• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Konflik HGU PT. IP dan Tapal Batas Desa Punti Kayu dengan Pauh Ranap, Pemkab. Inhu Gelar Mediasi

Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 18:11:16 WIB Dibaca : 925 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu upayakan penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT. Indri Plant dengan masyarakat Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap.

Tak hanya terkait konflik HGU, melalui pertemuan yang digelar di ruang Thamsir Rahman Kantor Bupati itu, juga memediasi penyelesaian sengketa wilayah antara Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap dan Desa Punti Kayu.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE hadir pada kegiatan tersebut didampingi Sekda Ir. H. Hendrizal, M. Si dan Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahruddin, S. Sos., MT.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat dari OPD terkait, para aparat desa dan kecamatan, tokoh masyarakat serta manajemen PT. Indri Plant.

Terkait sengketa tapal batas dua desa, dikatakan Sekda bahwa sejatinya upaya penyelesaian sudah dilakukan melalui berbagai tahapan musyawarah mulai di tingkat desa hingga kecamatan, namun tidak membuahkan kesepakatan.

Karena itu, upaya pemerintah daerah saat ini adalah dengan melakukan survey dengan berpedoman pada aturan salah satunya tata ruang RTRW.

Sekda pun meminta kepada kedua desa agar nantinya dapat menerima apapun hasil dari penetapan batas wilayah.

Meski sempat beradu data dan argumen, kedua desa akhirnya sepakat menyerahkan sepenuhnya penentuan batas wilayah kepada pemerintah daerah.

"Jika masing-masing masyarakat sudah menyepakati untuk penentuan tapal batas ditentukan oleh Pemkab. Inhu, maka kami berharap keputusan yg diambil oleh Pemkab dpt kita hargai dan laksanakan secara bersama-sama," ujar Sekda.

Sementara terkait konflik HGU PT. Indri Plant, diketahui bahwa menjadi tuntutan warga masyarakat Desa Punti Kayu adalah adanya pembangunan kebun seluas 20 persen dari HGU PT. Indra Plant.

Tuntutan warga Desa Punti Kayu tersebut, didasarkan pada Surat Edaran Mentan Nomor 18 tahun 2021 atas turunan dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Selain itu, keyakinan mereka juga didasarkan atas de facto pernyataan pimpinan PT Indra Plant yang menyatakan 85 persen areal perusahaan ada dalam wilayah Desa Punti Kayu.

Belum menemui kesepakatan, ke depan pihak Desa Punti Kayu akan menempuh jalur hukum guna penyelesaian tuntutan mereka.

Menutup pertemuan itu, Bupati Inhu Rezita menjanjikan jika pemerintah daerah akan terus melakukan upaya penyesaian masalah dimaksud.**


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Bupati Bengkalis Lantik Pengurus DPAC FKDT dan Korkab KKG-DT Bengkalis

Wabup Inhil Serahkan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim

Pekanbaru Paling Banyak Penyebaran Corona di Provinsi Riau

Gugus Tugas Covid-19 Riau Lakukan Pendekatan Ekstra Terkait Lonjakan Penambahan Kasus Positif

Tim Terpadu Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bubarkan Masyarakat yang Olahraga di Swarna Bumi

Hadiri Pelantikan Bakomubin Kepri, Wagub Marlin Singgung Dakwah Digital

Gubernur Riau Syamsuar Terima Kunjungan Tim Penilaian PPD Bappenas

Belasan Kadis dan Kaban Dilantik Bupati Rohil, Berikut Daftar Namanya

Pantau Pembangunan Durolis, Bupati Kasmarni Harap Masalah Air Bersih Segera Teratasi

Gubernur Kepri Tampung Keluh Kesah Kepala SMK se-Kabupaten Karimun

Sekda Tengku Mukhlis dan Wakapolres Pelalawan Tinjau Kegiatan Vaksinasi Goro di PT Sari Lembah Subur

Pj Gubri Terima Audiensi Panitia Natal Agung Oikumene

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media