• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD Kepri

Redaksi

Senin, 19 September 2022 18:21:02 WIB Dibaca : 539 Kali
Cetak


KEPRI (BUALBUAL.com) - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama - Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan. Hadir dalam acara tersebut Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikwan Madani, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, para Pimpinan Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri.

Pada Ranperda APBD-P 2022 yang disampaikan Gubernur Ansar, Perubahan APBD Plafon Anggaran untuk Pendapatan Daerah Provinsi Kepri T.A 2022 semula sebesar Rp3,480 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp134,935 miliar menjadi Rp3,615 triliun. Kemudian Belanja Daerah pada APBD T.A. 2022 sebesar Rp3,870 triliun, pada Perubahan APBD mengalami kenaikan sebesar Rp77,537 miliar menjadi Rp3,947 triliun. Selanjutnya dalam Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, Estimasi Pembiayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 direncanakan Sebesar Rp390 miliar, yang merupakan penerimaan SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya dan Pinjaman Daerah PT. SMI. Pada Perubahan APBD T.A 2022 mengalami penurunan sebesar Rp57,398 miliar menjadi Rp332,601 miliar.

"Hal tersebut akibat adanya penyesuaian SILPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 serta penyesuaian Pinjaman Daerah yang bersumber dari PT. SMI" ungkap Gubernur Ansar.

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar atas perubahan dalam struktur APBD Provinsi Kepri T.A 2022, diantaranya adalah adanya perubahan prognosis pendapatan dan penerimaan pembiayaan baik berupa SiLPA maupun Pinjaman Daerah serta adanya beberapa belanja wajib yang harus dianggarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.

"Sehubungan dengan akan dilakukannya penyesuaian proyeksi Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sesuai hasil audit BPK, Adanya pergeseran anggaran untuk belanja DAK dan belanja wajib, Adanya kebutuhan mendesak untuk percepatan penanganan Inflasi, dan adanya kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19 sehingga telah dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 yang perlu ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022" paparnya.

Gubernur menambahkan, mencermati kondisi perekonomian saat ini dimana inflasi menjadi ancaman tersendiri bagi Provinsi Kepri. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya kebijakan kenaikan BBM serta meningkatnya harga-harga barang kebutuhan pokok. Inflasi Provinsi Kepri pada bulan Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 sebesar 6 persen. Besar inflasi ini lebih besar dibandingkan dengan inflasi bulan Agustus 2021 terhadap Agustus 2020 sebesar 1,60 persen. 

"Untuk itu sebagai upaya pengendalian dampak inflasi di daerah-daerah, Pemerintah Pusat menerbitkan  Permenkeu Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 5 September 2022 dimana Pemerintah Daerah diwajibkan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflasi mulai periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022" ujar Gubernur Ansar.

Sebagai informasi, untuk menjalankan program perlindungan sosial tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari  Dana Transfer Umum sebesar 2 persen. Sehingga menurut Gubernur Ansar penyusunan anggaran perubahan Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun 2022 perlu memperhatikan kewajiban penganggaran ini.

"Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menindaklanjuti hal tersebut telah menganggarkan sebesar Rp10,990 miliar yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2022 melalui pemberian bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk diserahkan kepada masyarakat miskin dan nelayan di wilayahnya" jelas Gubernur Ansar.

Gubernur dengan memperhatikan hasil evaluasi, isu strategis, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan Tahun 2022, menyampaikan Pemprov Kepri telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2022 yaitu “Pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional”.

"Dengan Prioritas sebagai berikut Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, Peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal" kata Gubernur.

Terakhir, dalam mendukung  keempat prioritas tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan (Mandatory Spending) yang diantaranya adalah untuk fungsi Pendidikan dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp875 Miliar atau sebesar 22,20 persen, fungsi Kesehatan dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp427,87 miliar, fungsi Pengawasan dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp35,57 miliar dan fungsi Infrastruktur dianggarkan minimal 40 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp913 Miliar atau sebesar 53,02 persen.

"Selain keempat prioritas di atas, Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun menampung Penyesuaian Pendapatan dan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2022" tutup Gubernur Ansar.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Menteri PPPA-RI Apresiasi Kabupaten Inhu menjadi Model DRPPA di Provinsi Riau

Peringatan HPN ke-75, Pemko Tanjungpinang Tanam Pohon Bersama Insan Pers

Cuaca Sabtu Ini di Riau: Cerah Siang Hari, Potensi Hujan Malam hingga Dini Hari

Bupati Kasmarni Lantik 16 Pejabat Fungsional, Minta Tetap Tunjukkan Prestasi Kerja Lebih Baik Lagi

TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar

Pagi ini Bupati Kasmarni Akan Terima Penghargaan dari Kemendagri

Puskesmas Wira Bangun Lakukan Vaksinasi Covid -19 Tahap Pertama

Camat Batsol Rusydy Beri Apresiasi Atas Kepedulian Pemeliharaan Jalan Rangau

Satgas TMMD Gandeng Tim Kesehatan Gelar Penyuluhan Pelayanan Kesehatan, dan Pengobatan Gratis

Wisuda XXXI STAI Al-Azhar Pekanbaru, Pemprov Riau Pesan Lulusan Agar Ilmu Membumi

5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data

Gubernur Ansar Berhasil Jolok Dana APBN 2023 Sebesar Rp120 Miliar untuk Membangun Jalan di Natuna

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 2 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 3 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 4 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 5 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
  • 6 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 7 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 8 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media