu pukul 08.00-11.00 Wib. 

  Datangi loket bagian pelayanan SKCK dan minta formulir permohonan pembuatan SKCK 

  Isi formulir dan serahkan kepada petugas, pihak Kepolisian akan 

memeriksa kelengkapan persyaratan. 

  Jika tidak memiliki rekaman sidik jari, bisa langsung melakukan perekaman di kantor Polisi. 

  Jika berkas lengkap, pemohon akan diminta membayar biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000. 

  SKCK selesai dalam waktu 10 s.d 15 menit

AKP Dunot Gurning menbahkan dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya setiap bulan melakukan E-Survey yaitu Survey Kepuasan Masyarakat khususnya responden SKCK, dan untuk bulan Juli 2021 nilai SKM 84,36 (kategori baik) dari jumlah 25 orang responden yang di survey. 

"Dalam meningkatkan transparansi, rencana dan tindak lanjut dari hasil SKM unit pelayanan, wajib dipublikasikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Selain itu juga dalam melaksanakan pelayanan, Petugas Pelayanan SKCK Polres Bintan berpedoman pada Maklumat Pelayanan yang menyatakan "Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sangsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku".


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Kapolres Tanjungpinang Pimpin Operasi Gaktibplin Gabungan

Hasil Positif Program TMMD Tapin

Dihiasi Hujan Gerimis, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Bersama Masyarakat Tetap Goro Bangun Sasaran Fisik TMMD

Harga Migor Curah Belum Stabil, Direskrimsus Polda Lampung: Aplikasi SIMIRAH Belum Diinput Produsen

Pecah Rekor! 15.080 Pelari Padati Pekanbaru, Riau Bhayangkara Run 2026 Gaungkan Perang Lawan Karhutla

Kapolres Karimun Pantau Langsung Untuk Sukseskan Vaksinasi Serentak Indonesia

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Respon Cepat Kapolres Lampung Utara bersama Satgas Tanggap Bencana

Wakapolda Lampung Inspeksi Langsung Lokasi Mako Sementara Polres Pesisir Barat

Divhumas Polri Tinjau Langsung Sosialisasi 'Terorisme Musuh Bersama' di Ponpes Al Islam Madani Kampar

63 Personel Polri dan 7 ASN Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Kapolres Lampura bersama Dandim 0412-LU Sidak ke SPBU

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media