Kadiskes Riau Kembali Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Pembatasan Fisik
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembatasan fisik atau physical distancing.
Ungkapnya, meskipun orang yang ada disekitar tidak dalam kondisi sakit, namun belum tentu negatif Covid-19 dan tidak bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan serta patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ucapnya, Minggu (10/05/20).
Tambahnya, jika memang harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, masyarakat diwajibkan menggunakan masker meskipun hanya masker kain serta rajin mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir.
"Sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)," ungkapnya.
Mimi Yuliani Nazir juga turut mengajak masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat, makan buah dan sayur, berolahraga rutin serta mengkonsumsi vitamin yang cukup.
"Mohon juga untuk tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," sebutnya.
Selain itu, ia juga mohon dukungan dari masyarakat untuk pasien positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan tenaga medis untuk kuat menghadapi kondisi ini, serta tidak berstigma negatif terhadap orang-orang tersebut.
"Bila merasakan gejala, periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau hubungi call center 0761-23810. Mari tetap berdoa, Insya Allah kita akan melewati semua ini," tutupnya.

Berita Lainnya
Pemkab Bintan Terima Penghargaan Kategori Ketepatan Waktu Pelaporan SPM 2021
Pulang Dari Pelantikan dan Retreat, Bupati Kasmarni Disambut Meriah di Bumi Lancang Kuning
Kanwil Kumham Riau Siapkan Ruang Isolasi Mandiri Berkapasitas 400 Orang
Gubernur Kepri Gesa Pencapaian Vaksinasi Lansia
APBD-P 2021 Sah Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Ini Bermanfaat
Hadiri Pelantikan IPMKL Periode 2021-2023, Ini Pesan Camat Langgam
Perwako Tanjungpinang Akan Berlakukan Denda Uang Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Lurah Kampung Baru Tanjungpinang Ajak Warganya untuk Tetap Patuhi Protkes
Bupati Kasmarni h!diri Perayaan Dharmasanti Waisak 2025,di Mandau
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lantik 92 PJ Kades Baru
Kemenag Inhu Melaksanakan Vaksinasi Tahap Pertama
Doa Bersama di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Gubernur Ansar Minta Kedaulatan Heritage Tetap Dipertahankan