Perluas Riau Serahkan Piagam Penghargaan Hasil Karya Sastra Kepada Gubri
BUALBUAL.com - Perkumpulan Rumah Seni Asnur (Perluas) Riau menyerahkan piagam penghargaan hasil karya sastra yang diperoleh oleh guru-guru yang terhimpun dalam Perluas Riau kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Hasil karya dan penghargaan tersebut diantaranya piagam penghargaan peserta terbanyak video pantun, piagam penghargaan puisi peserta terbanyak, buku pantun, buku puisi dan tropi.
Itu diserahkan dalam acara silaturahmi Gubernur Riau bersama Perluas Riau di Balai Pelangi Komplek Rumah Dinas Gubri, Senin (27/12/21).
Diketahui, Perluas Riau telah dua kali memperoleh Rekor Muri yakni ditahun 2018 dan 2021, mendapatkan berbagai piagam penghargaan dan telah mencetak berbagai karya sastra baik pantun ataupun puisi.
Atas prestasi tersebut, Gubernur Syamsuar berharap Perluas Riau tetap berkarya sehingga bisa membawa nama Riau hingga kekancah internasional.
Ia juga mengimbau Perluas Riau tidak berpuas diri dengan capaian yang telah diraih saat ini, tetapi tetap mengasah diri demi menggapai berbagai harapan-harapan yang akan membawa kemajuan.
Apalagi, Provinsi Riau dinilai termasuk daerah yang benyak menyumbang kepada negara dalam segi sastra. Bahkan, banyak sastrawan di Tanah Air yang berasal dari Bumi Lancang Kuning.
"Harus kita pertahankan, Riau sebuah negeri yang punya khasana dibidang sastrawan dan kebudayaan," ujar Gubri.
Tidak hanya itu, dengan hasil karya yang telah digapai Perluas Riau, Gubri yakin banyak anak-anak Riau yang bisa mengikuti jejak guru-guru sastra sehingga akan melahirkan generasi sastrawan.
"Terimakasih, dan kami juga mengucapkan tahnia kepada guru-guru yang telah memperoleh prestasi dan penghargaan. Saya bangga," imbuh Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zen Mengaku sangat mendukung kegiatan Perkumpulan Rumah Seni Asnur Riau.
Bahkan pihaknya mengupayakan kekayaan intelektual Riau tetap terlindungi agar hasil karya yang sudah diakui oleh Museum Rekor Indonesia dapat terjaga.
"Kita juga memikirkan bagaimana karya yang sudah di serahkan ini, hak atas kekakayaan intelektualnya terlindungi. Hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut agar karya yang sudah di akui oleh Musem Rekor Indonesia tidak di klaim oleh orang lain," jelas Yoserizal. ***

Berita Lainnya
Setelah Tahfidz Preneur, Kini Gubri Sasar Remaja Masjid Preneur
Wabup H Syamsuddin Uti Lantik Pengurus PWRI Cabang Inhil Periode 2020-2025
BPS Riau Sampaikan 7 Upaya Mengendalikan Inflasi Tahun 2023
Provinsi Riau menempati peringkat 5 nasional realisasi investasi tahun 2021
Bupati Inhil Apresiasi CSR Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Unit Ambulans Air
Kebijakan Penghapusan oleh Menpan-RB, Mardianto Manan: Nasib Pegawai Honor Kian Menjadi Horor
BNPB RI, Anak Usia 12 Tahun Akan di Vaksinasi
Pemkab Inhil Gelar Penandatanganan PKS dengan OPD Terkait Data Kependudukan
Danlanud RHF: Peningkatan Kualitas SDM Berdampak Pada Keberhasilan Pelaksanaan Tugas
Peringati Hari Kanker dan Hari Sampah 2022, Gubernur Ansar Ikut Senam Maumere
Bupati HM Wardan Rapat Bersama Ulama Bahas Covid-19 dan Pelaksanaan Ibadah Idhul Fitri
Bupati Inhil Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah