• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Warga Pekanbaru Siap-siap, Ketahuan Pakai Knalpot Brong Bisa Dipenjara

Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022 13:59:42 WIB Dibaca : 491 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Satlantas Polresta Pekanbaru menghimbau masyarakat Pekanbaru agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan. Jika bandel, akan ditindak tegas oleh aparat.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang gencar melakukan operasi penertiban knalpot brong pada kendaraan masyarakat.

“Iya benar. Kami sedang melakukan penertiban bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong yang tidak standar,” kata Birgitta Jumat (16/12/2022).

Kata Birgitta, penertiban itu dilakukan karena banyak masyarakat yang terganggu kenyamanan berkendara karena mendengar suara knalpot yang sangat bising.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan pengendara yang lain, kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga mengganggu pengendara lainnya saat melintas di jalan raya karena kebisingan yang ditimbulkan knalpot tersebut.

“Selain suaranya yang bising, penggunaan knalpot brong bisa menimbulkan polusi udara yang lebih buruk karena tidak ada filter gas buangnya. Kemudian BBM akan menjadi lebih boros,” ungkapnya.

Birgitta menegaskan apabila ditemukan masyarakat yang menggunakan knalpot brong di jalanan, khususnya di Kota Pekanbaru, anggotanya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.

Karena hal itu melanggar Pasal 285 Ayat 1 Jo 105 (3) A UU LLAJ setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis di jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban.

“Dapat dipidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Untuk itu kami imbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dan tertib saat berlalu lintas,” pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peringati HUT ke-74, Polwan Polda Lampung dan Jajaran Lakukan Anjangsana

Kehilangan Sosok Doni Monardo, KSAD: Beliau yang Menyeleksi Saya di Grup A

Polres Lampung Utara Gelar Penyuluhan Hukum kepada Personel Polri

Kodim 0321 Rohil Bersinergi Cegah Covid-19 dan Faham Radikal Bersama Insan Pers

Kapolres Karimun Terima Penghargaan Atas Dedikasi Perlindungan Anak

Bersama Warga, Satgas TMMD Segera Rampungkan Renovasi Mushola Noor Iman

Sambangi Pemda Provinsi Lampung, Ini Fungsi Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri

Hari ke-6 OZK, Sat Lantas Polres Way Kanan Utamakan Teguran Secara Persuasif

Anggota Satgas TMMD ke 111 Berikan Bimbingan Mengaji kepada anak-anak Desa Teluk Bunian

Pangdam III/Siliwangi: Pemuda Untuk Indonesia Sekarang dan Masa Depan

Humas-WMPR Peduli, Salurkan Ratusan Paket Sembako

Polsek Tembilahan Hulu Berikan Himbaun Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Usaha dan Perkantoran

Terkini +INDEKS

18 Warga Jadi Korban! Teror Monyet Tembilahan Tembus Media Internasional, AFP Ikut Soroti

08 Agustus 2026
Sungai Guntung Dilanda Kebakaran Hebat, Asap Hitam Membumbung Tinggi
08 Agustus 2026
Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk ''Selamat Datang'' Terpampang di Jembatan Siak IV
08 Agustus 2026
Pemprov Riau Silaturahmi ke Kediaman Rusli Zainal, Bahas Masa Depan Riau
07 Agustus 2026
PHR Tanam 700 Mangrove Tangani Krisis Iklim dan Lindungi Keanekaragaman Hayati
07 Agustus 2026
Camat Mandau Riki Rihardi, Ikut Pnen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Desa Bathin Betuah
07 Agustus 2026
Sejarah Baru! Almarhum Abdul Razak Ardi Dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau
07 Agustus 2026
Buaya Muara Masuk Kampung dan Serang Warga, Ini Imbauan Damkar
07 Agustus 2026
INHIL SIAGA PENUH! Ratusan Personel dan Alat Disiapkan Hadapi Ancaman Karhutla 2026
07 Agustus 2026
Koloborasi SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara demi Menjaga Ketahanan Energi Nasional
07 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 18 Warga Jadi Korban! Teror Monyet Tembilahan Tembus Media Internasional, AFP Ikut Soroti
  • 2 Sungai Guntung Dilanda Kebakaran Hebat, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • 3 Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk ''Selamat Datang'' Terpampang di Jembatan Siak IV
  • 4 Sejarah Baru! Almarhum Abdul Razak Ardi Dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau
  • 5 Buaya Muara Masuk Kampung dan Serang Warga, Ini Imbauan Damkar
  • 6 Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso
  • 7 59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
  • 8 Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media