Polsek TPTM Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

BUALBUAL.com - Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan lintas Bagansiapiapi Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kamis (23/09/2021).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA Al Hidayat mengatakan kegiatan ini melibatkan 3 orang personil Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan yaitu Aipda Ifananto, Bripka Salman Ali dan Bripka L Gultom.
Dalam kegiatan tersebut, katanya 5 orang ditegur secara lisan karena tidak menggunakan masker.
“5 orang kita berikan teguran karena tidak menggunakan masker. Lalu untuk mereka kita berikan masker dan kita anjurkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan”, ujarnya.
Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Kegiatan ini sendiri berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga usai.
Berita Lainnya
Danrem 033/WP Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-76 TNI Secara Virtual
Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Kategori Baik Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB
Setiap Personel Polri Wajib Hukumnya Bertindak Secara Profesional
Polsek Pelangiran Berbagi, Bhabinkamtibmas Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Wakapolda Lampung Kunjungi Pos Pengamanan di Lampung Utara
Mutasi Besar-besaran, 8 Kapolres di Lampung Diganti
Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara
Harapan Kedepan Kepala Desa Suato Lama kepada Satgas TMMD
Sambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi
Bersama Masyarakat dan Satgas TMMD ke 111 Terus Bekerja Keras Pembangunan Jalan Penghubung Desa Bunian Sudah Mencapai 46 Persen
Kapolres Mesuji Lampung Sambut Baik Media bualbual.com di Wilayah Kerjanya
Danrem 031/Wira Bima Puji Katahanan Pangan Kodim 0321/Rohil