Perluas Riau Serahkan Piagam Penghargaan Hasil Karya Sastra Kepada Gubri

BUALBUAL.com - Perkumpulan Rumah Seni Asnur (Perluas) Riau menyerahkan piagam penghargaan hasil karya sastra yang diperoleh oleh guru-guru yang terhimpun dalam Perluas Riau kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Hasil karya dan penghargaan tersebut diantaranya piagam penghargaan peserta terbanyak video pantun, piagam penghargaan puisi peserta terbanyak, buku pantun, buku puisi dan tropi.
Itu diserahkan dalam acara silaturahmi Gubernur Riau bersama Perluas Riau di Balai Pelangi Komplek Rumah Dinas Gubri, Senin (27/12/21).
Diketahui, Perluas Riau telah dua kali memperoleh Rekor Muri yakni ditahun 2018 dan 2021, mendapatkan berbagai piagam penghargaan dan telah mencetak berbagai karya sastra baik pantun ataupun puisi.
Atas prestasi tersebut, Gubernur Syamsuar berharap Perluas Riau tetap berkarya sehingga bisa membawa nama Riau hingga kekancah internasional.
Ia juga mengimbau Perluas Riau tidak berpuas diri dengan capaian yang telah diraih saat ini, tetapi tetap mengasah diri demi menggapai berbagai harapan-harapan yang akan membawa kemajuan.
Apalagi, Provinsi Riau dinilai termasuk daerah yang benyak menyumbang kepada negara dalam segi sastra. Bahkan, banyak sastrawan di Tanah Air yang berasal dari Bumi Lancang Kuning.
"Harus kita pertahankan, Riau sebuah negeri yang punya khasana dibidang sastrawan dan kebudayaan," ujar Gubri.
Tidak hanya itu, dengan hasil karya yang telah digapai Perluas Riau, Gubri yakin banyak anak-anak Riau yang bisa mengikuti jejak guru-guru sastra sehingga akan melahirkan generasi sastrawan.
"Terimakasih, dan kami juga mengucapkan tahnia kepada guru-guru yang telah memperoleh prestasi dan penghargaan. Saya bangga," imbuh Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zen Mengaku sangat mendukung kegiatan Perkumpulan Rumah Seni Asnur Riau.
Bahkan pihaknya mengupayakan kekayaan intelektual Riau tetap terlindungi agar hasil karya yang sudah diakui oleh Museum Rekor Indonesia dapat terjaga.
"Kita juga memikirkan bagaimana karya yang sudah di serahkan ini, hak atas kekakayaan intelektualnya terlindungi. Hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut agar karya yang sudah di akui oleh Musem Rekor Indonesia tidak di klaim oleh orang lain," jelas Yoserizal. ***
Berita Lainnya
Pemprov Riau Berkomitmen Bangun Perkebunan Berkelanjutan di Riau
Ikuti Upacara HUT ke-76 RI, Wakil Ketua DPRD Inhil: Semangat Juang Pahlawan Patut Ditiru
Yakin Dan Amanah Bupati Pelalawan Hadiri Pencanangan Zona WBK dan WBBM Serta Musrenbang RKPD Tahun 2023
Jaga Prokes dan Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi, Ini pesan Plt Bupati Bintan
Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP dari Menpan RB dengan Nilai Predikat B
Temui Warga, Syaiful Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Kel. Duri Barat Dan Kel.Batang Serosa
Wabup Inhil Buka Festival Sains 2021 di Unisi
Pemprov Riau Tahun Ini Alokasikan Anggaran Bangun 11 Jembatan
Bupati dan Dandim 0314 Inhil Ikuti Peringatan HUT ke-76 TNI Secara Virtual
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Inhil
Tiga Tahun Syam-Edy, Nilai Tukar Petani Terus Meningkat, Ini Programnya
Dewi Ansar Membuka Workshop Optimalisasi Layanan BK