Bersama Anak - anak, Satgas TMMD Asik Bermain Sepak Bola
BUALBUAL.com - Keberadaan anggota satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) di Desa Rantau Keminting rupanya tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa saja, tetapi juga dirasakan oleh anak - anak.
Seperti halnya, Selasa (12/10/2021) sore waktu setempat, sejumlah anak - anak dan anggota satgas tengah asik bermain bola di lapangan sepak bola Desa Rantau Keminting.
Kedekatan satgas TMMD dengan anak-anak di lokasi memberikan motivasi tersendiri. Dengan bermodalkan bola, tidak mengurangi semangat mereka bermain bola tampak wajah - wajah ceria seiring tim yang saling berebut dan memasukan bola untuk dimasukan ke dalam gawang lawan, tak ada wasit maupun hakim garis serta waktu pertandingan berakhir.
"Waktu pelaksanaan kerja TMMD ini dimulai dari jam 7 pagi hingga pukul 16.30 dan terkadang sampai malam. Waktu longgar biasa dimanfaatkan para anggota satgas untuk berolahraga maupun berinteraksi dengan warga sekitar,” ujar Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim 1002/HST, Kapten Inf Lilis.
“Hal tersebut sangatlah berarti bahwa keberadaan kita diterima ditengah - tengah masyarakat, begitu juga sebaliknya. Kita selalu berkomitmen keberadaan prajurit ditengah masyarakat harus dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Lainnya
Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal Puji Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pelaku Jambret, Hingga Terkilir Kaki
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Progres Pembangunan Dapur SPPG untuk Program Makanan Bergizi Gratis
Tak Ingin Lengah, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Jaga Kamtibmas, Perbaikan Jembatan di JALINTENG KM 123-124 Kecamatan Abung Kunang Dijaga Polisi
Polres Bintan Konsisten Berikan Rasa Aman saat Beribadah
Dorong Percepatan Vaksin, Kapolda Riau Kunjungi Giat Vaksinasi di Kampar
Hari ketiga TMMD 111 di Kec Pelangiran, Kapten lnf R: Masyarakat dan TNl Semakin Menyatu
Pemasangan Benner Ops Zebra Krakatau 2020 Polres Way Kanan Digelar Mulai Hari Ini
Danki SSK satgas TMMD ke 111 Kapten Inf R Sagala tinjau material di dua lokasi
Dandim 0619/PWK Serahkan Langsung Kunci Rutilahu yang Sudah Rampung
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Barang Bukti 6 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Direbus