• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Wabup Lampura Serahkan 891 SK P3K Guru dan Non Guru

Redaksi

Rabu, 22 Juni 2022 22:51:52 WIB Dibaca : 1413 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, SH mengambil sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II Guru dan Non Guru Formasi 2021 sebanyak 891 pegawai P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sekaligus membagikan Petikan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara di Lapangan Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (22/6/2022).

Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadilah mengatakan bahwa berdasarkan UUD tahun nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas tentang peraturan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis kepegawaian pemerintah dengan perjanjian kerja, surat Kepala Kantor Regional V Badan kepegawaian negara dengan lembar penetapan nomor induk pegawai dengan perjanjian kontrak.

"Maksud dan tujuan, merujuk pada peraturan kepegawaian negara nomor 18 tahun 2020, tentang perubahan atas tentang peraturan kepegawaian negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bahwa Pemerintah daerah dengan perjanjian kerja yang telah mendapatkan nomor induk untuk segera dilantik dan diangkat sumpahnya,” kata Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadilah.

Menurutnya, untuk jumlah formasi tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari tahap kesatu dan kedua untuk PPPK Guru berjumlah 889 orang dan untuk PPPK Non guru berjumlah dua orang. 

“Maka dari itu, kita hari ini melakukan Sumpah janji, penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan petikan SK Bupati Lampung Utara bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap I dan Tahap II guru dan non guru formasi tahun 2021,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Lampung Ardian Saputra, SH saat membacakan petikan SK Bupati Lampung H. Budi Utomo, untuk menyerahkan SK kepada 891 PPPK Guru dan PPPK Non Guru itu mengucapkan selamat kepada ratusan Guru dan Non Guru yang menerima petikan SK dan sudah disumpah, terdiri dari guru PPPK 889 dan Non Guru PPPK 2 orang tersebut.

“Semoga nantinya dapat berguna bagi Lampung Utara dan memajukan Lampung Utara lebih maju dan lebih baik lagi di kepemimpinan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE MM dan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra,” kata Wabup Lampura, Ardian Saputra, SH.

Diketahui, dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung bahwa kabupaten Lampung Utara adalah peringkat pertama atau terbesar bagi penerima pegawai PPPK Guru dan Non Guru pada formasi tahun 2021 tersebut.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Gubernur Pimpin Rapat Peningkatan Kapasitas TPID se-Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Tampung Keluh Kesah Kepala SMK se-Kabupaten Karimun

Gubernur Ansar Buka Musrenbang Kabupaten Karimun 2022

Agar Bisa Bersaing, Wagubri Edy Natar Harap IP-ICBS Riau Memiliki SDM Berkualitas

Pemkab Inhu Gelar Kegiatan Apel Penghormatan Renungan Suci di Makam Pahlawan

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus LAM Kepri Masa Khidmad Tahun 2022-2027

Menteri Pertanian RI Tinjau Gerai Tani di Kota Tanjungpinang

Bupati HM Wardan Menjadi Narasumber dalam Diskusi Online Sawit Watch

Lewat Video, Agar Bengkalis Tak Terapkan PSBB, Gugus Tugas Ajak Cegah Covid-19

Pekanbaru Masuk Zona Merah, Protokol Kesehatan Bakal Diperketat

Gubernur Kepri Buka Seminar Nasional Bulan Bahasa dan Sastra 2021

YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitanan Massal Gratis

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media