• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Konflik HGU PT. IP dan Tapal Batas Desa Punti Kayu dengan Pauh Ranap, Pemkab. Inhu Gelar Mediasi

Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 18:11:16 WIB Dibaca : 1048 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu upayakan penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT. Indri Plant dengan masyarakat Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap.

Tak hanya terkait konflik HGU, melalui pertemuan yang digelar di ruang Thamsir Rahman Kantor Bupati itu, juga memediasi penyelesaian sengketa wilayah antara Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap dan Desa Punti Kayu.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE hadir pada kegiatan tersebut didampingi Sekda Ir. H. Hendrizal, M. Si dan Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahruddin, S. Sos., MT.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat dari OPD terkait, para aparat desa dan kecamatan, tokoh masyarakat serta manajemen PT. Indri Plant.

Terkait sengketa tapal batas dua desa, dikatakan Sekda bahwa sejatinya upaya penyelesaian sudah dilakukan melalui berbagai tahapan musyawarah mulai di tingkat desa hingga kecamatan, namun tidak membuahkan kesepakatan.

Karena itu, upaya pemerintah daerah saat ini adalah dengan melakukan survey dengan berpedoman pada aturan salah satunya tata ruang RTRW.

Sekda pun meminta kepada kedua desa agar nantinya dapat menerima apapun hasil dari penetapan batas wilayah.

Meski sempat beradu data dan argumen, kedua desa akhirnya sepakat menyerahkan sepenuhnya penentuan batas wilayah kepada pemerintah daerah.

"Jika masing-masing masyarakat sudah menyepakati untuk penentuan tapal batas ditentukan oleh Pemkab. Inhu, maka kami berharap keputusan yg diambil oleh Pemkab dpt kita hargai dan laksanakan secara bersama-sama," ujar Sekda.

Sementara terkait konflik HGU PT. Indri Plant, diketahui bahwa menjadi tuntutan warga masyarakat Desa Punti Kayu adalah adanya pembangunan kebun seluas 20 persen dari HGU PT. Indra Plant.

Tuntutan warga Desa Punti Kayu tersebut, didasarkan pada Surat Edaran Mentan Nomor 18 tahun 2021 atas turunan dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Selain itu, keyakinan mereka juga didasarkan atas de facto pernyataan pimpinan PT Indra Plant yang menyatakan 85 persen areal perusahaan ada dalam wilayah Desa Punti Kayu.

Belum menemui kesepakatan, ke depan pihak Desa Punti Kayu akan menempuh jalur hukum guna penyelesaian tuntutan mereka.

Menutup pertemuan itu, Bupati Inhu Rezita menjanjikan jika pemerintah daerah akan terus melakukan upaya penyesaian masalah dimaksud.**


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Pemprov Riau Imbau Perusahaan Perkebunan Tanam Tanaman Sela

Podcast dengan Diskominfotik, Ketua III Yayasan Hok Ann Kiong: Seluruh Etnis Saling Bahu Membahu, Semoga Kedepan Berjalan Lebih Baik

Siapkan SDM, Beri Ruang untuk Membanggakan Kepri

Wagubri Hadiri Pelantikan Pengurus ADPM Masa Bakti 2020-2025

QRIS Bank Riau Kepri Mempercepat Digitalisasi Keuangan di Kepulauan Riau

Sekda Riau Hadiri Pembukaan Kejurnas Dayung Junior Dan U 15 Tahun 2023 Kuansing

Prajurit Terbaik Kodim 0314 Inhil Diberangkatkan ke Papua

Suhardiman Sampaikan Jalan Teratak Baru Kuansing Segera Di Aspal

Walikota Pekanbaru Minta Semua Pihak Dukung RSA Nusa Waluya II

Hari Ibu ke-94, Sejumlah Tokoh Lampung dan Bayangkari Terima Penghargaan dari MMG bersama PPPS

Dies Natalis IPB University ke-58, wapres Dorong Bantu Wujudkan Ketahanan Pangan

Puskesmas Wira Bangun Lakukan Vaksinasi Covid -19 Tahap Pertama

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media