Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 17 Kilo Narkoba Jenis Ganja

BINTAN (BUALBUAL.com) - Sebanyak 17 kilo narkoba jenis ganja diseludupkan ke Kepri via Batam. penangkapan ini dilakukan oleh polres Bintan pada 22 September 2022 lalu bekerjasama dengan Polda Batam. konfrensi ini selain dipimpin langsung oleh Tidar Wulung Dahono didampingi Kanit 2 subdit 3 ditres narkoba Polda Kepri Ipda Davinci Sidabutar. juga kasad narkoba polres Bintan Iwan novriawan, Selasa (4/10)
dari tersangka inisial HR, mantan mahasiswa yang diciduk dipelabuhan Bulang linggi uban didapat barang bukti (BB) 6 paket besar ganja yang di masukan ke tas ransel.Bintan, Selasa 4/10
iptu narkoba Polda, Waka polres Bintan
kawasan Bulang linggi Kamis 22 sep, selain ganja dari tersangka juga di sita andronoid merek resmi not 5 a warna rosgod.
selain itu, tempat penangkapan kedua dilakukan di hotel Sekawan dilakukan Nagoya batam berupa 5 paket besar ganja.
berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut dibawa dari Langsa, Aceh dengan upah Rp. 2,9 juta.
menurut Kapolres Bintan ancaman hukuman bagi tersangka paling lama 20 tahun penjara.
upah transpor 1.900, total 2, perjalanan barang tersebut dari Langsa ke medan lalu menuju Riau, dilanjutkan ke balai, Batam dan Bintan.
tertangkapnya kurir ganja ini menurut Kapolres sudah menyelamatkan generasi muda bangsa.
barang- barang hasil tangkapan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman polres Bintan.
Berita Lainnya
Dansatgas TMMD Kodim HST: Maksimalkan Tenaga dan Waktu Guna Tercapai Semua Sasaran
Jabatan Kasat Samapta Polres Lampung Utara dan Kapolsek Muara Sungkai Diganti
Polsek Mandau Milad Hari Bhayangkara 74, Gelar Goro Di Tempat Ibadah
Untuk Mengantisipasi Bencana, 1.300 Personel Gabungan di Riau Disiagakan
Polres Lampura Sosialisasi Polisi Ciptakan Kondusif Kamtibnas di Kelurahan Tanjung Aman
Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
Peringatan Hari Bhayangkara, Kapolda Riau Dapatkan Pujian Kinerja dari Presiden Jokowi
Polda Kepri Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Penipuan dan Pemerasan yang Bermodus Sex Phone di Kota Batam
Bhabinkamtibmas Kawal Pemberian BLT, Pastikan Sampai kepada Masyarakat Penerima
Selain Bangun Badan Jalan, TMMD ke 112 Juga Pasang Gorong-gorong
Upaya Polres Tanjungpinang Mudahkan Masyarakat Terima Vaksin Covid-19 Door to Door
Pangdam III/Siliwangi: Pemuda Untuk Indonesia Sekarang dan Masa Depan