Kejari Inhu Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum
BUALBUAL.COM, INHU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejari Inhu, Rabu (18/52022) sekira pukul 10.00 WIB.
BB dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan adalah yang telah memiliki hukum tetap (Inkracth) Periode Juli 2021 sampai dengan April 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkonsyah Lubis, S.H., M.H. yang dihadiri oleh perwakilan Polres Inhu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kepala Rupbasan Inhu dan Kepala Dinas Kesehatan Inhu beserta para Kasi dan Kasubag Kejari Inhu.
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan diantaranya narkotika, perangkat elektronik dan lain-lain.
Kajari Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H. menyampaikan bahwa tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut guna melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Sebagaimana dalam Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, benda dalam perkara tindak pidana yang telah diputus selain dikembalikan kepada yang berhak, dapat juga dirampas untuk negara maupun dimusnahkan.
"Pemusnahan terhadap barang bukti yang telah diputus oleh hakim selama periode bulan Juli 2021 hingga April 2022 sebanyak 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) perkara diantaranya perkara Oharda, Narkotika, Kamnegtibun TPUL," jelas Arico mengakhiri.
Berita Lainnya
Lembaga Tepak Sirih Terima Alat Musik Hadroh dari Anggota DPD Instiawati Ayus
Hadiri RUPS Luar Biasa BRK di Batam, Bupati Kuansing Walkout Saat Rapat Berlangsung
Dandim 0619/Pwk Bersama Kadis BPBD Tinjau ke TKP Paska Kebakaran Kebun Bambu
Tenaga Medis Meninggal Karena Berjuang Tangani Covid-19 Dapat Santunan Rp 300 Juta
Bupati Purwakarta Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di GOR Purnawarman
Rapid Test di Riau Telah Diikuti 28.334 Orang
Bupati Kasmarni, Ingatkan Kepala Desa/Lurah Usulan Disesuaikan Visi Misi Pemkab Bengkalis
Bupati Rohil Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 Secara Virtual
41 Hari Jelang Popda ke VIII, Roby Minta Pastikan Semua Venue
Bupati Kampar Catur Sugeng: Kami Siap Dukung Program Zona Ekonomi Syariah
Way Kanan Akan Menjadi Tuan Rumah Gelaran Off Road dan Cross
Camat Mandau Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 Polres Bengkalis