Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
BPD dan Pemdes Se- Keritang Terima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa dari Dinas PMD Inhil
BUALBUAL.com - Enam Belas desa di kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir menerima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) kolaborasi kementerian dalam negeri di aula Kantor camat Keritang Kabupaten Inhil, Sabtu 12/02/22.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Dinas PMD Inhil kepada Desa dengan membentuk petunjuk teknis operasional PTOPKD dan kolaborasi peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 dengan peraturan menteri PDTT 7 tahun 2021.
Sehingga pemerintah secara teknis memahami kebijakan pengelolaan keuangan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.

Kemudian dalam pengelolaannya keuangan desa harus mengedepan (1) Transparan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi mengenai keuangan Desa, (2) Akuntabel, dimana pengelolaan keuangan Desa harus dijalankan secara legal dan (3) Partisipatif yang memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa.

Junaidi kabid Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Inhil melalui Ulfa Santoso Kasi PMD Keritang mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak DPMD Kabupaten Inhil yang telah melaksanakan acara sosialisasi PTO ini karena tujuannya sudah jelas agar seluruh kepala desa dapat mengikuti dengan cermat sehingga nantinya tidak ada lagi Desa-Desa yang melenceng dari PTOPKD dalam pengelolaan keuangan desa.

"Tambah Syada Spesialis keuangan program DMIJ Plus Terintegrasi menuturkan, sosialisasi ini sangat penting sekali. Maka dari itulah kami semoga dengan adanya sosialisasi ini pemerintahan desa dan BPD semakin paham tentang tupoksi masing-masing dan semakin paham tentang tata cara penganggaran dan penatausahaan dan pelaporan APBDes khusus untuk tahun 2022 ini," imbuhnya (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait 6 Ranperda
Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Gaung, Sambut Silaturahmi Bupati Inhil HM Wardan
Bupati Inhil HM Wardan Salurkan Bantuan Beras PPKM Bagi PKH dan BST
Bupati H. Sukiman Sebut Lapangan Sepadan Pendalian Berstandar Internasional Dibangun dari DD
DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian Laporan LKPJ Bupati Tahun 2021
Bupati Inhil HM Wardan Melantik dan mengukuhkan DPD AGPAII Kabupaten Indragiri Hilir
PUMA Nusantara Inhil di Kukuhkan, Bupati HM Wardan Berharap Menjadi Mitra Pamerintah Dalam Memberikan Pelayanan Medis
Dinsos Inhil Kirim Dua Orang Tuna Daksa Ikuti Pelatihan Menjahit di Pekanbaru
Dinsos Inhil Kembali Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Membutuhkan
Bupati Inhil HM Wardan Kunker ke Kuala Selat Tinjau Abrasi
Bupati Inhil HM Wardan Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Kadisos Inhil Hadiri Apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman Upacara Kantor Inhil