• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Riau

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 82,94 Kg Sabu, Kapolda Riau: Gerak Cepat Memutus Mata Rantai Peredaran

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 14:54:32 WIB Dibaca : 672 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Bersama stakeholder terkait, Kepala Kepolisian Daerah Riau itu menyatakan perang terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol M Iqbal di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 82,94 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Kapolda, pihaknya terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan perkara narkoba. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Tim bergerak cepat. Bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya kita ungkap, tapi proses administrasi penyelidikan, dan penyidikan, kami juga bergerak cepat. Ini penting untuk memutus mata rantai," ujar Kapolda pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Afrizal Natar Nasution itu.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 4 perkara yang diungkapkan dalam beberapa bulan terakhir. Ada 23 orang tersangka yang berhasil diringkus. Terhadap puluhan orang itu, kata Kapolda, akan dilakukan proses hukum yang adil atau due process of law.

"Yang ada di belakang kita ini (para tersangka,red), ini akan segera dilakukan due process of law, baik di ranah Kejaksaan sampai dengan Pengadilan," sebut mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Dalam kegiatan itu, juga hadir perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pengadilan Tinggi (PT), serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau. Juga tampak perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Lembaga Adat Melayu Riau.

"Pak Aspidum (Kejati Riau) langsung ajak Jaksanya yang menangani case ini untuk bergerak cepat, karena kita tidak ingin main-main," sebut Irjen Pol M Iqbal.

"Bukan hanya pengungkapan yang sangat keras kita akan lakukan, tetapi due process of law di Kejaksaan dan Pengadilan pun juga akan sangat keras. Akan ada hukuman maksimal bagi orang-orang yang mencoba merusak negara ini," sambung Kapolda.

Selain perkara yang disebutkan di atas, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis juga mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar. Yakni, lebih kurang 30 kilogram sabu.

Untuk itu, Kapolda berencana akan bertolak ke Negeri Sri Junjungan itu untuk memberikan apresiasi kepada Forkompinda setempat, dimana Polres Bengkalis sebagai leading sektornya.

"Ini simbol bahwa kita semua, institusi kelembagaan yang ada di Provinsi Riau menyatakan perang dan sangat bermusuhan kepada semua jaringan narkoba yang mencoba-coba merusak negara khususnya masyarakat Provinsi Riau," tegas perwira tinggi Polri bintang dua itu.

"Bahwa kerja-kerja pencegahan, pengungkapan penyalahgunaan narkoba, ini kerja bersama, kolaboratif. Oleh karena itu, Insya Allah, di setiap pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti dan lain-lain, akan hadir semua institusi, karena tidak bisa polisi kerja sendiri, kita bekerja sama," pungkas Irjen Pol M Iqbal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang ditunjukkan Polda Riau dan jajaran. Ucapan tersebut terkhusus disampaikan kepada Irjen Pol M Iqbal yang baru beberapa bulan bertugas di Provinsi Riau.

"Saya terus terang memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam waktu kurang lebih 1 bulan beliau bertugas di sini, tetapi prestasi dalam mengatasi narkoba ini sangat luar biasa," kata Wagubri.

Di balik rasa bangganya itu, mantan Danrem 031/WB itu juga menyampaikannya keprihatinannya terkait masih banyaknya narkoba beredar di Provinsi Riau. 

"Kita bangga, tapi kita juga prihatin. Bangga dalam arti begitu cepat bisa kita mengungkap ini. Prihatin kita melihat seperti ini lah kondisi di daerah kita," sebut Edy Natar.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, berapa puluh kilo dan ini berjalan terus. Bahkan Beliau (Kapolda, red) besok mau ke Bengkalis, lebih dari 30 kilogram. Kondisi-kondisi seperti ini lah yang sangat kita prihatinkan," lanjut Wagub.

Wagub juga menyoroti adanya pelaku yang masih belia, yang diamankan Polda Riau. Hal ini juga menambahkan keprihatinan orang nomor dua di Bumi Lancang Kuning tersebut. Menurut Wagub, pelaku tersebut juga menjadi korban dari produsen dan bandar besar pemasok narkoba.

