Pasien Covid 19 yang Sembuh, Harus Jalani Isolasi Mandiri 7-10 Hari
BUALBUAL.com - Juru Bicara (Jubir) Covid19, dr. Indra Yovi mengatakan pasien yang sudah pulang dan dinyatakan sembuh covid 19 tetap harus melakukan isolasi tambahan selama 7 sampai 10 hari di rumah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan saat konfrensi pers update covid 19 di posko gugus covid 19 riau, Kamis (28/5/2020).
"Pasien yang sudah pulang dan dinyatakan sembuh covid 19 dengan dua kali negatif hasil swab PCR, tetap harus melakukan isolasi tambahan selama 7 sampai 10 hari di rumah masing-masing,"ungkapnya.
Kemudian ia juga menjelaskan,update covid 19 do Provinsi Riau yang tiga pasien positif dinyatakan sembuh dan sudah pulang ke rumah.
"Tiga orang pasien sembuh tersebut merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan juga merupakan cluster santri dari Magetan Jawa Timur (Jatim),"jelasnya.
Tiga pasien tersebut telah dilakukan swab dua kali dan hasilnya negatif, sehingga pasien-pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah.
"Mereka sudah boleh pulang, berkegiatan dan bersosialisasi, dengan catatan tetap melakukan isolasi mandiri tujuh sampai 10 hari," ucapnya.
Untuk informasi tambahan, saat ini pasien positif Covid19 yang masih dirawat terbanyak di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah pasien positif covid 19 dirawat sebanyak 8 orang.
Berita Lainnya
AMPHURI Beberkan Kondisi di Saudi, Optimistis Haji 2020 Terlaksana
SPBU Diminta Tak Layani Pembeli Jerigen/Drum, Pemda Inhil: Jika Melanggar akan Kami Tindak Tegas
Gubernur Kepri Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang
PSBB Sudah Tingkat Riau, Gubri Minta Masyarakat Patuhi Himbauan
Dewi Kumalasari Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kepri
Pertama Disurvei Petugas BPS, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Sukseskan Regsosek 2022
Segera Cair, Pemda Rohul Siapkan Anggaran 28.5 Milyar Untuk Bayar THR ASN, Bupati, Wakil Bupati, serta 45 Anggota DPRD
Wabup dan Kapolres Tubaba Siap Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri
Beredar Kabar Masa Jabatan Gubri dan Wagubri Riau Berakhir 20 Februari 2023? Ini Penjelasan Pemprov
Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Pergub Tambahan Gaji PNS
Terungkap! Inilah Alasan 'Adamas Delvara' Mundur Dari Jabatan Stafsus Presiden Jokowi
Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela