• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Konflik HGU PT. IP dan Tapal Batas Desa Punti Kayu dengan Pauh Ranap, Pemkab. Inhu Gelar Mediasi

Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 18:11:16 WIB Dibaca : 989 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu upayakan penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT. Indri Plant dengan masyarakat Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap.

Tak hanya terkait konflik HGU, melalui pertemuan yang digelar di ruang Thamsir Rahman Kantor Bupati itu, juga memediasi penyelesaian sengketa wilayah antara Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap dan Desa Punti Kayu.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE hadir pada kegiatan tersebut didampingi Sekda Ir. H. Hendrizal, M. Si dan Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahruddin, S. Sos., MT.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat dari OPD terkait, para aparat desa dan kecamatan, tokoh masyarakat serta manajemen PT. Indri Plant.

Terkait sengketa tapal batas dua desa, dikatakan Sekda bahwa sejatinya upaya penyelesaian sudah dilakukan melalui berbagai tahapan musyawarah mulai di tingkat desa hingga kecamatan, namun tidak membuahkan kesepakatan.

Karena itu, upaya pemerintah daerah saat ini adalah dengan melakukan survey dengan berpedoman pada aturan salah satunya tata ruang RTRW.

Sekda pun meminta kepada kedua desa agar nantinya dapat menerima apapun hasil dari penetapan batas wilayah.

Meski sempat beradu data dan argumen, kedua desa akhirnya sepakat menyerahkan sepenuhnya penentuan batas wilayah kepada pemerintah daerah.

"Jika masing-masing masyarakat sudah menyepakati untuk penentuan tapal batas ditentukan oleh Pemkab. Inhu, maka kami berharap keputusan yg diambil oleh Pemkab dpt kita hargai dan laksanakan secara bersama-sama," ujar Sekda.

Sementara terkait konflik HGU PT. Indri Plant, diketahui bahwa menjadi tuntutan warga masyarakat Desa Punti Kayu adalah adanya pembangunan kebun seluas 20 persen dari HGU PT. Indra Plant.

Tuntutan warga Desa Punti Kayu tersebut, didasarkan pada Surat Edaran Mentan Nomor 18 tahun 2021 atas turunan dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Selain itu, keyakinan mereka juga didasarkan atas de facto pernyataan pimpinan PT Indra Plant yang menyatakan 85 persen areal perusahaan ada dalam wilayah Desa Punti Kayu.

Belum menemui kesepakatan, ke depan pihak Desa Punti Kayu akan menempuh jalur hukum guna penyelesaian tuntutan mereka.

Menutup pertemuan itu, Bupati Inhu Rezita menjanjikan jika pemerintah daerah akan terus melakukan upaya penyesaian masalah dimaksud.**


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Pemprov Kepri Bantu 1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur untuk Bencana di Pulau Serasan

Bernasib Mujur, Seorang Pelajar Putri Dapat Pertukaran Pelajar Ke Negara Amerika

Pekanbaru Masuk Zona Merah, Protokol Kesehatan Bakal Diperketat

Bupati Aunur Rafiq Berikan Bantuan Genset Ke Yayasan Heng Qiao Karimun

Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan

Gubernur Ansar Buka Lomba Sholawat Antar OPD Pemprov Kepri di Pulau Penyengat

PSBB Pekanbaru Diberlakukan, Bandara SSK II Tetap Beroperasi

Kadis Kominfo Lampura sesalkan adanya hoak tentang covid-19

2 Orang dari Kabupaten Bengkalis, Tambahan 3 Kasus Covid-19 di Provinsi Riau

Bupati HM Wardan Lantik Pejabat Sekda Inhil, Ini Harapannya

Gubri: Pemprov dan Forkopimda akan Selalu Kompak Jaga Sawit Riau

Salah Potong Alat Vital Saat Sunatan Massal di Kuansing, Dinkes Riau Minta Laporan Kronologis

Terkini +INDEKS

Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat

25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025
Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu
25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025
Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media