Wakili Bupati, Sekda Bengkalis Pimpin Rapat Realisasi Fisik Keuangan
BUALBUAL.Com – Sekda Bengkalis H Bustami HY memimpin rapat realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis periode 31 Mei, Senin 13 Juni 2022 di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan yang ditaja Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis ini diikuti oleh masing-masing Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis.
Bustami mengatakan rapat rutin yang dilaksanakan triwulan kedua pencapaian realisasi fisik dan keuangan tahun 2022 ini realisasi masih berada di bawah 50 persen.
“Kami ingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk tidak selalu menunggu-nunggu kegiatan, kecuali jika menunggu perubahan APBD,” kata Bustami.
Bustami HY menegaskan agar Perangkat Daerah untuk terus melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran idealnya, jika dirata-ratakan, baik itu realisasi fisik maupun keuangan, semuanya sudah harus diatas 50 persen.
"Khusus Perangkat Daerah serapan anggarannya masih rendah upaya percepatan dimaksud tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," pesan Bustami.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Berbaur Bersama Masyarakat, Senam dan Cek Kesehatan Meriahkan Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Kembalikan Khasanah Melayu, Bupati Buka Rohil Bertanjak
Gugus Tugas Covid 19 Riau Akan Optimalisasi Pengawasan Pintu Masuk Provinsi Riau , Tim terpadu Kembali Disiapkan
Unggul dari DKI Jakarta, Kepri Terbaik di Ajang KPI Award 2021
Senyum Bahagia Anak-anak Panti Bertemu Bupati Rezita
Khuzaini: Dana Parpol Dapat Digunakan untuk Penanganan Covid-19
Satgas Karhutla Riau Dipastikan Standby Personel di Tengah Covid-19
Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPT Puskesmas Duri Kota Tahun 2025
Update Covid-19 Hari Ini, Riau Tambah Satu Kasus positif Corona, Total Sudah 13 Kasus
Pj Bupati Inhil Herman Lantik Penjabat Kepala Desa Sekara Kecamatan Kemuning
New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang
APBD Inhu 2022 Sebesar Rp1,4 T