Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil

BUALBUAL.com - Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga menyambangi Kantor Sekretariat PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Rabu (17/11/21) pagi.
Kunjungan ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Zebra Lalu Lintas 2021 yang di gelar secara serentak mulai dari 15 – 28 November 2021 di seluruh Polda di tanah air.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga yang mewakili Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, menyampaikan hal penting mengenai operasi ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat Inhil khususnya Tembilahan melalui media massa.
Dalam Operasi Zebra Lancang Kuning kali ini lebih mengedepankan preemtif dan preventif di bidang prokes dan kamseltibcar lantas serta giat edukatif.
Sehingga Sat Lantas Polres Inhil mengimbau masyarakat Inhil tidak menghindari dan takut terhadap operasi ini, karena Polri lebih mengedepankan pembinaan kepada masyarakat.
Pandemi Covid-19 ini membuat pola operasi zebra lancang kuning berubah dari mengedepankan penegakan hukum menjadi penyuluhan, pembinaan kepada masyarakat.
“Operasi zebra pikiran orangkan razia ini, bisa lewat nggak, kena cegat ini. Personil yang diturunkan bertugas di lapangan juga ditekankan jika operasi tidak semata penerapan penegakan hukum, bersamaan dengan pandemi operasi menjadi berbeda dalam artian, porsi penegakan hukum bukan menjadi yang di wajibkan dan porsinya sangat dikurangi sekali,” ungkap Kasat Lantas di Tembilahan.
Menurutnya, pelanggaran tidak terlihat seperti ketinggalan surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK masih bisa di toleransi berupa penindakan berupa teguran tertulis dengan harapan tidak mengulang kembali.
“Bukan kita mentolerir pelanggaran, tetapi itu masih kita berikan opsi kedua dengan tujuan memberikan pembinaan kepada masyarakat. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat, penindakan kita yang pertama prokes,” tuturnya.
Namun bukan berarti masyarakat bisa abai dengan aturan dalam berlalu lintas, ditambahkan Kasat, pihaknya juga tidak bisa mengesampingkan apabila ada pelanggaran - pelanggaran yang secara kasat mata ada potensi kecelakaan atau berbahaya.
“Tetapi pelanggaran bersifat fatal seperti tidak pakai helm di jalan protokol, menerobos lampu merah, melawan arus, berkecepatan tinggi di khalayak ramai, ini bisa kita tindak. Tetapi itu menjadi opsi terakhir,” imbuhnya.
Terakhir AKP Lassarus Sinaga mengajak masyarakat untuk mendukung Polres Inhil untuk menyukseskan operasi ini dengan tetap menerapkan prokes sacara ketat dan mematuhi rambu lalu lintas serta memakai kelengkapan berkendara.
“Mematuhi peraturan lalu lintas dan bermasker diruang publik, pakai helm , tidak melawan arus, menghindari kerumunan, dengan sendirinya membantu pemerintah memutus mata rantai covid 19 ini. Jadi kesitu sasaran pada operasi ini sehingga tidaklah mengedepankan penegakan hukumnya,” pungkasnya.***
Berita Lainnya
BNN Riau Amankan 6 Orang, Sita 1 Kg Sabu
Kapolres Inhu Serta Pejabat Utama dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Pelaksanaan Covid-19 Merdeka
Bersama Club Vampir, Kapolres Inhu Cek Pospam Lirik dan Zoom Dengan Kapolri
Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapolres Inhu Sampaikan 5 Faktor Terwujudnya Pemilu Damai
Polresta Tanjungpinang Terima Kedatangan Tim Puslitbang Polri dari Mabes, Bahas Peralatan Polri, Website dan Ciptakan SDM Unggul
Resmikan Pembangunan Komplek Brimob Presisi, Kapolri Ingatkan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri
Bagi Warga Suato Lama, Program TMMD Adalah Sebuah Anugerah
Kapolsek Tanjungpinang Timur Ajak Masyarakat Untuk Vaksin
Dua Putranya Telah di Sunat, Warga Desa Teluk Bunian undang Satgas TMMD ke 111 Doa Bersama
Jenderal Dudung Buka Kejuaraan Tenis Meja Piala Kasad Tahun 2023
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua
Kapolres Inhil Tinjau Gerai Vaksinasi Merdeka di Polsek Tempuling