Bantah Lakukan Penipuan, Bupati Rohil Sebut Ada Unsur Pemerasan
BUALBUAL.com - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membantah keras atas tuduhan Seorang warga Pekanbaru berinisial HA (48) yang sebelumnya melaporkan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong beserta Istrinya ke Polda Riau terkait tuduhan penipuan dan atau penggelapan.
Hal itu diduga sengaja disebarkan guna untuk melakukan pemerasan dirinya.
Dimana, laporan itu dilayangkannya pada Senin 13 Maret 2023 pekan lalu ke Polda. Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH SIK.
Menanggapi laporan seorang warga berinisial HA dan telah terbit dibeberapa media online tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong menegaskan bahwa hal tersebut tidak lah benar dan tidak mendasar serta sangat kearah fitnah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP melalui kuasa hukumnya Sartono SH MH saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
“Kita tegaskan tuduhan itu tidak benar. Bahkan pak Bupati merasa ada unsur pemerasan,” kata Sartono SH MH selaku kuasa hukum Bupati Rohil.
Saat ini sebut Sartono SH MH, pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti bantahan untuk mendukung proses penyelidikan yang saat ini bergulir.
"Alat buktinya sedang kita kumpulkan agar lengkap dan tuduhan itu kita bantahkan nantinya dengan semua kelengkapan bukti yang sedang kami susun dan disini pak Bupati merasa ada tekanan yang dilakukan si Pelapor,” tegas Sartono.
Diakhir Sartono SH MH menegaskan, bahwa perbuatan pelapor tersebut tidak benar dan ini telah melakukan pencemaran nama baik klien kami, dan kami patut menduga pelapor juga melakukan Pemerasan dengan skenario yang dibangunnya, maka dengan demikian dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut.
Berita Lainnya
Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Serahkan Bantuan 450 Kg Beras Melalui LPTQ
Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa, Pemkab Inhu Adakan Pembekalan Awal Masa Jabatan
Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik
Data Jumlah Vaksinasi di Inhu Bertambah
Bupati Kasmarni, Ajak Di Tabligh Akbar Milenial Mari Tunduk Dan Berserah Diri Kepada Allah SWT
Kegiatan Syukuran di RT06/RW04 Kelurahan Babussalam
Lewat Video, Agar Bengkalis Tak Terapkan PSBB, Gugus Tugas Ajak Cegah Covid-19
Gubri Ajak Masyarakat Gotong-Royong Dukung Produk Dalam Negeri
Bupati Inhil Uji Kelayakan Calon Direktur dan Komisaris PT KIG
Segala Proyek Infrastruktur Pemprov Kepri di Tanjungpinang Untuk Mempercantik Wajah Ibukota
Bupati Bersama Ketua DPRD Bengkalis Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2022
Bupati Inhil Resmikan 3 Dermaga dan 2 BLKK