Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Polres Lampura bersama BPN dan Bapas Klas II
BUALBUAL.com - Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara sekaligus bersama Badan Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Bukit Kemuning, bertempat di ruang Rekonfu Mapolres setempat pada Rabu (1/2/2023).
Kegiatan ini sebagai bentuk kelanjutan nota kesepahaman antara Kementrian ATR/ BPN dengan Kepolisian Rl yang telah ditanda tangani pada tanggal 1 Agustus 2022.
Kapolres AKBP Kurniawan Ismail pada kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan kerjasama yang dilakukan ini adalah sebagai bentuk kerjasama antar Instansi, dalam hal ini Polres Lampung Utara, BPN dan BAPAS.
Dirinya berharap hal yang telah dilaksanakan hendaknya tidak hanya sebatas kegiatan yang bersifat seremonial, namun kita realisasikan dalam wujud nyata, dapat meningkatkan sinergitas termasuk didalam kita meningkatkan tugas-tugas pelayanan.
Terkait dengan permasalahan tanah, di Lampung Utara cukup berpotensi tinggi dengan konflik, untuk mengentaskan ini tentu perlu kerja sama kita termasuk para Kapolsek untuk tetap mendukung.
Kemudian selain dari pada itu yang tak kalah pentingnya juga adalah tentang penanganan anak atau kenakalan remaja, ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, perilaku anak waktu dulu dan sekarang berbeda, ada banyak pengaruh yang cukup besar di kehidupan sosial.
"Perbuatan-perbuatannya yang mengarah kepada tindak pidana tentu penanganannya berbeda, tidak sama dengan orang dewasa, harus kita carikan solusi terbaik, setidaknya kita dapat meminimalisir kenakalan anak atau remaja," kata AKBP Kurniawan.
"Terpisah Kepala BPN kabupaten Lampung Utara Nirwanda SH MH, semoga melalui kerjasama ini dapat lebih mengoptimalkan sinergitas tugas fungsi di bidang agraria pertanahan dan ruang sebagai bentuk koordinasi, kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta kemudian pencegahan sengketa konflik, tindak pidana agraria pertanahan, penataan ruang serta pungutan liar," ujarnya.
"Penyampaian selanjutnya oleh Kepala BAPAS KLS II Anak yang membawahi lima Kabupaten, Way Kanan, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tubaba Welly AMd IP SH MH menyampaikan dari data yang ada dalam rangka pelaksanaan penanganan anak, untuk saat ini khusus Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 sebanyak 30 anak," tambahnya.
"Kita upayakan semaksimal mungkin untuk diversi, kita minimalkan untuk melaksanakan pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak dan selama ini kita terbantu oleh pihak dari Kepolisian," kata Welly.
Selain itu ada upaya lagi dalam upaya penanganan anak, dimana pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke sekolah tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba dan ini tentu perlu bersinergi dengan instansi terkait terutama Polri.
"Semoga kerjasama ini dapat membantu penanganan masalah anak, kemudian turut serta dalam mengawasi mereka yang sudah bebas," tuturnya.

Berita Lainnya
TMMD Bisa Menanamkan Cinta Tanah Air
Seberangi Sungai Indragiri, Kapolres Inhu Tampung Keluhan Warga Pulau Gajah
Danramil 03 Mandau yang Baru Kapten Czi. Suratmin, Gantikan Kapten Arh. Jemirianto
Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Rutin Patroli di Jam Rawan
Berada di Pelosok Inhil, MTs TI Desa Sungai Simbar Berhasil Keluar Sebagai Juara Umum di Ajang Pospeda Ponpes Modern Annur Kuala Selat, Kateman
Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air
Waspada Banjir, Polsek Kuba Laksanakan Patroli
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara di Sekolah Sekaligus Buka MPLS SMA-SMK
Dua Hari Operasi Patuh Polres Inhu, Ratusan Kendaraan Ditindak
Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan
Kasat Intelkam dan Kapolsek Sungai Batang Polres Inhil Dilantik
Ciptakan Pilkada Damai, Polres Inhu Gelar Silaturahmi Kamtibmas