APBD-P 2021 Sah Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Ini Bermanfaat

BUALBUAL.com - Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin apresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi APBD Perubahan, yang telah disahkan sebesar Rp974 Miliar melalui rapat paripurna, Kamis (30/09/2021)
“Tentunya, kita sangat apresiasi kerja keras semua pihak. Semua sepakat APDB Perubahan yang disahkan sebesar Rp974 miliar lebih,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin
Menurut Ahmad Nashiruddin, kerja keras dan ekstra yang dilakukan saat pembahasan hingga disahkan patut bersama untuk diapresiasi, sebab bukanlah hal gampang dan mudah, mengingat anggaran tersebut harus memberikan manfaat yang luas baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga anggaran ini bermanfaat dan memberikan dampak yang baik untuk pembangunan dan perekonomian masyarakat kita,” kata Ahmad Nashiruddin
Sementara itu juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Raja Muchsin menyebutkan, adapun pada APBD Murni Tahun Anggaran 2021 telah menetapkan sebesar Rp928.575.300.095, dengan beberapa penyesuaian yang dipandang perlu seperti terkait pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
Lalu, pada rapat finalisasi dan harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui total belanja Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp974.090.646.940.
Berita Lainnya
Camat Mandau Riki Rihardi, Berikan Penghargaan Terbaik Pada Desa Bahtin Betuah Tahun 2021
Bupati Minta Tegakkan Demokrasi :45 Panwaslu Kecamatan SE Kuansing Di Lantik
TP-PKK Inhil bersama IKAPTK Sukseskan Gerakan Memakai Masker
Wabup Inhil Hadiri Tasyakuran Berakhirnya Kepengurusan KBB Riau Periode 2015 - 2020
PK KNPI Kubu Babusaalam Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati Rokan Hilir
Gubernur Pimpin Rapat Penanganan PMI Bersama Timwas PPMI DPR RI
Dzikir dan Istighosah Akbar Gema Muharram, Gubri Tekankan Pentingnya Tradisi Keagamaan
PKK Kepri Dukung Diversifikasi Pangan Lokal
Ditandatangani Presiden Jokowi PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan Bagi PNS
Plh Bupati Abdul Haris Bayar Zakat Ziraah ke BAZNAS Rokan Hulu
617 napi huni rutan klas II B Rengat
Ardian Saputra Berikan Kontribusi Sosial kepada Masyarakat Bukit Kemuning