• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Kapolres Indragiri Hilir Berjibaku Padamkan Karhutla di Pulau Burung

Redaksi

Minggu, 02 April 2023 19:30:51 WIB Dibaca : 480 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam keadaan berpuasa, bersama Anggota, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat SIK berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit Tegak Dusun Penyirok, Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung.

Penanganan Karhutla yang dipimpin Kapolres Inhil diikuti Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat, Kasat Samapta AKP Kornel Sirait, Kasat Polairud Iptu Ridwan, Kapolsek Pulau Burung AKP Muhammad Rafi, serta para personel Polres Inhil.

Total sebanyak 86 personel gabungan yang terdiri dari Personel Polres Inhil, Koramil 10/Pulau Burung, BPBD, Masyarakat Peduli Api, Damkar PT RSUP Pulau Burung, bahu membahu memadamkan api.

"Berdasarkan pengecekan lokasi titik hotspot pada Dashboard Lancang Kuning Polda Riau hari Kamis, 30 Maret 2023 terdapat beberapa hotspot di Parit Tegak Dusun Penyirok Desa Sungai Danai," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.

Kapolres menyebut peralatan yang digunakan dalam penanganan Karhutla tersebut, antara lain mesin merk mini striker sebanyak 6 unit, mesin merk Robin sebanyak 2 unit, mesin merk Maxtray sebanyak 7 unit, Nozle sebanyak 16 unit dan selang sebanyak 50 gulung.

"Luas lahan yang terbakar yakni kurang lebih 4 hektar," jelasnya.

Ia mengatakan identitas pemilik lahan belum diketahui.

"Masih dalam penyelidikan oleh Polsek Pulau Burung bersama Sat Reskrim Polres Inhil," tambahnya.

Pihak Polres Inhil mengingatkan jika benar adanya kesengajaan membuka lahan dengan cara dibakar akan dikenai Pasal 108 UU Perkebunan.

"Seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," tukasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Awal Tahun 2022, BNN RI Gagalkan Peredaran Ratusan Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi

Datang Langsung ke Rumah Warga, Personel Polsek Tanjungpinang Timur Sosialisasikan Prokes

Wakil Bupati Rohil Terima Kunjungan Kerja Komandan Lanal Dumai

Iptu Ketut Dedi Jadi Plh Kasat Lantas Polres Way Kanan, Gantikan ZA yang Tersandung Kasus Perselingkuhan

Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Inhil Gelar Rapid Test Massal

Ditlantas Polda Riau Luncurkan Aplikasi Enam Pelayanan Publik

Jumat Barokah, Polres Inhil Bagikan Puluhan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Langgar Protokol Kesehatan di Enok, Siap - siap Diberi Sanksi Sosial

Wujudkan Budaya Tertib Berlalulitas, Polres Lampura Gelar Latihan Pra Ops Keselamatan Krakatau 2022

Satgas TMMD Kodim HST, Semprot Cairan Disinfektan ke Rumah Warga

Satgas TMMD ke 112 Mulai Pasang Kusen Pintu dan Jendela RTLH Bapak Sileng

Dandim 0619 bersama Forkopimda Purwakarta Lakukan Operasi Yustisi

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 3 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 4 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 5 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 6 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 7 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 8 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media