• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Keluh Kesah Konsumen Rokok Batangan

Presiden Jokowi Merencanakan Melarang Membeli Rokok Batangan, Darma: Ngeteng Saja Ditata Pemerintahan

Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 02:20:45 WIB Dibaca : 399 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan larang pemasaran rokok batangan seperti dalam ketentuan pemerintahan yang hendak diatur pada 2023.

Gagasan itu dijumpai dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 mengenai Program Pengaturan Ketentuan Pemerintahan Tahun 2023 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dalam beleid itu, pemerintahan merencanakan membuat Perancangan Ketentuan Pemerintahan mengenai Peralihan atas Ketentuan Pemerintahan
Nomor 109 Tahun 2012 mengenai Penyelamatan Bahan yang Memiliki kandungan Zat Adiktif berbentuk Produk Tembakau untuk Kesehatan.

Larangan pemasaran rokok batangan sebagai satu dari 7 dasar materi muatan yang hendak ditata dalam perancangan ketentuan pemerintahan itu.

Beberapa perokok mulai mengeluh gagasan implementasi peraturan itu. Salah seorang masyarakat Pancoran, Jakarta Selatan, Darma (24) akui terkejut dengan rencanayang dipandang mendadak ini. Menurut dia, pemerintahan sekarang ini kebanyakan membuat peraturan yang atur kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Terkejut kok mendadak pemerintahan (akan) buat ketentuan masalah ngeteng rokok, bahkan juga beberapa aturan detil untuk masyarakat kecil, ngeteng rokok saja ditata pemerintahan," katanya, Senin (26/12).

Menurut dia, ketentuan ini bukan hanya akan berpengaruh pada beberapa perokok, tapi juga pada aktor usaha yang jual rokok eceran.

Walau, dia sendiri berasa tidak terlampau terimbas dengan peraturan ini karena setiap hari dia biasa beli rokok bingkisan. Tetapi, dalam penglihatannya, ketentuan ini malah dapat tingkatkan pengeluaran perokok.

"Ingin tidak mau perokok jadi harus membeli sebungkus, tidak dapat ngeteng (buat ngerokok) sesekali," bebernya.

Darma juga menyebutkan bila ketentuan ini diperuntukkan untuk tekan angka perokok anak-anak, karena itu tugas rumah pemerintahan masih menimbun berkaitan pemantauannya.

"Kemungkinan peraturan buat batasi rokok ke anak-anak dapat efisien sich, tetapi PR-nya pemerintahan jadi sangat banyak, tidak cukup gunakan ketentuan ini saja," papar Darma.


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubri Syamsuar Duet Bersama Judika, Simak Keseruan Pesta Ribuan Rakyat Riau

Tambah Wawasan dan Pengetahuan, Kesbangpol Bintan Gelar Program FGD Kesadaran Bela Negara

Safari Ramadhan di Sukarjo Mesim, Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Cegah Penyebaran, Pos Cek Poin Covid-19 Kembali Diaktifkan

Kadiskes Riau Kembali Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Pembatasan Fisik

Pemko Pekanbaru Serahkan ke Bagian Hukum, Ada Oknum yang Klaim Punya Lahan di KIT

Anti Boncos! 3 Mahasiswa Riau Terpilih Jadi Duta Literasi Keuangan 2025

Dinas PUPR Bengkalis Gesa Perbaikan JALAN Yang Rusak, Sesuai Permintaan Warga Dan Telah Prosedur

Pj Bupati Inhil Herman Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah

HIPMI Rohul Berikan Penilaian Pelayanan Publik Terbaik kepada DPMPTSP

Hadiri Pengukuhan FKLPI Kepri, Gubernur: Membangun Sinergi BLK dengan Dunia Industri

Atasi Blank spot, Wabup Lingga Dapat 28 BTS dari Kominfo

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
  • 3 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 4 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 5 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 6 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 7 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 8 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media