• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Galery
  • Inhil

Galery

DPMPTSP Inhil: Cuman 10 Syarat untuk Membuat Surat Izin Praktik Apoteker

Redaksi

Rabu, 08 Maret 2023 14:27:52 WIB Dibaca : 2953 Kali
Cetak
10 Syarat untuk Membuat Surat Izin Praktik Apoteker (Foto: BUWLBUAL.com)


BUALBUAL.com - Sebelum memulai praktik sebagai seorang apoteker, seseorang harus memiliki surat izin praktik. Surat izin praktik ini berfungsi sebagai bukti legalitas bahwa seseorang diizinkan untuk melakukan praktik sebagai apoteker dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah informasi mengenai cara membuat surat izin praktik apoteker.

Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Izin Praktik Apoteker Sebelum membuat surat izin praktik apoteker, Berikut Syarat jika kamu ingin mendapat Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau

 Persyaratan Administrasi 2 (Dua) Rangkap :

1. Permohonan Bermaterai

Surat Permohonan yang diajukan ke DPMPTSP Inhil, Anda harus memastikan sudah bermaterai dan sudah di tanda tangani pemohon

2. Foto Copi e-KTP

Pastikan Kartu Indentitas Anda Sudah di Poto Copy Terlebih Dahulu saat Melakukan Permohonan di DPMPTSP Inhil. 

3. Pas Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) Lembar

Pemohon Wajib Mempersiapkan Past Foto 4 x 6 Sebanyak 3 Lembar Terbaru untuk Dilampirkan di Salah satu Persyaratan

4. Foto Copy Ijazah Pendidikan Apoteker yang Dilegalisir Asli/Basah

Foto Copy Ijazah Pemohon di Bidang Pendidikan Apoteker Wajib mempunyai legislatif dengan di buktikan dengan Legalisir Asli/Basah di Tempat Permohonan menempuh pendidikan. 

5. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dengan Menunjukkan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) Asli

Pastikan Pemohon Telah memiliki surat tanda registrasi apoteker (STRA) yang dikeluarkan oleh Lembaga Farmasi Indonesia (LFI).

6. Foto Copy SIPA Pertama (Jika mengajukan SIPA Kedua)

Jika Pemohon Sebelumnya Sudah Memiliki Sipa Pertama, untuk mengakukan perpanjangan cukup melampirkan Foto Copy SIPA Pertama

7. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Dokter yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) 

Pemohon harus memastikan kesehatan diri dengan di buktikan Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Dokter yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) 

8. Surat Pernyataan dari Apoteker Bahwa Apoteker tidak Memiliki SIA pada Apotek lainnya Bermaterai

Pemohon harus membuat Surat pernyataan terkait Apoteker yang pemohon ajukan tersebut tidak Memiliki SIA pada Apotek lainnya, Bermaterai dan di tandatangani pemohon

9. Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik Profesi atau Surat Keterangan dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

Pemohon di wajibkan membuat  Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik Profesi atau Surat Keterangan dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan kefarmasian

10. Surat Persetujuan dari Atasan Langsung bagi Apoteker di Fasilitas Kesehatan

Jika Pemohon Apoter di Fasilitasi Kesehatan, Pomohon harus mendapatkan Persetujuan dari Atasan

 Surat izin praktik apoteker merupakan syarat penting yang harus dipenuhi sebelum seorang apoteker memulai praktik. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. (Galery) 


Sumber : Galary /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kukuhkan Duta Stunting Inhil, Bupati HM Wardan: Menangani Stunting Harus Kerja Sama

Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan di TMP Yudha Bhakti

Angkat Potensi Kesian Budaya Pemdes Bakau Aceh Berdah Menjadi Sektor Pariwisata Desa

Bupati Inhil Menghadiri Sertijab Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau

Setelah Kukuhkan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Se Kec Mandah, Bupati HM Wardan Berharap Sinergitas dan Komitmen Seluruh Elemen Masyarakat

Dinsos Inhil Salurkan Bantuan untuk Penerima Manfaat Kesehatan Sosial, ODHA, Disabilitas dan Terlantar

Dinsos Inhil Terus Berikan Bantuan Kepada Para Pasien Rujukan Kurang Mampu

Wabup Inhil SU Ikuti Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2021

Dinsos Inhil Hadiri Kegiatan Pembukaan Sosialisasi Literasi PPID Dan Smart Informasi Inhil 2022

Dampingi Bupati Inhil HM Wardan dan Kajati Riau, Kadisos Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Suasana Wisata Malam saat Bercamping di Bukit Condong Selensen Indragiri Hilir

Rapat Paripurna ke-12, Bupati Inhil HM Wardan Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media