Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Polres Lampura bersama BPN dan Bapas Klas II
BUALBUAL.com - Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara sekaligus bersama Badan Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Bukit Kemuning, bertempat di ruang Rekonfu Mapolres setempat pada Rabu (1/2/2023).
Kegiatan ini sebagai bentuk kelanjutan nota kesepahaman antara Kementrian ATR/ BPN dengan Kepolisian Rl yang telah ditanda tangani pada tanggal 1 Agustus 2022.
Kapolres AKBP Kurniawan Ismail pada kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan kerjasama yang dilakukan ini adalah sebagai bentuk kerjasama antar Instansi, dalam hal ini Polres Lampung Utara, BPN dan BAPAS.
Dirinya berharap hal yang telah dilaksanakan hendaknya tidak hanya sebatas kegiatan yang bersifat seremonial, namun kita realisasikan dalam wujud nyata, dapat meningkatkan sinergitas termasuk didalam kita meningkatkan tugas-tugas pelayanan.
Terkait dengan permasalahan tanah, di Lampung Utara cukup berpotensi tinggi dengan konflik, untuk mengentaskan ini tentu perlu kerja sama kita termasuk para Kapolsek untuk tetap mendukung.
Kemudian selain dari pada itu yang tak kalah pentingnya juga adalah tentang penanganan anak atau kenakalan remaja, ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, perilaku anak waktu dulu dan sekarang berbeda, ada banyak pengaruh yang cukup besar di kehidupan sosial.
"Perbuatan-perbuatannya yang mengarah kepada tindak pidana tentu penanganannya berbeda, tidak sama dengan orang dewasa, harus kita carikan solusi terbaik, setidaknya kita dapat meminimalisir kenakalan anak atau remaja," kata AKBP Kurniawan.
"Terpisah Kepala BPN kabupaten Lampung Utara Nirwanda SH MH, semoga melalui kerjasama ini dapat lebih mengoptimalkan sinergitas tugas fungsi di bidang agraria pertanahan dan ruang sebagai bentuk koordinasi, kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta kemudian pencegahan sengketa konflik, tindak pidana agraria pertanahan, penataan ruang serta pungutan liar," ujarnya.
"Penyampaian selanjutnya oleh Kepala BAPAS KLS II Anak yang membawahi lima Kabupaten, Way Kanan, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tubaba Welly AMd IP SH MH menyampaikan dari data yang ada dalam rangka pelaksanaan penanganan anak, untuk saat ini khusus Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 sebanyak 30 anak," tambahnya.
"Kita upayakan semaksimal mungkin untuk diversi, kita minimalkan untuk melaksanakan pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak dan selama ini kita terbantu oleh pihak dari Kepolisian," kata Welly.
Selain itu ada upaya lagi dalam upaya penanganan anak, dimana pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke sekolah tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba dan ini tentu perlu bersinergi dengan instansi terkait terutama Polri.
"Semoga kerjasama ini dapat membantu penanganan masalah anak, kemudian turut serta dalam mengawasi mereka yang sudah bebas," tuturnya.
Berita Lainnya
Pemberian Bahan Kontak dan Alat Olahraga oleh Tim Wasev TMMD
Libur Lebaran 2022, Pelayanan SIM di Satpas Polresta Barelang Tutup
Relounching Oleh Kapolda Riau : Dengan Tertib Protokol Kesehatan, Sumatera Jungle Run (SJR) Dipastikan Digelar 26-27 September 2020
Dandim 0619 Purwakarta Tinjau Langsung Hasil Renovasi Rutilahu di Desa Bungursari
Lagi, Polres Bintan Terima Penghargaan dari KPPN Tanjungpinang
Kehadiran TNI Diapresiasi Warga Suato Lama
Percepatan Vaksinasi, Polres Lampung Utara Datangi Warga
Jelang Pemilu 2024, Polres Lampung Utara Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota
Dir Lalin Polda Riau Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terlalu Euforia saat Mudik Lebaran
HUT ke-70, Humas Polda Kepri Gelar Berbagai Kegiatan
Kapolri Pastikan Komjen Sigit Dikawal Senior-Junior Saat Fit and Proper Test
Perenovasian Musholla Noor Iman, Satgas TMMD Kodim HST Pasang Atap