Komitmen Bupati Bintan Terhadap Wilayah Mangrove

BUALBUAL.com - Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait lahan mangrove. Hal itu disampaikannya usai menyambut kehadiran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM), Kamis (13/10) di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Bintan.
Terkait pertemuan itu, peneliti Kelembagaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dr Suryadi, MH menyampaikan bahwa Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BGRM RI) adalah Lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRGM dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
BRGM bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di Provinsi yang ditargetkan.
Tujuan kegiatan tersebut juga untuk berkoordinasi sebab sudah dua tahun terakhir BGRM bersama universitas Maritim Raja Ali Haji melakukan kegiatan di 4 Desa, yaitu Pengudang, Malang Rapat, Busung dan Penaga. Dimana wilayah itu merupakan 80% daerah mangrove yang ada di Bintan.
"Pertemuan tadi banyak meninggalkan catatan. Prinsipnya kita mendukung sepenuhnya program tersebut karena memang bermanfaat bagi Daerah khususnya masyarakat. Tinggal kita tindaklanjuti" kata Roby usai pertemuan.
Kendala yang dihadapi di Kabupaten Bintan adalah masih belum adanya regulasi untuk melakukan proses rehabilitasi tersebut. Untuk itu lah dirinya siap menuntaskan regulasi dalam bentuk Perbup dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
Roby juga menyampaikan bahwa mangrove bisa dimanfaatkan sebagai perdagangan karbon, yaitu pembelian dan penjualan izin yang memungkinkan pemegang izin untuk melepaskan karbondioksida atau gas rumah kaca lainnya. Perdagangan karbon dilakukan dengan tujuan mengurangi emisi karbon secara bertahap dan mencegah perubahan iklim global.
Ternyata Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memiliki program kompensasi bagi Daerah sesuai dengan luas wilayah mangrovenya.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Surati Semua Pihak Pengguna Aset Pemerintah, Dari Gedung LAMR Hingga Kantor Golkar
Pemprov Kepri Prioritaskan Gesa Percepatan Pembangunan BTS di Wilayah Perbatasan
Udo Fikri Resmi Dilantik Ketua Pengurus DPC KWRI Kabupaten Waykanan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gelar Pelatihan Penyelenggara Jenazah di Kecamatan Mandau
kamu Harus Tahu! Inilah Alur Bantuan Corona dari Pemerintah ke Tangan Rakyat
Dewi Ansar Kukuhkan Bunda PAUD Lingga
DPRD Riau Rapat Bahas Pergeseran Anggaran 2020
Asisten II Setdaprov Riau Ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis
Menjadi Irup HUT Kepri ke-19, Gubernur Sampaikan Capaian Pembangunan Kepri
AMPHURI Beberkan Kondisi di Saudi, Optimistis Haji 2020 Terlaksana
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Jadi Mitra KASN, KPK Bilang ASN Tidak Netral jadi Sorotan, Sanksinya Tegas