"Kalau kondisi seperti ini, ini harus kita hadapi secara bersama-sama. Tidak hanya kita serahkan kepada Pak Kapolda sebagai aparat yang membidangi keamanan. Rekan-rekan media juga, setiap informasi yang ada, blow up terus. Sehingga lama-lama tidak ada celah lagi. Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali kita tangani bersama-sama," harapnya.

"Siapapun yang merasa ikut bertanggung jawab di Provinsi Riau ini,harus memiliki satu cara pandang yang sama. Mari kita perangi bersama-sama narkoba ini," tandas Wagubri Edy Afrizal Natar Nasution.

Sebagai informasi, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 82,94 kilogram. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mobil incenerator. Selain itu, ada juga yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

Barang bukti itu merupakan pengungkapan 4 perkara narkoba dengan total tersangka sebanyak 23 orang.

Pengungkapan pertama dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, dengan barang bukti 79,52 kilogram sabu. Adapun lokasi pengungkapan di empat tempat di Kota Dumai dan Pekanbaru.

Dalam kasus ini, terdapat 11 orang tersangka. Yakni, SAP (31), EDI(45), PAI, (22), ISM (44), KAM (27), SYAF (44), RUL, (30), dan RAM (28). Lalu, WAH (19), SYAH (19), ILH (31).

Berikutnya, pengungkapan yang dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau demhan barang bukti kilogram sabu. Ada 8 orang tersangka yang diamankan di Kota Pekanbaru. Mereka adalah TAN (46), RAJ (40), DEWI (40), ZUL (47), SHIWA (21), MARU (42), HESA, (41) dan AGUNG (22).

Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kembali melalukan pengungkapan dengan menyita 635,44 gram sabu dari tangan 3 orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Tiga tersangka itu masing-masing berinisial, SAT (36), RID (46), dan HEND (42).

Terakhir, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang mengamankan 96,7 gram sabu di Kabupaten Bengkalis. Dalam perkara ini, seorang tersangka diringkus, yaitu AGUS (47).

"Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di tempat yang sama.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Kapal Baca Satpol Airud Jadi Perpustakaan Terapung Favorit Anak-anak Inhil

Personel Polres Bintan Lakukan Test Urine Secara Dadakan, Ini Hasilnya

Serahkan Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob BKO Polda Papua

Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW

Kasus Tindak Pidana Umum di Inhil Alami Penurunan Sepanjang Tahun 2021

Kodim 0619/Purwakarta Bantu Pemkab Sosialisasi Cegah Perilaku Kenakalan Remaja

Harga Migor Curah Belum Stabil, Direskrimsus Polda Lampung: Aplikasi SIMIRAH Belum Diinput Produsen

Lagi, Kapolres Bintan Berikan Tiket Gratis Untuk Masyarakat Balik Setelah Lebaran

Kompak, Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Prajurit TNI Berikan Kejutan di Polda Kepri

Kehadiran TMMD ke 112 Makin Perkuat Semangat Gotong Royong

Polres Tanjungpinang Gelar Apel Pengamanan Kunker Presiden RI ke Kepri

Terkini +INDEKS

Warga Bandung Hanyut di Sungai Kampar, Meninggal Dunia Jasad Ditemukan 4 Km dari Lokasi Awal

08 Juni 2026
Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
08 Juni 2026
Kompak! Polsek Tempuling, Koramil 03 Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Tanggulangi Karhutla di Lahan Gambut
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
08 Juni 2026
Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer
08 Juni 2026
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
08 Juni 2026
Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
08 Juni 2026
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
08 Juni 2026
KNPI Inhil Dukung Penguatan Demokrasi, Bawaslu Buka Ruang Kolaborasi
08 Juni 2026
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
08 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 2 HMI Cabang Pekanbaru Resmi Dilantik, Usung Manifesto Gerakan untuk Bangun Episentrum Peradaban
  • 3 Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
  • 4 Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • 5 RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
  • 6 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 7 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 8 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media