Norma Risma Dapati Chat Suaminya Meminta Video Call saat Ibu Mertua Usai Mandi Tanpa Pakaian
BUALBUAL.com - Norma Risma, wanita yang sudah ditipu dan dikhianati oleh suami dan ibu kandungnya, akui ketahui jalinan terlarang di antara Ibu mertua dengan anak menantunya itu telah dilaksanakan semenjak mereka mulai menjalin cinta.
Awalannya, Norma Risma membaca Didalamnya percakapan pesan singkat (chat) si suami, Rozy Zay Utama, dengan ibu kandungnya yang bicara mengenai hubungan seksual saat mereka masih menjalin cinta.
"Saya membuka WhatsApp-nya, ada chat sama ibuku. Disana ada chat yang menurut saya cukup ke arah hal berhubungan seksual getho. Seperti kelak ngelawan geh agar nikmat, tidak boleh diem saja," kata Etika Risma dalam podcast Sharing Bang Densu, Rabu (28/12/2022).
Saat itu, Norma Risma akui tidak pernah lakukan hubungan seks. Tetapi, ia telah berasa pembicaraan chat di antara ibu kandungnya dan calon suaminya tidak normal atau lumrah kembali.
Norma Risma yang memutuskan untuk diam, terus membaca isi perbincangan chat mereka. Ia mendapati jika calon suaminya sudah minta panggilan video call (VC) ke ibu kandungnya, yang barusan mandi dan tidak sedang kenakan pakaian.
"Saya baca kembali ke bawah, sang lelakinya tanya kembali apa. Kata ibuku, kembali habis mandi dan kembali gunakan pakaian. Nach disana sang lakinya ngomong VC (video call). Ibuku ngomong iya," sambungnya.
Sayang, Norma Risma tidak dapat pastikan apa mereka lakukan video call atau mungkin tidak.
"Saya tidak tahu terjadi video call atau tidak, karena saya jika misalnya tidak menjawab kan berada di situ ya. Tetapi itu tidak ada, jadi saya tidak paham," terang Risma.
Selanjutnya, Norma Risma langsung bertanya hal itu ke calon suaminya. Dan pada waktu itu, Rozy Zay malah langsung merampas handphone kepunyaannya dan dia lantas hapus pembicaraan chat mereka.
Sesudah peristiwa itu, Norma Risma cuma dapat diam dan berasa kesusahan untuk memberitahukan peristiwa itu ke ayahnya, karena tidak punyai bukti.

Berita Lainnya
Efektif Cegah Karhutla, PT SRL Kembali Luncurkan Program Desa Bebas Api di Inhil
Lembaga Tepak Sirih Rohil Kenalkan Tari Daerah Sejak Dini
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Koperasi Juga Segera Dibenahi
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Batik Mandau
Pijar Melayu dan IG Kuansing Bacarito 'Berpijar' Tentang Warisan Budaya Kuantan Sebagai Tamadun Melayu Tua
Ketum LMPP Resmikan Kantor Mada LMPP Lampung Sekaligus Bagikan 10.000 Masker
Tingkatkan Kebersamaan, Inhil Lawyers Club Taja Halal Bihalal dan Silaturahmi
Menginjak Usia ke-20, Ini Harapan Ketua IWP Tanjungpinang
Pilkada Serentak 2020, HMI Badko Riau-Kepri Ajak Kaum Milenial Cegah Money Politic
Dani Sartika Resmi Menjadi Ketua LAMR Desa Kuala Selat Periode 2020-2025
Bupati Kampar Resmi Buka Gelar HUT Kampar Ke 71 Di Gedung DPRD Kabupaten Kampar Dengan Loggo Basamo Mambolo Nagoghi
Segera Tinggalkan! 7 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Kerap Dilakukan Mulai dari Kesehatan hingga Hubungan Sosial