Galery
DPMPTSP Inhil: Cuman 10 Syarat untuk Membuat Surat Izin Praktik Apoteker
BUALBUAL.com - Sebelum memulai praktik sebagai seorang apoteker, seseorang harus memiliki surat izin praktik. Surat izin praktik ini berfungsi sebagai bukti legalitas bahwa seseorang diizinkan untuk melakukan praktik sebagai apoteker dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah informasi mengenai cara membuat surat izin praktik apoteker.
Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Izin Praktik Apoteker Sebelum membuat surat izin praktik apoteker, Berikut Syarat jika kamu ingin mendapat Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau
Persyaratan Administrasi 2 (Dua) Rangkap :
1. Permohonan Bermaterai
Surat Permohonan yang diajukan ke DPMPTSP Inhil, Anda harus memastikan sudah bermaterai dan sudah di tanda tangani pemohon
2. Foto Copi e-KTP
Pastikan Kartu Indentitas Anda Sudah di Poto Copy Terlebih Dahulu saat Melakukan Permohonan di DPMPTSP Inhil.
3. Pas Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) Lembar
Pemohon Wajib Mempersiapkan Past Foto 4 x 6 Sebanyak 3 Lembar Terbaru untuk Dilampirkan di Salah satu Persyaratan
4. Foto Copy Ijazah Pendidikan Apoteker yang Dilegalisir Asli/Basah
Foto Copy Ijazah Pemohon di Bidang Pendidikan Apoteker Wajib mempunyai legislatif dengan di buktikan dengan Legalisir Asli/Basah di Tempat Permohonan menempuh pendidikan.
5. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dengan Menunjukkan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) Asli
Pastikan Pemohon Telah memiliki surat tanda registrasi apoteker (STRA) yang dikeluarkan oleh Lembaga Farmasi Indonesia (LFI).
6. Foto Copy SIPA Pertama (Jika mengajukan SIPA Kedua)
Jika Pemohon Sebelumnya Sudah Memiliki Sipa Pertama, untuk mengakukan perpanjangan cukup melampirkan Foto Copy SIPA Pertama
7. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Dokter yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
Pemohon harus memastikan kesehatan diri dengan di buktikan Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Dokter yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
8. Surat Pernyataan dari Apoteker Bahwa Apoteker tidak Memiliki SIA pada Apotek lainnya Bermaterai
Pemohon harus membuat Surat pernyataan terkait Apoteker yang pemohon ajukan tersebut tidak Memiliki SIA pada Apotek lainnya, Bermaterai dan di tandatangani pemohon
9. Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik Profesi atau Surat Keterangan dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
Pemohon di wajibkan membuat Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik Profesi atau Surat Keterangan dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan kefarmasian
10. Surat Persetujuan dari Atasan Langsung bagi Apoteker di Fasilitas Kesehatan
Jika Pemohon Apoter di Fasilitasi Kesehatan, Pomohon harus mendapatkan Persetujuan dari Atasan
Surat izin praktik apoteker merupakan syarat penting yang harus dipenuhi sebelum seorang apoteker memulai praktik. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. (Galery)
Berita Lainnya
Jelang Pembukaan Porprop X Bupati Inhil HM Wardan saksikan Pertandingan Perdana Cabor Volly
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Riau Expo Tahun 2022
Dinsos Inhil Hadiri Kegiatan Penerimaan Penghargaan Dari BPJS Kesehatan Atas Capaian 144.000 Warga Inhil Menjadi Peserta JKN, Tertinggi Di Provinsi Riau
Hj Zulaikhah Wardan Melakukan Pertemuan Dengan Seluruh Pengurus FKKS Kab Inhil
HM Wardan Beri Bantuan Warga Penderita Tumor di Rumah Singgah Baiturrahman Dinas Sosial Inhil
Dinsos Inhil Dampingi Bupati HM Wardan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Keritang
Turun Langsung Dampingi Tim Validasi Innovative Government Award Tahun 2022
Wisata Tracking Bukit Simat Gunung Serai Api Panjang di Kecamatan Pulang Burung Indragiri Hilir
Bupati HM Wardan dan Wabup h Syamsuddin Uti Inhil Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Erwin Dimas Sebagai Staf Ahli di Kementrian PPN Bappenas RI
Bupati Inhil Buka Jambore HUT PGRI ke-77 Tahun
Hari Raya Idul Adha, Bupati Inhil HM Wardan Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial
Zikir Dan Doa Bersama Menyambut HUT Rohul Ke XXI, Pjs Bupati Rohul ; Semoga Rohul Semakin Maju