Pasien Covid 19 yang Sembuh, Harus Jalani Isolasi Mandiri 7-10 Hari
BUALBUAL.com - Juru Bicara (Jubir) Covid19, dr. Indra Yovi mengatakan pasien yang sudah pulang dan dinyatakan sembuh covid 19 tetap harus melakukan isolasi tambahan selama 7 sampai 10 hari di rumah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan saat konfrensi pers update covid 19 di posko gugus covid 19 riau, Kamis (28/5/2020).
"Pasien yang sudah pulang dan dinyatakan sembuh covid 19 dengan dua kali negatif hasil swab PCR, tetap harus melakukan isolasi tambahan selama 7 sampai 10 hari di rumah masing-masing,"ungkapnya.
Kemudian ia juga menjelaskan,update covid 19 do Provinsi Riau yang tiga pasien positif dinyatakan sembuh dan sudah pulang ke rumah.
"Tiga orang pasien sembuh tersebut merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan juga merupakan cluster santri dari Magetan Jawa Timur (Jatim),"jelasnya.
Tiga pasien tersebut telah dilakukan swab dua kali dan hasilnya negatif, sehingga pasien-pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah.
"Mereka sudah boleh pulang, berkegiatan dan bersosialisasi, dengan catatan tetap melakukan isolasi mandiri tujuh sampai 10 hari," ucapnya.
Untuk informasi tambahan, saat ini pasien positif Covid19 yang masih dirawat terbanyak di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah pasien positif covid 19 dirawat sebanyak 8 orang.

Berita Lainnya
PP IWO Apresiasi Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi Ketua MWA USU
BKKBN Riau Gelar Pertemuan Bahas Integrasi Pendampingan Perawatan Bagi Lansia
Deklarasi Pembentukan Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia
Secara Virtual, DWP Provinsi Riau Ikuti Halal Bihalal
Dengan Bersepeda, Bupati HM Wardan Tinjau Penimbunan Jalan Kayu Jati
Adaptasi Selera Generasi Muslim Indonesia Sekarang
Gubri Syamsuar Terus Perjuangkan Harga TBS Sawit
Bupati Inhil bersama Pimpinan DPRD Sahkan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2020
Benahi Pulau Terluar di Riau, Gubri Akan Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Pusat
25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana
Wawako Tanjungpinang Resmikan Kantor Berita Datakepri
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan