Kejari Inhu Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum
BUALBUAL.COM, INHU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejari Inhu, Rabu (18/52022) sekira pukul 10.00 WIB.
BB dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan adalah yang telah memiliki hukum tetap (Inkracth) Periode Juli 2021 sampai dengan April 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkonsyah Lubis, S.H., M.H. yang dihadiri oleh perwakilan Polres Inhu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kepala Rupbasan Inhu dan Kepala Dinas Kesehatan Inhu beserta para Kasi dan Kasubag Kejari Inhu.
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan diantaranya narkotika, perangkat elektronik dan lain-lain.
Kajari Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H. menyampaikan bahwa tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut guna melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Sebagaimana dalam Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, benda dalam perkara tindak pidana yang telah diputus selain dikembalikan kepada yang berhak, dapat juga dirampas untuk negara maupun dimusnahkan.
"Pemusnahan terhadap barang bukti yang telah diputus oleh hakim selama periode bulan Juli 2021 hingga April 2022 sebanyak 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) perkara diantaranya perkara Oharda, Narkotika, Kamnegtibun TPUL," jelas Arico mengakhiri.

Berita Lainnya
Gedung Guru Riau, Sah Bernama HM Rusli Zainal Ditandatangani Gubri Syamsuar
Gubri Hadiri Pertunjukan Musik Riau Rhythm in Orchestra 2020 'Awang Menunggang Gelombang'
Belum Termasuk Kriteria PP 21 Tahun 2020, Pemkab Rohul Belum Ada Rencana Ajukan PSBB
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan Anugerah Siddhakarya 2022
Bupati Bengkalis Sambangi Pelaksanaan Vaksin Karyawan/i Hotel Di Surya Hotel Duri
Pasca Kantor Desa Sungai Salak Diduga Dibakar, Pemkab Rohul Harapkan Pelayanan Tetap Berjalan
IKPK Gelar Seminar Cegah Peredaran Narkoba, Camat Mandau Sampaikan Apresiasi
Plh Bupati Serahkan Bantuan 2 Masjid dan 2 Mushala di Bengkalis
Fraksi PKB Inhil Bawa Aspirasi ke Senayan, Usulkan TPST hingga Pabrik Kelapa
Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi
Polres Tubaba Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Gereja dalam Rangka Hari Paskah