• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Sosial
  • Inhu

Bhakti Sosial Hari Bhayangkara, Polres Inhu Goro di Masjid dan Gereja

Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 19:15:31 WIB Dibaca : 379 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Seksi Bakti Sosial peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau Gotong royong (Goro) memberikan sejumlah tempat ibadah di Kecamatan Rengat dan Rengat Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu, 12 Juni 2024 pagi, di Masjid 
Muqarobin, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, Masjid Nurul Islam Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat.

Kemudian, Gereja HKBP Resort Rengat, di jalan raya Rengat - Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat dan Gereja GPdI, Jalan Seminai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa sore menjelaskan, karena kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tersebut dilaksanakan pada beberapa tempat dan terpisah, maka seksi bhakti sosial membagi dua kelompok tugas.Kelompok pertama, betugas di dua masjid dipimpin Kabag Ren Polres Inhu, Kompol l Ridwanto, S.H., M.H, KBO Sat Binmas Polres Inhu, Ipda Jhon Hendri, S.H, Paur Bin OPS Bag Ops Polres Inhu, Ipda Hendri Ahmad.

Dihadiri dan diikuti Lurah Kampung Besar Seberang, Siswandra, S.Sos beserta staf, tokoh masyarakat setempat dan belasan personel Polres Inhu.

Kelompok kedua, betugas di gereja, dipimpin Kasat Binmas Polres Inhu,  AKP Bantu Tumanggor, S.H, kemudian, Kanit Provost Polsek Tengat Barat, Aiptu E. Hutagaol, S.E, personel Polres Inhu sebanyak 4 orang, ditambah personel Polsek Rengat Barat 11 orang, pengurus kedua gereja dan tokoh masyarakat setempat.

Disamping Goro membersihkan tempat ibadah, Polres Inhu juga menyalurkan alat-alat pembersih ruangan, seperti sapu lantai, sapu lidi, mengepel lantai, ember, kemoceng, kain lap serta cairan pembersih pada masing-masing masjid dan gereja.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Polsek Rengat Barat Curi Hati Masyarakat Himbau, Berantas Narkoba

Silaturahmi ke FPK, H Zaini Awang: Saya Sangat Senang Kedatangan Kapolres Inhil Norhayat

PKS.PT PAA Salurkan Bantuan Sembako, Warga Sampaikan Terimakasih

Satlantas Polres Inhu Terus Sosialisasikan "Riau Adalah Kita"

Paguyuban Pasundan Kota Tanjungpinang Gelar Baksos dan Santuni Anak Panti Asuhan

Bakti Sosial dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-69 Tahun 2021

Sambut HBA ke-60, Kejari Rohul Bagikan Puluhan Paket Sembako ke Panti Asuhan Al-Khoiriyah

Dandim Tinjau Bedah Rumah yang Dilaksanakan Personil Kodim 0314 Inhil

PWNU Riau Berbagi, Salurkan Bantuan Ribuan Paket Sembako Dor to Dor

Bantuan Sembako PB Gerakan Nahdlatul Ulama Covid-19 Bergerak ke Kampar dan Pekanbaru

Terkumpul 98 Juta Uang Untuk Anak Yatim di Kelurahan Rimba Melintang

PW IWO Riau Buka Bersama dengan Puluhan Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media