• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Riau

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 82,94 Kg Sabu, Kapolda Riau: Gerak Cepat Memutus Mata Rantai Peredaran

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 14:54:32 WIB Dibaca : 681 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Bersama stakeholder terkait, Kepala Kepolisian Daerah Riau itu menyatakan perang terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol M Iqbal di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 82,94 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Kapolda, pihaknya terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan perkara narkoba. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Tim bergerak cepat. Bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya kita ungkap, tapi proses administrasi penyelidikan, dan penyidikan, kami juga bergerak cepat. Ini penting untuk memutus mata rantai," ujar Kapolda pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Afrizal Natar Nasution itu.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 4 perkara yang diungkapkan dalam beberapa bulan terakhir. Ada 23 orang tersangka yang berhasil diringkus. Terhadap puluhan orang itu, kata Kapolda, akan dilakukan proses hukum yang adil atau due process of law.

"Yang ada di belakang kita ini (para tersangka,red), ini akan segera dilakukan due process of law, baik di ranah Kejaksaan sampai dengan Pengadilan," sebut mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Dalam kegiatan itu, juga hadir perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pengadilan Tinggi (PT), serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau. Juga tampak perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Lembaga Adat Melayu Riau.

"Pak Aspidum (Kejati Riau) langsung ajak Jaksanya yang menangani case ini untuk bergerak cepat, karena kita tidak ingin main-main," sebut Irjen Pol M Iqbal.

"Bukan hanya pengungkapan yang sangat keras kita akan lakukan, tetapi due process of law di Kejaksaan dan Pengadilan pun juga akan sangat keras. Akan ada hukuman maksimal bagi orang-orang yang mencoba merusak negara ini," sambung Kapolda.

Selain perkara yang disebutkan di atas, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis juga mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar. Yakni, lebih kurang 30 kilogram sabu.

Untuk itu, Kapolda berencana akan bertolak ke Negeri Sri Junjungan itu untuk memberikan apresiasi kepada Forkompinda setempat, dimana Polres Bengkalis sebagai leading sektornya.

"Ini simbol bahwa kita semua, institusi kelembagaan yang ada di Provinsi Riau menyatakan perang dan sangat bermusuhan kepada semua jaringan narkoba yang mencoba-coba merusak negara khususnya masyarakat Provinsi Riau," tegas perwira tinggi Polri bintang dua itu.

"Bahwa kerja-kerja pencegahan, pengungkapan penyalahgunaan narkoba, ini kerja bersama, kolaboratif. Oleh karena itu, Insya Allah, di setiap pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti dan lain-lain, akan hadir semua institusi, karena tidak bisa polisi kerja sendiri, kita bekerja sama," pungkas Irjen Pol M Iqbal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang ditunjukkan Polda Riau dan jajaran. Ucapan tersebut terkhusus disampaikan kepada Irjen Pol M Iqbal yang baru beberapa bulan bertugas di Provinsi Riau.

"Saya terus terang memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam waktu kurang lebih 1 bulan beliau bertugas di sini, tetapi prestasi dalam mengatasi narkoba ini sangat luar biasa," kata Wagubri.

Di balik rasa bangganya itu, mantan Danrem 031/WB itu juga menyampaikannya keprihatinannya terkait masih banyaknya narkoba beredar di Provinsi Riau. 

"Kita bangga, tapi kita juga prihatin. Bangga dalam arti begitu cepat bisa kita mengungkap ini. Prihatin kita melihat seperti ini lah kondisi di daerah kita," sebut Edy Natar.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, berapa puluh kilo dan ini berjalan terus. Bahkan Beliau (Kapolda, red) besok mau ke Bengkalis, lebih dari 30 kilogram. Kondisi-kondisi seperti ini lah yang sangat kita prihatinkan," lanjut Wagub.

Wagub juga menyoroti adanya pelaku yang masih belia, yang diamankan Polda Riau. Hal ini juga menambahkan keprihatinan orang nomor dua di Bumi Lancang Kuning tersebut. Menurut Wagub, pelaku tersebut juga menjadi korban dari produsen dan bandar besar pemasok narkoba.

"Kalau kondisi seperti ini, ini harus kita hadapi secara bersama-sama. Tidak hanya kita serahkan kepada Pak Kapolda sebagai aparat yang membidangi keamanan. Rekan-rekan media juga, setiap informasi yang ada, blow up terus. Sehingga lama-lama tidak ada celah lagi. Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali kita tangani bersama-sama," harapnya.

"Siapapun yang merasa ikut bertanggung jawab di Provinsi Riau ini,harus memiliki satu cara pandang yang sama. Mari kita perangi bersama-sama narkoba ini," tandas Wagubri Edy Afrizal Natar Nasution.

Sebagai informasi, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 82,94 kilogram. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mobil incenerator. Selain itu, ada juga yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

Barang bukti itu merupakan pengungkapan 4 perkara narkoba dengan total tersangka sebanyak 23 orang.

Pengungkapan pertama dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, dengan barang bukti 79,52 kilogram sabu. Adapun lokasi pengungkapan di empat tempat di Kota Dumai dan Pekanbaru.

Dalam kasus ini, terdapat 11 orang tersangka. Yakni, SAP (31), EDI(45), PAI, (22), ISM (44), KAM (27), SYAF (44), RUL, (30), dan RAM (28). Lalu, WAH (19), SYAH (19), ILH (31).

Berikutnya, pengungkapan yang dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau demhan barang bukti kilogram sabu. Ada 8 orang tersangka yang diamankan di Kota Pekanbaru. Mereka adalah TAN (46), RAJ (40), DEWI (40), ZUL (47), SHIWA (21), MARU (42), HESA, (41) dan AGUNG (22).

Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kembali melalukan pengungkapan dengan menyita 635,44 gram sabu dari tangan 3 orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Tiga tersangka itu masing-masing berinisial, SAT (36), RID (46), dan HEND (42).

Terakhir, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang mengamankan 96,7 gram sabu di Kabupaten Bengkalis. Dalam perkara ini, seorang tersangka diringkus, yaitu AGUS (47).

"Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di tempat yang sama.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Giat Bantuan Vaksinasi Kapolres Bengkalis di Gedung Bathin Betuah, Lancar

Awal Arus Mudik 2026, Kemacetan Panjang Terjadi di Jalintim Pangkalan Balai - Betung

Kapolda Kepri Terima Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

Pasca lebaran Idul Fitri, Polres Bintan Tetap Jaga kamtibmas dengan KRYD

Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolda Dan Jajaran

Anak Gajah Mati di TNTN, Kapolda Riau Pastikan Penanganan Ilmiah dan Profesional

Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara dan Jajaran Gelar Razia Miras

Anggota Koramil 1904/Campaka Himbau Pemuda Hindari Perbuatan Kriminalitas

Jelang HUT ke-75 Korps Pomal, Pom Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Doa Bersama

Jelang Lebaran, Polres Way Kanan Bentuk Satgas Anti Begal

Kodim 1002/HST Gelar Latihan Menembak

Kadiskum Lantamal IV Berikan Penyuluhan Hukum Tentang LGBT, KDRT dan Berita Hoaks

Terkini +INDEKS

Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya

24 Juli 2026
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 2 JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
  • 3 Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
  • 5 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 6 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 7 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
  • 8 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media