Kejari Inhu Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum

BUALBUAL.COM, INHU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejari Inhu, Rabu (18/52022) sekira pukul 10.00 WIB.
BB dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan adalah yang telah memiliki hukum tetap (Inkracth) Periode Juli 2021 sampai dengan April 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkonsyah Lubis, S.H., M.H. yang dihadiri oleh perwakilan Polres Inhu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kepala Rupbasan Inhu dan Kepala Dinas Kesehatan Inhu beserta para Kasi dan Kasubag Kejari Inhu.
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan diantaranya narkotika, perangkat elektronik dan lain-lain.
Kajari Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H. menyampaikan bahwa tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut guna melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Sebagaimana dalam Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, benda dalam perkara tindak pidana yang telah diputus selain dikembalikan kepada yang berhak, dapat juga dirampas untuk negara maupun dimusnahkan.
"Pemusnahan terhadap barang bukti yang telah diputus oleh hakim selama periode bulan Juli 2021 hingga April 2022 sebanyak 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) perkara diantaranya perkara Oharda, Narkotika, Kamnegtibun TPUL," jelas Arico mengakhiri.
Berita Lainnya
Bupati dan Ketua DPRD Tubaba Terima Penghargaan Tjindarbumi PWI
Bupati Kasmarni Yakinkan Agar Eksportir Tak Perlu Ragu Berbisnis di Kabupaten Bengkalis
DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina
Diskominfo Tanjungpinang Pelajari Aplikasi SIAP Buatan Diskominfo Kepri
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri APBD 2023 Di Duri
TNI AU dan RAAF Australia Gelar Pertemuan Bahas Latma Elang Ausindo
Temui Para Pedagang Anjung Cahaya, Gubernur Ansar Jelaskan Hal Ini
Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Bagi ASN Batas Usia Pensiun 2023
Segini Biaya Pembangunan SPAM Durolis Dari APBN dan APBD Riau
Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Pj Bupati Inhil Himbau kepada Seluruh ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bupati Inhu Monitoring Penilaian Kebersihan di Lingkup Pemkab
Masyarakat Dapat Sampaikan Pendapat Terkait Rekam Jejak 6 Calon Sekda Riau ke Tim Pansel, Begini Caranya