Bupati Kasmarni Temui Menteri LHK RI, Bangun Sinergi Percepatan Penyelesaian Kawasan & Izin Penggunaan Kawasan

BUALBUAL.com - Bupati Bengkalis Kasmarni menemui langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya, di Jakarta, Jum'at, 8 April 2022.
Diwaktu bersamaan, Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani juga turut hadir, Kehadiran 2 orang kepala daerah di Riau ini diterima Menteri LHK didampingi Sekretaris Jenderal KLHK Republik Indonesia Bambang Hendroyono.
Kedatangan orang nomor satu di Negeri Junjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan ini, Bupati Kasmarni menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Pemkab Bengkalis, yakni kejelasan perubahan kawasan dan izin penggunaan kawasan yang termasuk hutan lindung, serta prioritas percepatan implementasi perhutanan sosial, khususnya hak masyarakat adat.
Kemudian, izin penggunaan kawasan untuk pembangunan pelabuhan Ro-Ro Ketam Putih (Pulau Bengkalis)-Dakal (Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti serta perluasan TPA di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Lalu, Dusun Bagan Benio yang saat ini masuk ke dalam kawasan Suaka Giam Siak Kecil, Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Duri Barat yang saat ini terdapat ruas Trase jalan sepanjang 900 meter yang bersinggungan dengan kawasan SM Balai Raja, perkebunan sawit rakyat yang saat ini berada dalam kawasan hutan/suaka.
Bupati yang bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas ini juga menyampaikan persoalan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Bengkalis yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekitar 18.000 hektar, namun hingga saat ini, yang direkomendasikan oleh Tim PPTKH tahun 2020 baru seluas 5.996,17 hektar.
"Alhamdulillah Ibu Menteri, hari ini mengundang kami untuk hadir berdiskusi terkait hal ini, semoga dengan adanya pertemuan ini, kita dapat menemukan titik terang dari persoalan-persoalan yang dihadapi," ungkap Kasmarni.
"Program pembangunan akan berjalan lancar jika beberapa persoalan yang telah dijelaskan tadi, dapat diselesaikan, yang tentunya berdasarkan sinergitas dan kolaborasi, antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Pemkab Bengkalis," tambahnya.
Menteri LHK Republik Indonesia, Siti Nurbaya menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan hak masyarakat untuk akses perhutanan sosial di Provinsi Riau melalui Peta Indikatif areal perhutanan sosial seluas 1.297.843 hektar, dan ini merupakan jumlah terbesar untuk Sumatera.
"Dari luas tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi seluas 191.222 hektar, dan memang saat ini, realisasinya masih berjalan lamban. Untuk menangani persoalan yang ada di daerah di Provinsi Riau, kami akan segera membentuk Tim Satgas, Tim satgas ini melibatkan unsur KLHK, Pemerintah daerah, LSM, Akademisi dan tokoh masyarakat adat," papar Siti Nurbaya. (Adv)
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Ikuti Rakoor Optimalisasi Penerimaan Pajak Pemda Inhil
Terluas Di Dunia, Gubri Gandeng ICC Kembangkan Kelapa Riau
Bupati Inhil Serahkan SK Perubahan Nomenklatur 11 SMP Satu Atap Menjadi SMP Negeri Reguler
Penanganan COVID-19 di Lingkungan Kerja Diharapkan Berkontribusi Besar Turunkan Kasus COVID-19
Bupati HM Wardan Berikan Bonus kepada 2 Orang Kafilah Asal Inhil yang Ikuti STQ Tingkat Nasional
Temui Yang Dipertua Negeri Melaka, Gubri Bahas Roro dan Jembatan Melaka-Rupat Dumai
Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikhah Wardan menghadiri Pelantikan Pengurus Himpaudi dan IGKTI Kabupaten Inhil Masa Bhakti 2021-2026
HPN Tahun 2022, Pak Kumis Terharu Dikunjungi Plt Bupati Bintan dan PWI Bintan
Penambahan 13 Pasien Covid-19 Terkonfirmasi di Inhil
Gubri Syamsuar Harap Penggawa Melayu Riau Jaga Marwah Negeri
Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Untuk Masjid Al Uswah Tanjungpinang Rp920 Juta
Gubernur Ansar Terima Anugerah Indonesia Award Inews 2022 Katagori Transformation Digital