Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri
BUALBUAL.com - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Gubernur H. Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11).
Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.
"Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri," katanya.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708. Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.
Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Adapun pembiayaan daerah sebesar
Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah.
"Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi," ujar Jumaga Nadeak.

Berita Lainnya
Sekda Ajak PMII Ikut Bersama Membangun Kepri
Pengurus PGIW Kepri Resmi Dilantik Gubernur Ansar
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam
FSPTI-SPSI Khusus Kabupaten Bengkalis, Diterima Bupati Kasmarni Di Sri Mahkota
Gubernur Kepri Terima Kunker Komisi XI DPR RI
Gubri Syamsuar Harap TKSK Bantu Pemerintah Jangkau Masyarakat Kurang Mampu
Pengurus Pusat Pecat Kavilah Somarito, PW IWO Riau Periode 2019-2024 Resmi Dibekukan
Pemprov Riau Bergerak, Bantuan Darurat dan Rehabilitasi Disalurkan untuk Korban Pulau Kijang
Perpustakaan Soeman HS Riau, Buka Layanan Sistem tertutup Pengunjung yang datang Bisa Cari buku Melalui Online
Andri Taufik: Rendahnya Literasi Teknologi Dinilai Penyebab Tingginya Potensi Radikalisme dan Terorisme
Bupati Bengkalis Kasmarni, Melalui Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 77, Merefleksi Perjuangan Para Pahlawan