Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
Pemdes dan BPD Patih Jaya Kecamatan Belengkong Gelar RPJM-Des 2022-2027
BUALBUAL.com - Pemerintah Desa Kepala Patih Jaya Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des).
Musyawarah RPJM Tahun Anggaran 2022-2027 tersebut digelar di Kantor Desa Kepala Patih Jaya Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir, 20/02/2022.

Tampak dihadiri Kades Kepala Patih Jaya, Ketua BPD, Fasilitator Pemberdayaan (FMP), Fasilitator Teknis (FMT) Dodi, Pendamping Desa (PD) DMIJ Plus Terintegrasi, serta tokoh masyarakat.
Kades Kepala Patih Jaya mengatakan RPJM Desa merupakan rencana pembangunan desa dengan jangka waktunya selama enam tahun, tentu sangat penting dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan desa tercapai.

"RPJM Desa ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan,” kata Ujar Kades Kepala Patih Jaya saat memberikan sambutan.
Kedes Kepala Patih Jaya berharap kepada perangkat desa serta masyarasa Kepala Patih Jaya bisa membantu mensukseskan pelaksanaan pembangunan desa seusai visi misinya bisa tercapai.

"Mari kita berkerjasama dalam mensukseskan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat," ungkapnya yang merupakan Kades baru dilantik.
Sementara itu, Fasilitator Pendamping Desa (PD) Ade DMIJ Plus mengatakan setelah digelar musyawarah tersebut, iya meminta kepada Kades serta perangkat desa segera membentuk Tim Penyusun RPJM Desa.

Tim itu sendiri terdiri dari sebelas anggota yang meliputi Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Ketua Lembaga Kemasyarakatan sebagai sekretaris dan anggotanya berasal dari perangkat desa serta tokoh masyarakat.
"Setelah membentuk Tim Penyusun RPJM, segera musyawarah kembali dan sepakati apa saja yang harus dikerjakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat," terang Ade.

Ade berpesan, Tim Penyusun nantinya juga harus menampung aspirasi masyarakat dan disepakati bersama agar kebutuhan masyarakat bisa terealisasi, baik dari bidang pembangunan, perekonomian, serta pendidikan. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Wabup Rohul: Jadikan Alquran sebagai Pedoman Hidup
Keren! Tak Perlu ke Dinsos, Cukup dengan Siperjake Daftar BPJS PBI
9 Syarat Wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir
Bupati Inhil Buka Bimtek Penguatan Kelembagaan Adat Melayu dan Sosialisasi Muatan Lokal Melayu Riau
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Pimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2021
DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-510
Kawasan Wisata Bukit Bukit Condong Inhil Cocok Uji Adrenali Bagi Pencinta Trabas Motor Trail
Bupati Inhil Buka Jambore HUT PGRI ke-77 Tahun
Dua Orang Tuna Daksa Dikirim Dinsos Inhil ke Pekanbaru Mengikuti Pelatihan Ketrampilan Menjahit
Penyandang Disablitas Mental Menangis dan Terharu Dapat Bantuan dari Dinsos Inhil
BUMDes Lancang Kuning Rumbai Jaya Catat Laba Bersih 2021 Hingga Ratusan Juta
Bupati Inhil HM Wardan Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual