Kejari Inhu Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum
BUALBUAL.COM, INHU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejari Inhu, Rabu (18/52022) sekira pukul 10.00 WIB.
BB dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan adalah yang telah memiliki hukum tetap (Inkracth) Periode Juli 2021 sampai dengan April 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkonsyah Lubis, S.H., M.H. yang dihadiri oleh perwakilan Polres Inhu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kepala Rupbasan Inhu dan Kepala Dinas Kesehatan Inhu beserta para Kasi dan Kasubag Kejari Inhu.
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan diantaranya narkotika, perangkat elektronik dan lain-lain.
Kajari Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H. menyampaikan bahwa tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut guna melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Sebagaimana dalam Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, benda dalam perkara tindak pidana yang telah diputus selain dikembalikan kepada yang berhak, dapat juga dirampas untuk negara maupun dimusnahkan.
"Pemusnahan terhadap barang bukti yang telah diputus oleh hakim selama periode bulan Juli 2021 hingga April 2022 sebanyak 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) perkara diantaranya perkara Oharda, Narkotika, Kamnegtibun TPUL," jelas Arico mengakhiri.

Berita Lainnya
Rasio Elektrifikasi Desa Berlistrik di Kabupaten Inhil Mencapai 98,7 Persen
Koorpus BEM se-Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Menangani Covid-19 dan Karhutla
Diserahkan Menhan Prabowo, Gubri Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Pelaku Olahraga Berprestasi 2023
Perpat Guki Sambut Baik Terpilihnya Kunang-Kunang Resort Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat
Pemprov Riau Raih Predikat Baik dalam Evaluasi Statistik Sektoral 2024
Pertandingan Sepakbola PGRI, Ini Momen Tendangan Pertama Gubernur Riau
Puluhan Barang Branded Milik Para Koruptor Dilelang KPK, Berikut Daftarnya
Lapas Tembilahan Lakukan Sidak dan Tes Urine Terhadap Napi Narkotika
Pj Bupati Herman Harapkan OKP dan Ormas Dapat Bersinergi Bangun Inhil Lebih Maju
Alhamdulillah, Harga Pinang Kering di Riau Naik Jadi Rp9.683
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!