Bulan Ini, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Mantan Gubernur Riau dua periode, HM Rusli Zainal dalam waktu dekat ini dikabarkan akan bebas dari masa hukuman tahanan di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba juga membenarkan hal itu. "Iya benar, beliau (Rusli Zainal) dalam tempo dekat ini sudah bebas," ucap Purba, Selasa (19/7/2022).
Purba masih belum mengetahui kapan tanggal pastinya Rusli Zainal akan bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru, namun dirinya mengatakan waktu dekat yang dimaksud tersebut masih di sekitaran bulan Juli 2022.
"Kalau pastinya tanggal berapa saya belum tahu karena itu bagian registrasi, namun yang jelas waktu dekat itu bulan ini (Juli 2022)," tutupnya.
Sebelumnya, Rusli Zainal dijerat dua kasus sekaligus, yakni suap kehutanan dan kasus suap PON Riau.
Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan hukuman penjara selama 14 tahun serta membayar denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik mantan Ketua Golkar Riau itu.
Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Riau justru mengurangi masa kurungan Rusli Zainal menjadi 10 tahun pada 7 Agustus 2012. Rusli dianggap bukan aktor utama dari perkara korupsi itu. Atas putusan itu, jaksa penuntut KPK kembali mengajukan kasasi ke MA.
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait dengan kasus korupsi kehutanan dan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Hakim Agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun, menjadi 10 tahun penjara.
Berita Lainnya
Forkopimcam Mandau Mediasi Konflik PT Gora Mandau Sawit dan Warga
Peduli Tiada Henti, Sambu Group Membangun Tanggul di Desa Air Tawar
Nenek Kida, Seorang Wanita Usia Senja di Riau Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah Daerah
TLCI Chapter 2 Riau Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin di Siabu Kampar
PAC PP Bantan Galang Dana Bantu Balita Sakit Kelainan Jantung
Pak De Rawi, Seorang Kakek di Kelurahan Kelapa 7 Belum Tersentuh Bantuan dari Pemerintah
BBM Solar Langka Di Bantan Bengkalis
Sambut Hari Pemuda, PKS PCR Warnai Dengan Berbagi Sembako
Sebanyak 100 Juta Lebih Pemdes Belantaranya Salurkan Uang untuk Anak Yatim
Lanud RHF bersama PMI Tanjungpinang Gelar Donor Darah
Syukuran HPN 2022, PWI Riau dan LAMR Kota Pekanbaru Sepakat Gelar Makan Behidang
Camat Mandau, Sampaikan Bantuan Bupati Kasmarni kepada Kaum Duafa di Mushala Al-Ikhlas Kelurahan Air Jamban