• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Warga Pekanbaru Siap-siap, Ketahuan Pakai Knalpot Brong Bisa Dipenjara

Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022 13:59:42 WIB Dibaca : 510 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Satlantas Polresta Pekanbaru menghimbau masyarakat Pekanbaru agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan. Jika bandel, akan ditindak tegas oleh aparat.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang gencar melakukan operasi penertiban knalpot brong pada kendaraan masyarakat.

“Iya benar. Kami sedang melakukan penertiban bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong yang tidak standar,” kata Birgitta Jumat (16/12/2022).

Kata Birgitta, penertiban itu dilakukan karena banyak masyarakat yang terganggu kenyamanan berkendara karena mendengar suara knalpot yang sangat bising.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan pengendara yang lain, kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga mengganggu pengendara lainnya saat melintas di jalan raya karena kebisingan yang ditimbulkan knalpot tersebut.

“Selain suaranya yang bising, penggunaan knalpot brong bisa menimbulkan polusi udara yang lebih buruk karena tidak ada filter gas buangnya. Kemudian BBM akan menjadi lebih boros,” ungkapnya.

Birgitta menegaskan apabila ditemukan masyarakat yang menggunakan knalpot brong di jalanan, khususnya di Kota Pekanbaru, anggotanya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.

Karena hal itu melanggar Pasal 285 Ayat 1 Jo 105 (3) A UU LLAJ setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis di jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban.

“Dapat dipidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Untuk itu kami imbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dan tertib saat berlalu lintas,” pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pasis Dikreg LXII Seskoad Aplikasikan Inovasi Bios 44 DC di Waduk Darma

Dengan Penuh Semangat, Satgas TMMD dan Masyarakat Menuju Lokasi Sasaran Fisik TMMD ke 111

Tim Gabungan Bekuk Kawanan Curas Yang Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul

Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak

Resmi Dimulai! TMMD 129 Bojonegoro Siap Ubah Wajah Desa Kesongo dalam 30 Hari

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Polsek KSKP Tembilahan Gelar Lomba Panjat Pinang

Polda Kepri Gelar Tausiah Kebangsaan Cegah Faham Radikalisme dan Terorisme

Dukung Program Presiden, Polsek Tanah Merah Aktif Kawal Ketahanan Pangan Desa

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2021 Polda Kepri

Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasioal, 81 Kg Disita, Kapolda Riau: Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba

Jajaran Polres Kampar Intensifkan Himbauan, Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19

Polres Bintan Laksanakan Vaksinasi Polri Serentak

Terkini +INDEKS

Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang

10 Oktober 2026
Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
10 Oktober 2026
Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
10 Oktober 2026
Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
10 Oktober 2026
Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
10 Oktober 2026
Buron Begal Masih Berkeliaran, Polresta Pekanbaru Sebar Tim Buru 2 DPO!
10 Oktober 2026
Jangan Sampai Bayar Mahal! Pemerintah Tetapkan Batas Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji
10 Oktober 2026
Data Haji Diperiksa Ketat, 597 Ribu Perlu Ditindaklanjuti! Bagaimana Nasib Jemaah?
10 Oktober 2026
5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data
09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
  • 2 Digerebek di Rumah! Nelayan 47 Tahun di Siak Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu
  • 3 19 Kios Pasar Simpang Baru Dipalang! Pemko Pekanbaru Siap Turun Tangan
  • 4 Pelarian Buronan Sabu Berakhir! Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Bengkalis
  • 5 Kabar Baik Calon Mahasiswa! UMRI Resmi Buka S1 Keperawatan dan Profesi Ners
  • 6 Pantai Senekip Makan Korban! Dua Pemancing Meninggal, Satu Berhasil Selamat
  • 7 Bukan Cuma Diskusi dan Kritik! HMI Pekanbaru Turun Langsung Berbagi Makanan di Masjid Kampus
  • 8 416 Bangunan Koperasi Merah Putih Rampung, Tapi Baru 114 yang Lolos Verval!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media