• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Satlantas Polres Tubaba Berikan Himbauan kepada Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 22:47:02 WIB Dibaca : 575 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung memberikan himbauan kepada masyarakat agar dalam berkendara memperhatikan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi peraturan lalulintas.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Surya Ninggrat, SH MH bersama Ka UPTD Aris Munandar, SH MH, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi peraturan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan bermotor.

Himbauan gabungan tersebut yang dilaksanakan pada hari Rabu (18/5/2022) pagi yang terdiri dari Sat Lantas Polres Tubaba, Bapenda dan Jasa raharja.

Sedangkan lokasi sosialisasi bertempat di Tugu payung Panaragan, Islamic Center, Pasar Pulung Kencana dan Depan Samsat kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Surya Ninggrat mengatakan, apabila tidak bayar pajak selama 2 tahun maka dapat dihapus registrasi kendaraan bermotor. Penghapusan registrasi artinya kendaraan tidak terdaftar di kantor Samsat sehingga dapat dikatakan kendaraan bodong dan barang rongsok. 

Sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan dalam Pasal 114 ayat (1) disebutkan bahwa penghapusan Regident Ranmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 110 dilakukan dengan memberikan catatan atau tanda cap stempel “DIHAPUS” pada Kartu Induk dan Buku Register pada Regident Ranmor Kepemilikan dan Pengoperasian Ranmor, pada pangkalan data komputer, serta pada fisik BPKB dan STNK Ranmor yang dihapus. 

"Kalau sudah dihapuskan tidak mungkin tidak diperpanjang lagi sesuai Ayat (2) Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali," pungkas Suarjono.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Satgas TMMD Kodim HST Luangkan Waktu dengan Membantu Panen Cabai

Polres Inhil Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Pekan Arba, Amankan Bukti 21 Paket Shabu-shabu

Polres Tanjungpinang Berikan Himbauan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Kebaktian

Jumat Curhat, Polres Inhu Serap Keluhan Masyarakat dan Salurkan Bantuan Untuk Masjid

Dukung Green Policing, Polsek Tempuling Edukasi Santri Ponpes Darussalam Peduli Lingkungan

Bantu Satgas TMMD, Umayah Merasa Bangga

Seluruh Logistik Pilkada Telah Berada di KPU Inhu, Pengamanan Diperketat

Pa Sahli Kasad Kunjungi Kodim 1002/HST, Ini Tujuannya

Perkuat Kamtibmas di Bulan Suci, Kapolda Riau Buka Bareng Ojol dan Mahasiswa

Polsek Singkep Barat Gelar Apel Kesiapan Kampung Tangguh dan PPKM

110 Personil TNI Dandim 0314/Inhil Berangkat Menuju Sasaran TMMD ke 111 di Kecamatan Pelangiran

Tekan Balap Liar, Ditlantas Polda Riau Bikin Riau Road Safety Policing

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 7 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 8 Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Jadi Momentum! Polres dan Kejari Inhil Perkuat Barisan Penegak Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media