Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Mulai Dibangun, Peletakan Batu Pertama oleh Gubernur Ansar
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Mapolda Kepulauan Riau, Nongsa, Batam, Selasa (21/06).
Turut hadir pada kesempatan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widi Ashadi Nugroho, Staf Khusus Gubernur Syarafuddin Aluan dan Suyono, Para Pejabat Polda Kepri serta beberapa Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Ansar menyampaikan peletakan batu pertama ini sebagai penanda dimulainya pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. Pembangunan ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara Pemerintah dengan Instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat.
"Hibah pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas bersama antara Pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum yaitu kepolisian untuk saling bahu membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Kepada Polda Kepulauan Riau Gubernur Ansar berpesan agar dengan dibangunnya gedung ini dapat memacu jajaran di Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Tahap awal pembangunan di Tahun 2022, Gedung ini akan kita dirikan 3 tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan gedungnya dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin baik kedepannya," jelasnya
Tidak hanya kepolisian ungkap Gubernur Ansar, institusi penegak hukum lainnya dan juga instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau turut mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
"Institusi lainnya juga tidak luput dari bantuan kita dalam rangka meningkatkan sinergitas dan membantu mensukseskan program-program strategis pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau," tutupnya.
Sebagai informasi bahwa pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini masuk dalam APBD Kepulauan Riau Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provisi Kepulauan Riau dengan nama kegiatan penetapan dan penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan gedung ini bernilai kontrak 8,7 Milliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas.

Berita Lainnya
Untuk Turunkan Level PPKM, Pemkab Inhu Kejar Percepatan Vaksinasi
Data Penerima Sesuai Usulan Bupati-Wako, Ahmad Syah Harrofie: Daerah Jangan Salahkan Pemprov Riau Dapat Bankeu Lebih Kecil
Camat Mandau, Silaturahmi Sekaligus Penyerahan Honorium, Ibu-ibu TP-PKK dan Kader Posyandu Kelurahan se-Kecamatan
Hafizha Sah Menjadi Bunda PAUD Bintan 2022-2024
Diskominfo dan KPID Perkuat Koordinasi Jelang Berlakunya ASO di Kepri
New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang
Kunjungi BBI Bersama Komisi IV DPR RI, Roby Ingin Semakin Banyak Lahan Untuk Budidaya
Bupati H Budi Utomo Buka Muscab Pengurus Cabang VII Gapensi Lampura
Hadiri Pengukuhan FKLPI Kepri, Gubernur: Membangun Sinergi BLK dengan Dunia Industri
Heboh Dugaan Mangkir Bupati Kuansing dari Bawaslu, Fakta Sebenarnya Terungkap
Bupati Afni Terbitkan Imbauan kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Sebanyak 104 Pejabat Administrator Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya